, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengklaim tidak ada lagi persoalan yang menyangkut barang bawaan penumpang asal luar negeri. Salah satunya barang kiriman dari pekerja migran Indonesia (PMI).
Menyusul, telah diberlakukannya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023 menjadi Permendag 7/2024.
Baca Juga
Revisi tersebut mengubah tiga poin utama pada peraturan sebelumnya yakni barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMS), aturan larangan dan pembatasan (lartas) impor barang dan barang bawaan penumpang dari luar negeri.
Advertisement
"Kita melihat langsung pasca revisi permendag 36, memang tidak ada soal lagi, lancar," kata Mendag meninjau implementasi Permendag 7/2024 di Terminal 3 Bandara Soetta, Cengkareng, Banten (6/5/2024).
Tak Ada Masalah
Mendag menyebut, dirinya tidak menemukan sama sekali persolan atas kedatangan sejumlah barang milik PMI dari negara Hongkong hingga Dubai.
Dia menilai revisi Permendag 36/2023 tersebut efektif untuk mengatasi sejumlah persoalan atas barang impor yang masuk ke Indonesia.
"(Barang impor) nggak ada masalah, sama sekali, tapi memang kita belum lihat yang dari Malaysia tapi kalau yang tadi turun itu Taiwan Hongkong, Dubai, Qatar nggak ada masalah. Mudah-mudahan dengan revisi permendag itu segala hal menyangkut PMI sudah bisa diselesaikan," bebernya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Poin Revisi
Dalam revisi tersebut, pemerintah kini tidak membatasi jenis dan jumlah barang asal luar negeri bawaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Akan tetapi, pembatasannya berdasarkan nilai maksimal barang bawaan PMI sebesar USD 1.500 per tahun.
"Mengenai PMI di kita ngatur hanya 1.500 (USD), lebih dari itu ya bayar, kalau nggak salah 7,5 persen untuk PMI itu lebih murah bayarnya," tegasnya
Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut aturan pembatasan barang dari luar negeri khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diatur dalam Permendag 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Selain itu, pemerintah juga tidak membatasi jenis maupun jumlah barang asal luar negeri bawaan PMI. Hanya saja nilai maksimal barang bawaan masing-masing PMI ditetapkan maksimal USD 1.500 per tahun.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
APEC 2024: Indonesia-Selandia Baru Bakal Perkuat Kerja Sama Perdagangan Sapi Hidup
Mendag Zulkifli Hasan Bertemu Wamen Luar Negeri Jepang, Bahas Apa?
INABUYER B2B2G Expo 2024 Digelar, Pertemukan Buyer Internasional dengan UMKM
Tak Ada Masalah
Poin Revisi
impor
PMI
Pekerja Migran Indonesia
pekerja migran
impor barang
Mendag
Menteri Perdagangan
Zulkifli Hasan
Rekomendasi
Mendag Zulkifli Hasan Bertemu Wamen Luar Negeri Jepang, Bahas Apa?
INABUYER B2B2G Expo 2024 Digelar, Pertemukan Buyer Internasional dengan UMKM
Hari Pertama Penerapan Revisi Aturan Barang Bawaan Penumpang, Mendag Temukan WNA Bawa Barang Ini di Koper
Barang Bawaan Penumpang Tak Dibatasi, Mendag Wanti-Wanti Penyedia Jastip Taat Aturan
Resmi Revisi, Aturan Kemudahan Barang Kiriman PMI ke Indonesia Berlaku 6 Mei 2024
Menteri Perdagangan Musnahkan Produk Baja Tulangan Beton, Segini Nilainya
Jampidsus
Mabes Polri: Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja, Tak Ada Masalah
DPR Belum Berencana Panggil Kapolri dan Kejagung soal Kasus Penguntitan Jampidsus, Ini Alasannya
Infografis Heboh Anggota Densus 88 Polri Kuntit Jampidsus Kejagung
HEADLINE: Heboh Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus, Adu Jago Penegakan Hukum?
Aksi Konvoi Brimob di Kejagung, Imbas Penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus
Terima Laporan dari BPKP, Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah
Vina Cirebon
Mabes Polri Beberkan Alasan soal Hilangnya 2 DPO di Kasus Vina Cirebon
Jokowi Minta Kapolri Kawal Kasus Pembunuhan Vina: Buka Semuanya, Tak Perlu Ditutup-tutupi
Dua Lembaga Ini Minta Polisi Berhati-hati Tangani Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris Tanggapi Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ungkit 2 DPO Fiktif dan BAP Perong
Yakin Tidak Bersalah, 3 Teman Kerja Pegi Setiawan Siap Membela
Anak Eks Bupati Cirebon Bantah Terlibat Kasus Vina, Masih SD Saat Peristiwa Terjadi
Haji 2024
Garuda Indonesia Pastikan Pesawat Sewa Penerbangan Haji Sudah Dicek DKPPU Kemenhub
Bolehkah Titip Salam untuk Nabi SAW ke Jemaah Haji dan Umrah, Apa Hukumnya?
Jaga Reputasi, Garuda Indonesia Komitmen Terus Berbenah Layani Jemaah Haji
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Pemkab Tulungagung Alokasikan Rp1,3 Miliar untuk Akomodasi Jamaah Haji 2024
60 Kloter Terlambat saat Penerbangan Haji 2024, Menhub Beri Pesan Ini ke Garuda Indonesia
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming Leg Kedua Championship Series BRI Liga 1 2023/2024 di Vidio
VAR Mulai Dipakai, Kualitas Liga Indonesia Diprediksi Bakal Meningkat Musim Depan
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Masuki Musim Ketiga, BRI Liga 1 Mampu Bangkitkan Sepak Bola Indonesia Usai Hantaman Keras Covid-19
Gilas Madura United, Pelatih Persib Bandung Beri Peringatan di Leg 2 Final Championship Series BRI Liga 1
Hasil Final Championship Series BRI Liga 1 Persib Bandung vs Madura United: Menang Telak, 1 Tangan Pangeran Biru Pegang Trofi
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Komnas Perempuan Buka Lowongan Pekerjaan, Daftar Sekarang
Dinas Perhubungan Jawa Tengah Buka Lowongan Pramujasa, Umur 35 Bisa Daftar!
Grab Buka Banyak Kesempatan Magang, Yuk Coba!
Populer
Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian Gas LPG di Wilayah Banten, Pastikan Sesuai Takaran
KSPI Minta Program Tapera Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Komnas Perempuan Buka Lowongan Pekerjaan, Daftar Sekarang
RPP Kesehatan Larang Iklan Rokok, Produk Ilegal Dapat Keuntungan
BSD Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan, Investor Dapat Insentif Bea Masuk
Mentan Minta Petani di Gorontalo Jaga Fasilitas Pompanisasi dengan Baik
Tiba di Balikpapan, Taksi Terbang Bakal Uji Coba di IKN pada Juni 2024
Pastikan Isi LPG 3 Kg Sesuai, Pertamina Sidak SPBE di Jabar hingga Sumut
Hana Bank Tambah Limit Kredit Channeling ke Kredivo Sebesar Rp 700 Miliar
Jangan Dibuang, Menko Luhut Mau Ubah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat
Palestina
3 Negara Eropa Akui Negara Palestina, Cak Imin: Potensi Damai Semakin Terbuka Lebar
10 Musisi Dunia yang Mendukung Palestina, Ariana Grande Hingga Billie Eilish
Asal Usul Gerakan All Eye on Rafah di Instagram, Twitter atau X, dan TikTok
Penulis Kontroversial Salman Rushdie Terang-terangan Bela Israel, Salahkan Hamas atas Krisis Kemanusiaan di Palestina
Jasad Hangus hingga Anak Tanpa Kepala, Cerita Pembantaian Israel di Kamp Pengungsi Rafah
Jubir Kemlu RI Ungkap Alasan Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota Penuh PBB
Berita Terkini
10 Cara Mudah Membasmi Kutu Rambut dengan Bahan Alami, Wajib Dicoba
Aljazair Ajukan Proposal ke DK PBB Desak Israel Hentikan Serangan di Rafah
YouTube Hadirkan Layanan Game Gratis, Sediakan 75 Judul Pilihan
Tips Memulihkan Energi dan Menghindari Burnout Akibat Lelah Setelah Berinteraksi Sosial
VIDEO: Tolak Uang Pangkal, Mahasiswa UGM Berkemah di Depan Gedung Rektorat
Duel Pencetak KO Thailand Jadi Suguhan Utama ONE Friday Fights 65
Pendapatan Premi IFG Life Capai Rp 453,7 Miliar di April 2024, Pendorongnya Produk Tradisional
Bobotoh Ramai-Ramai Bernazar Kalau Persib Menang BRI Liga 1, Mulai Cukur Rambut Sampai 'Tembak' Kecengan
Tiga Calon Haji dari Situbondo Tertunda Berangkat Karena Sakit dan Butuh Perawatan
Bintang Drakor Lovely Runner Pamitan pada Pemirsa, Byeon Woo Seok: Aku Bersyukur Sunjae Datang dalam Hidupku
Mabes Polri: Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja, Tak Ada Masalah
4 Resep Terik Daging Sapi yang Enak dan Simple
Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Bertambah Jadi Rp 300 Triliun, Ini Rinciannya