uefau17.com

Forum Gas Bumi 2024 Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp 94,4 Triliun - Bisnis

, Jakarta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berhasil mencatat kesepakatan kerjasama gas bumi senilai Rp 94,4 triliun.

Kesepakatan ini terjadi dalam kegiatan Forum Gas Bumi 2024 yang bertemakan “Membangun Sinergi Infrastruktur dan Pasar Gas Bumi Dalam Rangka Optimalisasi Penyerapan Gas Bumi Nasional” yang diselenggarakan di Bandung pada 19-21 Juni 2024.

 

Wakil kepala SKK Migas, Shinta Damayanti mengapresiasi diskusi, peran aktif, kolaborasi, dan kerja sama seluruh peserta yang hadir pada Forum Gas Bumi 2024.

Dia menyampaikan, pembahasan dan diskusi selama kegiatan ini menghasilkan pemahaman mengenai topik yang menjadi salah satu fokus pemerintah, yakni optimasi pemanfaatan gas bumi.

Dia berharap, KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dan pembeli gas bumi  dapat mendukung dan memiliki pandangan yang sama atas strategi komersialisasi ini.

SKK Migas berkomitmen mengoptimalkan produksi gas bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dalam rangka meningkatkan multiplier effect dan perekonomian nasional. 

“Komitmen ini perlu diimbangi dengan kepastian komersialisasi potensi gas, sehingga target produksi gas 12 BSCFD (miliar standar kaki kubik per hari) dapat tercapai,” kata dia dalam acara penutupan Forum Gas Bumi 2024, Jumat (21/6) di Bandung.

“Karena pasar hanya akan terbentuk ketika pasokan dan kebutuhan memiliki kesepahaman dan kepakatan,” tambah Shinta.

Shinta mengakui pemanfaatan gas untuk domestik selama 10 tahun terakhir secara volume tidak mengalami peningkatan signifikan.

Kesepakatan tersebut berasal dari penandatanganan 2 Memorandum of Understanding, antara Husky-CNOOC Madura Ltd. dan PT Pupuk Kujang serta Husky-CNOOC Madura Ltd. dan PT Cikarang Listrindo Tbk., 1 Amandemen Perjanjuan Jual Beli Gas (PJBG) antara EMP Bentu dengan PT Kilang Pertamina Internasional, serta 27 PJGB yang terdiri dari:

1. Medco Energi Madura Offshore Pty. Ltd. dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

2. PT Medco E&P Tarakan dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

3. Medco Energi Sampang Pty. Ltd. dan PT PLN Indonesia Power

4. PT Pertamina (Persero) dan PT Kaltim Methanol Industri

5. PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Mahakam/PT Pertamina Hulu Sanga Sanga/PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur dan PT Kilang Pertamina Internasional

6. PT Benuo Taka Wailawi dan PT Kilang Pertamina Internasional

7. West Natuna Exploration Ltd. dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

8. Kangean Energy Indonesia Ltd. dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

9. PT PHE WMO/PT Mandiri Madura Barat/Kodeco Co. Ltd. Dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

10. PT Pertamina EP dan PT Bahtera Abadi Gas

11. Kangean Energy Indonesia Ltd.dan PT Bayu Buana Gemilang

12. Kangean Energy Indonesia Ltd. dan PT Sadikun Niagamas Raya

13. Kangean Energy Indonesia Ltd. dan PT Sarana Cepu Energi

14. Kangean Energy Indonesia Ltd. dan PT Inti Alasindo Energy

15. Kangean Energy Indonesia Ltd. dan PT Petrokimia Gresik

16. Kangean Energy Indonesia Ltd.dan PT Indogas Kriya Dwiguna

17. PT Pertamina EP dan PT Medco E&P Indonesia

18. PT Pertamina EP dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang 

19. PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang - Jatinegara I

20. PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang - Jatinegara II

21. PT Pertamina EP dan PT Sadikun Niagamas Raya

22. PT Pertamina EP dan PT Pertiwi Nusantara Resources

23. PT Pertamina EP dan PT Pertamina Patra Niaga

24. PT Pertamina EP dan PT Pupuk Kujang

25. PetroChina International Jabung Ltd. dan PT Pertamina Hulu Rokan

26. PetroChina International Jabung Ltd. dan PT Gemilang Jabung Energi

27. PetroChina International Jabung Ltd. dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk

Shinta menyampaikan, dibutuhkan kesepahaman dari semua pihak agar optimasi pemanfaatan gas bumi dapat tercapai. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kebutuhan

Pada tahun 2013, kebutuhan gas bumi dalam negeri sebesar 3.774 BBtud (british thermal unit per day). “Tahun 2023, serapannya berada diangka 4.075 BBtud atau hanya naik di bawah 10 persen selama 10 tahun.” kata dia.

Sesuai target APBN Tahun 2024, lifting gas bumi ditetapkan sebesar 5.785 MMSCFD (juta kaki kubik per hari). Per 19 Juni 2024, pencapaian penyaluran gas bumi berada diangka 5.305 MMSCFD atau sekitar 92 persen dari target APBN. 

“Yang perlu saya tekankan, belum tercapainya target ini tidak semata-mata karena ketidakmampuan KKKS dalam memproduksikan gas bumi. Pasalnya, di beberapa wilayah terdapat gas yang tidak seluruhnya dapat dimanfaatkan.” kata dia.

Contohnya, jelas Shinta, di wilayah Jawa Timur, pada tahun 2024 ini, kemampuan pasok KKKS dengan penyerapan pembeli memiliki gap yang cukup besar, setiap hari hampir 100 MMSCFD tidak dapat terserap.

Hal yang sama terjadi di wilayah Natuna dengan volume yang tidak terpaut jauh dengan wilayah Jawa Timur, sekitar 90 MMSCFD.

“Kondisi ini menjadi pelajaran bagi kita semua, dibutuhkan perencanaan yang matang agar penyerapan gas bumi optimal, karena karakteristik gas bumi yang berbeda dengan minyak bumi, sekali diproduksi harus disalurkan,” kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Strategi PUSH and PULL

Melihat kondisi tersebut, ia menyampaikan, SKK Migas mendorong komersialisasi gas bumi dengan strategi PUSH dan PULL.

PUSH adalah strategi komersial yang bertujuan untuk mengirimkan gas ke pusat kebutuhan dengan menggunakan infrastruktur, seperti pipa, kilang LNG skala kecil dan menengah, terminal regasifikasi, dan lainnya. 

Sedangkan PULL adalah strategi komersial yang bertujuan untuk mengembangkan kebutuhan di dekat sumber gas bumi, seperti pembangunan industri petrokimia, smelter, pembangkit listrik, dan lainnya.

“Dengan dua strategi ini, kami berharap cadangan gas bumi yang ditemukan, dapat diproduksi dan tersalurkan dengan optimal untuk pemenuhan dalam negeri,” kata dia.

Menurut Shinta, pelaksanaan Forum Gas Bumi 2024 ini dapat menimbulkan pemahaman akan pentingnya infrastruktur jaringan gas yang terintegrasi, yang menjadi kunci dalam pemenuhan kebutuhan gas dalam negeri maupun optimalisasi lifting gas bumi. 

“Namun, harus dipahami, pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sedangkan target lifting gas bumi nasional adalah suatu keniscayaan yang harus kita upayakan semaksimal mungkin,” kata dia

Oleh karena itu, pihaknya  mengajak seluruh pemangku gas bumi, khususnya dari KKKS dan pembeli untuk mencari dan menggali langkah-langkah out of the box yang dapat meningkatkan lifting gas bumi dalam jangka pendek. “Pemerintah, khususnya SKK Migas, siap mendukung agar upaya-upaya tersebut dapat terimplementasi,” pungkas Shinta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat