, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih melakukan kajian terkait penerapan pajak karbon di Indonesia. Kebijakan ini tak kunjung diterapkan dengan alasan belum siapnya pelaku usaha.
Asisten Deputi Bidang Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Eko Harjanto, mengungkapkan kabar terbaru penerapan pajak karbon. Dia bilang, pelaku usaha belum siap untuk dipungut pajak karbon.
Baca Juga
"Itu masih disusun dan dikaji. Ya kan harus melibatkan semua pihak kan terutama dari pelaku usahanya harus siap dulu," ujar Eko saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, dikutip Jumat (17/5/2024).
Advertisement
Dia mengatakan 2 aspek penting penerapan pajak karbon yang ditunggu yakni peta jalan atau roadmap, serta kesiapan pelaku usaha. Sementara itu, dia belum berbicara banyak mengenai target penerapan pajak karbon tersebut.
Informasi, pajak karbon rencananya diterapkan pada 2022 lalu. Namun, akhirnya pemerintah memutuskan untuk menggeser penerapannya di 2025 mendatang. Di sisi lain, bursa karbon sudah mulai berjalan sejak September 2023 lalu.
"Yaa, kalau target pengurangan (emisi karbon) sudah jelas tadi, kalau penerapan itunya (pajak) nanti kita tunggu," katanya.
Dia menjelaskan, pajak karbon merupakan pajak yang dikenakan atas kandungan karbon atau aktivitas yang menghasilkan emisi karbon seperti pembakaran bahan bakar fosil. Lagi-lagi penerapannya menunggu pulihnya sektor usaha usai pandemi Covid-19.
"Namun kita, khususnya pemerintah akan berhati-hati dalam menwrapakan pajak karbon di Indonesia. Untuk itu penerapannya akan mempertimbangkan berbagai indikator mulai dari kesiapan pelaku usaha di sektor terkait hingga kepastian kestabilan ekonomi pasca pandemi covid-19," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Antisipasi Berlaku 2026
Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengantisipasi penerapan pajak karbon pada 2026 mendatang. Pasalnya, penerapan ini disinyalir berdampak terhadap produk-produk dalam negeri.
Arifin mengatakan sejumlah negara lain juga akan menerapkan pajak karbon. Kemudian, ada penerapan pajak karbon lintas batas atau cross border carbon mechanism. Setiap produk nantinya kemungkinan akan dibebani pajak karbon ini.
"Kami juga melihat bahwa perlunya juga kita memperhatikan kecepatan negara-negara luar dalam melakukan transisi energi kemudian juga penerapan cross broder carbon mechanism, nanti ada pajak karbon kalo kita ingin melakukan transaksi perdagangan produk-produk," paparnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Advertisement
Kekhawatiran
Dia khawatir, penerapan pajak karbon ini bisa mengerek harga jual produk-produk asli Indonesia. Maka, diperlukan antisipasi sebagai langkah persiapan menjelang diterapkannya pajak karbon tersebut.
"Jangan sampai nanti produk industri kita terbebani pajak karbon sehingga kita tidak kompetitif, jadi mahal, ini akan memberikan tekanan bagi industri," tegasnya. Arifin menjelaskan, pihaknya ingin mendorong potensi-potensi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Dengan begitu, akan berpengaruh pada rantsi nilai dari produk-produk yanh dihasilkan.
"Perlu ada sinkronisasi antara kita sendiri, output-nya lain. Jadi kami ingin mengingatkan kembali bahwa mekanisme cross border karbon ini akan efektif mulai 2026. jadi ini bisa diantisipasi di mana nanti pajak karbon crossborder itu diberlakukan kalau kita tidak siap," tuturnya.
Terkini Lainnya
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
Mau Bebas Bayar PBB Harus Perbarui Data NIK Wajib Pajak, Begini Caranya
Antisipasi Berlaku 2026
Kekhawatiran
Pajak
Pengusaha
Pajak Karbon
karbon
Rekomendasi
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
Mau Bebas Bayar PBB Harus Perbarui Data NIK Wajib Pajak, Begini Caranya
Apa itu Pajak Bumi Bangunan? Ini Daftar Objek yang Bebas dan Kena PBB
Imbas Overtourism Barcelona Kembali Naikkan Pajak Turis Oktober 2024, Berapa Besarnya?
Pererat Solidaritas Wajib Pajak, Perkumpulan IWPI Resmi Diluncurkan
Cara Menghitung PPh 21 dan Contohnya, Pelajari Juga Regulasinya
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
Mulai Hari Ini, 7 Layanan Administrasi Pajak Ini Bisa Diakses Pakai NIK
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Asumsi Ekonomi Makro 2025 Disetujui, Ketua Banggar: PR bagi Pemerintahan Prabowo
Ketua KPU Belikan Tiket PP Jakarta-Belanda Rp 100 Juta ke Wanita Korban Asusila, Ini Faktanya
Bos Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Temui Kapolda Riau, Bahas Apa?
Faisal Basri Adu Mekanik dengan Menko Luhut, Begini Ceritanya
10 Negara dengan Pekerja Makin Makmur, Israel dan Kosta Rika Masuk Daftar
Bukan BUMN Sakit, Anak Buah Erick Thohir Tegaskan PMN Buat Jalankan Penugasan
Shopee Bagikan Tren Produk Lokal Paling Dicari Pengguna di Berbagai Daerah Indonesia
Indonesia Bakal Kenakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Apa Plus Minusnya?
LRT Jabodebek Angkut 8.685.648 Penumpang Selama Kuartal I 2024
Menko Airlangga: Ekonomi Hijau Dapat Stabilkan Pertumbuhan Ekonomi 6,2% hingga 2045
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Top 3 Islami: Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Takjub Gurunya, Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Bikin Iblis Terbakar
Asal-usul Pecel Lele, Makanan Favorit Naufal Hafidz Si Jenius dari ITB
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Sudah Ditaksir Manchester United 2 Tahun, Bintang Euro 2024 Malah Lebih Tertarik Gabung Real Madrid