, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan revisi aturan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024 membuat beban buruh semakin berat.
Said menuturkan, program Tapera merugikan pekerja karena memotong gaji karyawan sebesar 2,5 persen per bulan dan untuk perusahaan 0,05 persen per bulan.
Baca Juga
"Bila dipotong lagi 3 persen untuk Tapera, tentu beban hidup buruh semakin berat. Sudahlah membebani potongan upah buruh setiap bulan, di masa pensiun atau saat PHK juga tidak bisa memiliki rumah," kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5).
Advertisement
Said menuturkan, saat ini upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan. Bila dipotong 3 persen per bulan maka iurannya adalah sekitar Rp 105.000 per bulan atau Rp 1.260.000 per tahun.
Dia prediksi, uang yang terkumpul berkisar Rp 12.600.000-Rp 25.200.000 dalam jangka waktu 10 tahun-20 tahun ke depan. Sehingga, masih besar dana yang dibutuhkan pekerja untuk memiliki rumah saat memasuki masa pensiun.
"Secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3 persen (dibayar pengusaha 0,5 persen dan dibayar buruh 2,5 persen) tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di PHK," tegasnya.
Said menilai, program Tapera terkesan dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana masyarakat khususnya dana dari buruh, PNS, TNI/Polri, dan masyarakat umum. Dengan demikian, Tapera kurang tepat dijalankan sebelum ada pengawasan yang sangat melekat untuk tidak terjadinya korupsi dalam dana program Tapera.
"Jangan sampai korupsi baru merajalela di Tapera sebagaimana terjadi di ASABRI dan Taspen," ujar dia.
Untuk itu, Said meminta program Tapera tidak dijalankan sekarang. Dia beralasan perlu kajian ulang dan pengawasan terhindarnya korupsi hingga program ini siap dijalankan dengan tidak memberatkan buruh, PNS, TNI, Polri dan peserta Tapera.
"Tetapi persoalannya, kondisi saat ini tidaklah tepat program Tapera dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera," kata dia.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Potong Gaji 2,5%, BPJS Watch Sebut Program Tapera Tekan Daya Beli Buruh
![FOTO: Target Bantuan Rumah Subsidi 2021](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/70niQEOcc-S0YZaRE43etQ3RHmw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3484490/original/050182600_1623847466-20210616-Target-Bantuan-Rumah-Subsidi-2.jpg)
Sebelumnya, BPJS Watch mengkritisi Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong gaji pekerja sebesar 2,5 persen per bulan dan perusahaan 0,5 persen.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2024.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan potongan iuran gaji pekerja sebesar 2,5 persen per bulan dapat menurunkan daya beli masyarakat dan mengganggu arus kas (cash flow) perusahaan. Padahal, kebutuhan rumah pekerja bisa dijawab oleh Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJamsostek sehingga pekerja dan pengusaha tidak perlu lagi membayar iuran.
"Dengan diwajibkan membayar iuran 2,5 persen dari pekerja dan 0,5 persen dari pengusaha maka akan menggangu kebutuhan konsumsi buruh dan cash flow perusahaan," ujar Timboel dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5).
Selanjutnya, dana yang dipupuk di Tapera tidak mendapatkan kepastian imbal hasilnya, yang nanti ditentukan secara subyektif oleh BP Tapera. Hal ini berbeda dengan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan yang imbal hasilnya minimal sama dengan rata-rata deposito bank pemerintah.
Advertisement
Fasilitas Perumahan
![FOTO: Target Bantuan Rumah Subsidi 2021](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gJAH0UjmqbazNVl3kMZrGSZUJ6M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3484494/original/026121000_1623847469-20210616-Target-Bantuan-Rumah-Subsidi-6.jpg)
"Dan selama ini rata-rata imbal hasil yang dikembalikan kepada peserta JHT adalah di atas 1 hingga 2 persen di atas rata-rata suku bunga deposito pemerintah," bebernya.
Kemudian, saat ini sudah ada fasilitas perumahan bagi pekerja formal swasta dan BUMN/D di BPJS Ketenagakerjaan yang diatur dalan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 17 Tahun 2021 (junto Permenaker nomor 35 Tahun 2016) tentang Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan program JHT. Program ini memberikan manfaat yang sama dengan UU Tapera yaitu KPR, Pembangunan rumah, atau Renovasi rumah.
Oleh karena itu, dia mengusulkan agar kewajiban kepesertaan pekerja swasta/BUMN/D diubah menjadi kepesertaan sukarela. Sehingga bila ada perusahaan swasta/BUMN/BUMD yang tidak ingin mengikuti program Tapera.
"Pemerintah sebaiknya fokus saja untuk pemenuhan kebutuhan rumah untuk ASN dan masyarakat mandiri termasuk Masyarakat miskin," ujar dia.
Buruh Minta Iuran Tapera 3% Dibatalkan
![Kementerian PUPR siap melaksanakan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Jawa Barat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GdAsjfWLqIEIdE_jE1l72kEufFs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4453816/original/022833800_1685954478-IMG-20230605-WA0014.jpg)
Sebelumnya, konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) memberikan komentarnya terhadap Penerbitan PP No 21/2024 terkait iuran tapera sebesar 3% per bulan.
Dalam tanggapannya, Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno meminta pembatalan PP 21/2024 tersebut.
Ia mengaku unsur serikat buruh yang mewakili buruh tidak pernah diajak untuk berdialog atau diskusi untuk membahas aturan tersebut. Sunarno menilai, prinsip hak berdemokrasi dan musyawarah tidak dilakukan sebelum penerbitan PP 21/2024.
“Bahwa kaum Buruh sudah bekerja keras dan membayar pajak Negara, maka buat konsep kenaikan upah buruh Indonesia secara layak dan adil agar hidup buruh bermartabat dan mampu mencukupi kebutuhan dasar : makanan bergizi, pakaian baik, tempat tinggal layak dan nyaman, kesehatan terjamin, pendidikan berkwalitas, transportasi dan informasi memadai dan modern,” ujar Sunarno dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (28/5/2024).
Buruh Sudah Sulit
Ia menyebut, dalam PP 21/2024 belum mencakup pemahaman tentang kesulitan yang dihadapi komunitas buruh selama ini.
Isu-isu itu mulai dari upah rendah, status kerja rentan dan mudah di PHK, pemberangusan serikat buruh, maraknya sistem kerja outsourcing, K3 buruk, hingga pelanggaran hak-hak normatif.
“Potongan-potongan gaji buruh saat ini sudah sangat besar, tidak sebanding dengan besaran kenaikan upah buruh yang sangat kecil,” jelas dia.
Advertisement
Daftar Potongan Gaji
![banner infografis gaji pns dki](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NrPOCGwtf-QTOpSvvX8cIyxADYY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1230533/original/005867600_1463022069-Banner_Gaji_PNS.jpg)
Potongan-potongan ini yaitu BPJS Kesehatan 1%, Jaminan Hari Tua (JHT) 2 %, Jaminan Pensiun 1%, PPH 21 (take home pay) 5% dari PTKP, potongan koperasi, kemudian tambah Tapera 2,5 % dari buruh.
“Sehingga Jika upah buruh 2 juta s.d 5 juta/bulan. Maka potongan upah buruh bisa mencapai Rp.250.000 s.d 400.000 an/bulan,” lanjutnya.
“Potongan Tapera jelas membebani buruh, mengingat dengan adanya potongan upah tersebut lantas buruh tidak langsung mendapatkan rumah dalam waktu cepat,” tambah Surnano.
Sunarno menyarankan, agar Pemerintah seharusnya berfokus untuk pengadaan rumah bagi buruh dari Anggaran Negara.
“Bukan malah memotong gaji buruh yang kecil tersebut sebagai modal investasi. Atau bahkan dengan mengotak-atik Dana BPJS untuk modal investasi ekonomi makro yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” ucapnya.
“Kami mencurigai pemotongan gaji untuk Tapera tersebut hanyalah modus politik untuk kepentingan modal politik dan kekuasaan rezim oligarki,” ia menyebutkan.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Gambaran Perihnya Biaya Hidup Buruh dengan Iuran Tapera
Buruh: Iuran Tapera Rawan Korupsi!
6 Alasan Tapera Harus Dicabut, Nomor 5 Semua Sepakat
Potong Gaji 2,5%, BPJS Watch Sebut Program Tapera Tekan Daya Beli Buruh
Fasilitas Perumahan
Buruh Minta Iuran Tapera 3% Dibatalkan
Buruh Sudah Sulit
Daftar Potongan Gaji
KSPI
Buruh
Korupsi
Program Tapera
Upah Buruh
Tapera
Iuran Tapera
Rekomendasi
Buruh: Iuran Tapera Rawan Korupsi!
6 Alasan Tapera Harus Dicabut, Nomor 5 Semua Sepakat
Partai Buruh: Iuran Tapera Tak Akan Cukup untuk Beli Rumah di Usia Pensiun
Buruh: 20 Tahun Tabungan Tapera Belum Cukup Buat Beli Rumah
Peringatan Mayday dan Alasan Buruh Masih Menolak Omnibus Law
Harapan Kaum Buruh pada Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Jakarta Darurat Judi Online, Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Kepolisian
Sinergitas Polri dan Masyarakat Dinilai Jadi Amunisi Pemberantasan Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Live Streaming
Makan Gratis Bergizi Rp 71 Triliun, APBN Kuat atau Jebol?
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Buka Rekening Bank Muamalat Sekarang Bisa Lewat MyTelkomsel dan MyIndihome
Garuda Indonesia Bikin Kecewa Lagi, Ubah Rute Kepulangan 15 Ribu Jemaah Haji
Harga Minyak Dunia Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
Karyawan Kimia Farma Terancam Badai PHK, 5 Pabrik Bakal Ditutup
Program Makan Siang Gratis Diprediksi Hanya Terwujud 50%
AS Punya Aturan Lindungi Pekerja dari Panas Ekstrem, Bagaimana Indonesia?
Pinhome Luncurkan Indeks Tren Harga Sewa dan Jual Properti, Bisa Jadi Patokan Beli Rumah
Jabat Dirut Kimia Farma, Djagad Prakasa Dwialam Targetkan Keuangan Positif
Terkuak, Daftar 12 Rekening Bank Sering Dipakai Miliarder
Pelemahan Rupiah Hajar Industri Makanan dan Minuman, Beban Impor Sentuh Rp 500 Triliun
Euro 2024
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Berita Terkini
Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta, BEI Beberkan Resepnya
6 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Tak Perlu ke Kantor
Karyawan Kimia Farma Terancam Badai PHK, 5 Pabrik Bakal Ditutup
Anak 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek Saat Menunggu Guru Ngaji
Harga Kripto Hari Ini 26 Juni 2024: Bitcoin, Ethereum dan Solana Pulih ke Zona Hijau
KA Kuala Stabas Hantam Minibus di Perlintasan Branti Raya Lampung, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Jenis Kambing Ganteng Viral di Media Sosial, Ada yang Mirip Personel BTS
Oppo Reno 12 Pro Versi Global Berbeda dengan Versi China, Kok Bisa?
Benarkah Garuda Indonesia Sengaja Ubah Rute Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji? Ini Penjelasannya
Gus Baha Pertanyakan Kedalaman Cinta kepada Allah SWT, Analoginya Begini
Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow, Pengacara Pastikan Bukan Perkara Orang Ketiga
7 Fakta Terkait PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Maju di Pilkada Jakarta 2024
Kompensasi Relokasi Kampung Dragon, Pertamina Tak Ikut Mendata
Jokowi Kunjungan Kerja ke Kalteng, Tinjau Pasar hingga RSUD
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final