, Jakarta Turbelensi parah melanda penerbangan Singapore Airlines SQ321 dari London ke Singapura pada Selasa, 21 Mei 2024. 1 orang meninggal dunia, dan 30 penumpang lainnya mengalami luka-luka dalam kejadian itu.
Dikutip dari News.com.au, Kamis (23/5/2024) 2 warga negara Indonesia berada di antara penumpang dalam penerbangan SQ321, yang sebagian besar mengangkut warga Australia, Inggris, Singapura, hingga Malaysia.
Baca Juga
Adapun penumpang warga Filipina, Irlandia, Amerika Serikat, Myanmar, Spanyol, Kanada, Jerman.
Advertisement
Penumpang yang terluka dan meninggal dunia akibat turbulensi parah dalam penerbangan Singapore Airlines berhak mendapatkan kompensasi, namun jumlah yang diterima masing-masing penumpang bisa sangat berbeda, bahkan untuk cedera yang sama, berdasarkan perjanjian internasional, seperti dilansir dari The Straits Times.
Besarnya kerugian sering kali bergantung pada negara tempat kasus tersebut diajukan, dan bagaimana sistem hukum menilai jumlah kompensasi.
Pengacara penerbangan mengatakan penumpang asal Inggris dengan tiket pulang pergi yang berasal dari London dapat mengajukan klaim ke pengadilan Inggris.
Aturan Kompensasi di Indonesia
Sementara penumpang dari negara lain, salah satunya dari Indonesia, akan mengajukan klaim di negara asal.
Di Indonesia, aturan mengenai pemberian kompensasi kepada penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan dalam perjalanannya dicantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
Aturan tersebut mewajibkan maskapai penerbangan di Indonesia wajib memberikan kompensasi kepada penumpang yang mengalami cedera, kecelakaan, atau kematian selama penerbangan.-
Dalam Pasal 3 dikatakan, penumpang yang mengalami cedera atau kecelakaan berhak atas kompensasi maksimum sebesar 1.250.000 SDR (Special Drawing Rights) atau sekitar Rp. 1,77 miliar, tergantung pada tingkat keparahan cedera.
Kemudian ada juga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang mengatur hak-hak penumpang dan tanggung jawab maskapai penerbangan.
Dalam Pasal 141 dituliskan bahwa, maskapai bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi kepada penumpang yang mengalami cedera atau meninggal dunia selama dalam penerbangan, termasuk akibat turbulensi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan Internasional
![Ambulans menunggu untuk membawa penumpang Singapore Airlines di Bangkok, Thailand, pada hari Selasa. Sakchai Lalit/AP](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/49detHW2znu4R2yMPZMZiIwkpyc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4839110/original/039568900_1716306673-Singapore_Airlines.jpg)
Adapun acuan pengaturan secara internasional, pada penumpang pesawat yang terluka akibat turbulensi.
Aturan tersebut adalah Konvensi Montreal. Di banyak negara, kompensasi penumpang pesawat diatur oleh Konvensi Montreal 1999.
Konvensi ini mengatur kompensasi untuk cedera pribadi dan kerusakan lainnya yang dialami oleh penumpang selama penerbangan internasional.
Dalam konvensi ini, Konvensi Montreal menetapkan batas tanggung jawab maskapai ditetapkan sebesar 128.821 SDR (Special Drawing Rights), kecuali maskapai dapat membuktikan bahwa cedera disebabkan oleh faktor di luar kendali mereka atau bahwa mereka telah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah cedera.
Di bawah Konvensi Montreal, Singapore Airlines bertanggung jawab atas kecelakaan, termasuk turbulensi, pada penerbangan internasional, terlepas dari apakah maskapai tersebut lalai, menurut pengacara penerbangan AS, dikutip dari the Straits Times.
Jika penumpang mengajukan gugatan, maskapai tidak dapat menggugat ganti rugi hingga sekitar USD 175.000 atau setara Rp. 2,8 miliar.
Terkini Lainnya
Inilah 10 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia
Qatar Airways Sabet Gelar Maskapai Terbaik Dunia 2024, Singapore Airlines Geser Garuda Indonesia di Kategori Best Cabin Crew
Singapore Airlines Tawarkan Kompensasi ke Penumpang yang Jadi Korban Pesawat Turbulensi
Aturan Kompensasi di Indonesia
Aturan Internasional
Singapore Airlines
Turbulensi parah
Kompensasi Kecelakaan Pesawat
maskapai
Rekomendasi
Qatar Airways Sabet Gelar Maskapai Terbaik Dunia 2024, Singapore Airlines Geser Garuda Indonesia di Kategori Best Cabin Crew
Singapore Airlines Tawarkan Kompensasi ke Penumpang yang Jadi Korban Pesawat Turbulensi
Singapore Airlines Bayar Kompensasi ke Penumpang Terdampak Turbulensi Ekstrem, Segini Nilainya
Update Singapore Airlines Turbulensi: 211 Penumpang Terluka Dapat Kompensasi Mulai dari Rp162 Juta
Insiden Turbulensi Singapore Airlines Timbulkan Pertanyaan Keamanan Ketika Penumpang Pergi ke Toilet
Ilmuwan Sebut Perubahan Iklim Picu Turbulensi Meningkat, Cek Serba-Serbinya Berikut Ini
Turbulensi Pesawat Singapore Airlines Jadi Pelajaran Industri Penerbangan
Hasil Investigasi Awal Kotak Hitam Pesawat Singapore Airlines yang Alami Turbulensi Parah
Pesawat Qatar Airways Terkena Turbulensi, 6 Penumpang dan 6 Awak Terluka
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Hasil Copa America 2024: Pesta Gol ke Gawang Bolivia, Uruguay Lolos ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
Indonesia Gandeng Jepang Kelola Sampah Jadi Listrik di Bandung
Judi Online Bikin Perekonomian Tak Produktif
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Harga Minyak Naik Bakal Kerek Harga BBM? Ini Jawaban Menteri ESDM Arifin Tasrif
Tinggal 2 Hari Lagi, 73,77 Juta NIK Sudah Bisa Jadi NPWP
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Biaya Pengadaan Makin Tinggi Imbas Rupiah Melemah, Harga BBM Bakal Naik?
Top 3: Ramalan Sri Mulyani Rupiah Makin Kelam Bikin Heboh
PLN Raih Predikat Perusahaan Utilitas Terbaik di ASEAN versi Fortune 500
Cara Beli Tiket Konser Bruno Mars Jakarta, Terakhir Hari Ini
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
Selidiki Kematian Tahanan, Polisi Bakal Periksa Petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024
Anda Tahu Daun Kratom? Ternyata Tumbuhan Ini Memiliki 6 Manfaat Istimewa, Simak Penjelasannya
Davina Karamoy Singgung Sosok Asli Rani, Pelakor di Film Ipar Adalah Maut
Bupati Lampung Tengah Diperiksa Terkait Penipuan Proyek, Ini Alur Kasusnya
Gus Baha Kisahkan tatkala Bumi Menangis dan Tersenyum, Ternyata Ini Penyebabnya
Rawan Lontaran Batu Pijar, Masyarakat Diminta Jauhi Puncak Gunung Semeru Radius 5 Kilometer
NASA Akan Bekerja Sama dengan SpaceX untuk Hancurkan ISS
Pertanda Kiamat! Ini 2 Golongan Manusia yang Paling Buruk Kedudukannya di Akhir Zaman
Daftar 10 Hewan yang Memiliki Mata Buta Namun Tetap Bisa Menjalani Kehidupannya dengan Kemampuan Ini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Menkominfo dan Kepala BSSN Dipanggil Jokowi, Kena Evaluasi Kinerja Akibat Peretasan PDNS?