, Jakarta Pemerintah telah melakukan revisi pada aturan bagi barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga barang bawaan penumpang pesawat dari luar negeri. Aturan hasil revisi itu akan mulai berlaku pada 6 Mei 2024, pekan depan.
Ketentuan terbaru barang kiriman PMI tertuang dalan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Permendag Nomo 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca Juga
VIDEO: Petugas TNI AL Kejar-kejaran dengan Tekong Penyelundup PMI dari Malaysia di Karimun
Derita Dua PMI Banyuwangi, Pulang dari Malaysia Alami Gangguan Jiwa
Pengungsi Gaza Terpaksa Tidur di Bawah Puing Bangunan, PMI Salurkan 500 Tenda
Diketahui, Permendag 36/2024 sebelumnya dikeluhkan karena membatasi sejumlah barang kiriman PMI dan penumpang. Sementara itu pada Permendag 7/2024 kali ini dibuka kembali kemudahan untuk barang kategori impor tersebut.
Advertisement
"Pemberlakuannya kami sampaikan dan kami tegaskan bahwa Permendag 7 Tahun 2024 ini berlaku setelah 7 hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Artinya diundangkan tanggal 29 April 2024 dan akan berlaku 6 Mei 2024," ujar Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Arif Sulistiyo dalam Sosialisasi Permendag 7/2024, Kamis (2/5/2024).
Penyesuaian Teknis
Dia menjelaskan, sejak aturan ini diundangkan, maka dibutuhkan penyesuaian di sisi teknis. Sehingga waktu pemberlakuan aturannya berjarak 7 hari sejak ketentuan tersebut diundangkan.
Arif mengatakan, setidaknya ada 3 pokok aturan yang diubah dalam Permendag 3/2024 ini. Pertama, adalah terkait dengan barang kiriman PMI. Dimana ada penghapusan jenis barang atas insentif barang kiriman.
"Harapanya ini yang pertama bisa memberikan solusi atas beberapa permasalah impor barang pekerja migran Indonesia," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Barang Bawaan Pribadi dan Bahan Baku
![Kepala BP2MI Benny Rhamdani meninjau tempat singgah para Pekerja Migran Indonesia anak buah kapal (PMI ABK) ke Pelabuhan Kampoa di Dong Gang untuk berdialog dengan Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia (FOSPI), yang dilakukan pada Sabtu (23/9/2023).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/i9C-qpp25hQNQQbA1rDS580RulU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4587646/original/005439900_1695628215-WhatsApp_Image_2023-09-25_at_11.51.59.jpg)
Kedua, mengatur tentang barang bawaan pribadi penumpanh pesawat dari luar negeri. Pada konteks ini, ada kelonggaran aturan dari sebelumnya.
Ketiga, mengatur kembali soal komoditas yang masuk dalam kategori bahan baku untuk industri di dalam negeri. Tujuannya untuk menjamin ketersediaan bahan baku meski datang dari impor.
"Tentu mendukung pemenuhan bahan baku industri yang dibutuhkan di dalam negeri sehingga terbit (aturan ini)," tegas Arif.
Revisi Rampung
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah selesai. Di dalam beleid ini terdapat aturan mengenai barang bahwaan para pekerja migran atau dulu disebut TKI.
Zulkifli menjelaskan, Permendag 36/2023 akan berganti menjadi Permendag 7/2024. Revisi tersebut mengubah tiga poin utama pada peraturan sebelumnya yakni barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI), aturan larangan dan pembatasan (lartas) impor barang serta barang bawaan penumpang dari luar negeri.
"Ini Permendagnya sudah saya tanda tangani kemarin, jadi tidak Permendag 36 lagi, sudah direvisi," ujar Zulkifli dikutip dari Antara, Selasa (30/4/2024).
Terkini Lainnya
VIDEO: Petugas TNI AL Kejar-kejaran dengan Tekong Penyelundup PMI dari Malaysia di Karimun
Derita Dua PMI Banyuwangi, Pulang dari Malaysia Alami Gangguan Jiwa
Pengungsi Gaza Terpaksa Tidur di Bawah Puing Bangunan, PMI Salurkan 500 Tenda
Penyesuaian Teknis
Barang Bawaan Pribadi dan Bahan Baku
Revisi Rampung
impor
PMI
Pekerja Migran Indonesia
Barang Impor
Menteri Perdagangan
Rekomendasi
Derita Dua PMI Banyuwangi, Pulang dari Malaysia Alami Gangguan Jiwa
Pengungsi Gaza Terpaksa Tidur di Bawah Puing Bangunan, PMI Salurkan 500 Tenda
Bantu Pengungsi di Rafah, PMI Sediakan Tiga Layanan Utama Termasuk Penyediaan Air Bersih
Sepakat, OJK dan Kemlu Beri Perlindungan PMI dan Diaspora di Luar Negeri
Gelar Donor Darah, PAMA Balikpapan Sumbangkan 78 Kantong Darah ke PMI
Pekerja Migran Sumbang Rp 230 Triliun ke Devisa Negara
Marak Oknum TNI-Polri Jadi Beking Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Kepala BP2MI Lapor Jokowi
Mau Kerja di Polandia, Intip Dulu Keuntungannya
Kisah Sukamti, Kerja 25 Tahun di Malaysia demi Biayai Haji Ayah yang Tunanetra
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Harga BBM Siap-Siap Naik Besok 1 Juli 2024, Khususnya Pertamax Cs
BRI Life Raih Sertifikat dari British Standards Institution, Apa Manfaatnya?
BTN Mobile Punya Fitur Baru, Layanan Reksadana hingga Money Changer Online
Indonesia Diprediksi Masih Impor Gula Tahun Ini
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Lantai Vinyl dan SPC yang Jarang Diketahui
60% UMKM Hadapi Tantangan Berat Ini, Apa Itu?
PHR Bakal Genjot Produksi Blok Rokan, Apa Streteginya?
Euro 2024
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di 7 Kecamatan di Minahasa Tenggara
Layanan Sewa Mobil di Hotel untuk Mudahkan Tamu Bisnis dan Jalan-Jalan, Berapa Tarifnya?
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
Tak Roboh Saat Perang Saudara, Patung Lilin Abraham Lincoln di AS Meleleh Akibat Panas Ekstrem
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok