, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan informasi teranyar mengenai kasus PT Investree Radhika Jaya (Investree) selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau fintech peer to peer lending.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman mengatakan saat ini pemeriksaan Investree sudah selesai dari Pemeriksaan Khusus untuk melihat kemungkinan pelanggaran aspek pidananya.
Baca Juga
"Kasus investree sedang didalami oleh Departemen Penyidikan Jasa Keuangan OJK untuk dilakukan penyidikan," kata Agusman, dikutip dari pernyataan tertulisnya, Kamis (4/4/2024).
Advertisement
Adapun untuk mencegah terjadinya hal yang serupa langkah yang perlu diambil, antara lain adalah penyempurnaan proses pembiayaan dari lender kepada borrower. Selain itu, OJK terus mendalami perkembangan dan langkah-langkah penyelesaian yang diambil oleh Investree, baik terkait penanganan kredit macet ataupun terkait dugaan fraud.
OJK juga akan terus memastikan progress pemenuhan ketentuan salah satunya terkait pemenuhan ekuitas, diantaranya dengan pertemuan yang dilakukan dengan perwakilan pemegang saham dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap Investree.
"Dari hasil pertemuan dengan pihak Investree, diketahui bahwa pemegang saham masih berkomitmen untuk menjaga going concern perusahaan, antara lain dengan mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis, dan membantu penyelesaian kredit macet salah satunya melalui upaya collection," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Begini Kabar Teranyar Soal Kredit Macet di Investree
Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan informasi teranyar mengenai kasus PT Investree Radhika Jaya (Investree) selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau fintech peer to peer lending.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya, Agusman, mengatakan OJK telah melakukan pemeriksaan dan memantau perkembangan serta langkah-langkah penyelesaian yang diambil oleh Investree, baik terkait penanganan kredit macet ataupun terkait dugaan fraud.
"Selain itu, OJK juga terus memantau perkembangan progres pemenuhan ekuitas Investree salah satunya dengan melakukan pertemuan dengan perwakilan pemegang saham," kata Agusman dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (10/3/2024).
Terkait dengan nasip pra lender di Investree, kata Agusman, dari hasil pertemuan dengan pihak Investree, diketahui bahwa Pemegang Saham masih berkomitmen untuk menjaga going concern perusahaan, di antaranya dengan mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis dan membantu penyelesaian kredit macet, salah satunya melalui upaya collection.
Advertisement
Pengawasan Lebih Lanjut
Adapun OJK akan melakukan tindakan pengawasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang ada dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana.
Diketahui sebelumnya, pada 13 Januari 2024, OJK telah memberikan sanksi administratif ke Investree karena dinilai melanggar ketentuan penyaluran pinjaman atau kredit.
Besarnya rasio TWP90 Investree sebagai perusahaan peer to peer (P2P) lending, menunjukkan tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban di atas ambang batas TWP90 yang ditetapkan OJK, yakni tidak lebih dari 5 persen.
Pengawasan Ketat OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap PT Investree Radhika Jaya (Investree) selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau fintech peer to peer lending.
"Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Investree, antara lain mengenai adanya dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sebagaimana aduan masyarakat," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).
Dia menambahkan, OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti.
"Termasuk akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud," tambahnya.OJK meminta Investree untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi atensi terhadap Investree tersebut.
Sudah Diberi SanksiPada 13 Januari 2024, OJK telah memberikan sanksi administratif ke Investree karena dinilai melanggar ketentuan penyaluran pinjaman.
Besarnya rasio TWP90 Investree sebagai perusahaan peer to peer (P2P) lending, menunjukkan tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban di atas ambang batas TWP90 yang ditetapkan OJK, yakni tidak lebih dari 5 persen.
Perusahaan induk Investree Singapore Pte. Ltd juga tengah berupaya menyelesaikan masalah kredit macet melalui rencana restrukturisasi dengan penyuntikan ekuitas baru dari investor.
Terkini Lainnya
Korban Judi Online Bakal Terima Bansos, OJK Angkat Bicara
OJK Gelar Literasi Keuangan ke Pengelola Sampah Bantargebang
OJK Bagikan Tips Kenali Ciri Penipuan Kurban Online Jelang Idul Adha
Begini Kabar Teranyar Soal Kredit Macet di Investree
Pengawasan Lebih Lanjut
Pengawasan Ketat OJK
OJK
Kredit
Investree
bisnis
Kredit Macet
Rekomendasi
OJK Gelar Literasi Keuangan ke Pengelola Sampah Bantargebang
OJK Bagikan Tips Kenali Ciri Penipuan Kurban Online Jelang Idul Adha
Kabar Teranyar Pembayaran Klaim Penjaminan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu
OJK Minta Pemilik Wanaartha Life Balik ke Indonesia, Ini Alasannya
OJK Luncurkan SPRINT, Simak Tujuannya
Kapan Regulasi Kendaraan Listrik Terbit? Ini kata OJK
OJK Jamin Perlindungan Konsumen soal Dana Tapera
OJK Bagi Tips Bijak Beli Deposito di BPR
Hati-hati Modus Salah Transfer Pinjol Ilegal
Timnas Indonesia
Pemain Timnas Indonesia Ramadhan Sananta Jagokan Jerman Juara Euro 2024
Sudah Standar FIFA, GBT Siap Jadi Kandang Timnas di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Usai Mbappe, Real Madrid Incar Pemain yang Pernah Jebol Gawang Timnas Indonesia
Ashanty Akui Tak Tahu soal Selebrasi Kemenangan Timnas dalam Pertandingan
Top 3: Warganet Tak Sabar Maarten Paes Bela Timnas Indonesia
Top 3 Berita Bola: Nasib Pemain Filipina Adrian Ugelvik Usai Laga Melawan Timnas Indonesia
Piala Eropa 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Hungaria vs Swiss, Sabtu 15 Juni Pukul 20.00 WIB
Cristiano Ronaldo Diganggu Fans yang Nekat Terobos Latihan Portugal di EURO 2024
Pemain Timnas Indonesia Ramadhan Sananta Jagokan Jerman Juara Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Italia vs Albania: Juara Bertahan Ingin Tebar Ancaman
Jelang Spanyol Vs Kroasia di Euro 2024: La Furia Roja Tak Mau Terjegal
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Kroasia: Misi Menjawab Keraguan
Haji 2024
Dear Jemaah Haji, Ini Amalan Dzikir dan Doa Wukuf di Arafah dari Syekh Nawawi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Khusyuk Wukuf di Padang Arafah
Momen Tantri Kotak Cuci dan Jemur Baju di Sela Ibadah Haji, Cerita Pindah ke Apartemen Transit dari Hotel Berbintang
Katering Jemaah Haji Indonesia 2024 Kembali Dikomplain: Ikan Keras Tidak Berbumbu
Ini Denda yang Harus Dibayar Jemaah Haji Jika Melanggar Larangan
Idul Adha
Tips Menjaga Daging Kurban Tetap Higienis dan Aman Dikonsumsi
Beban Puncak Listrik di Idul Adha Diperkirakan Capai 38.270 Megawatt
Kurban Idul Adha, Gibran Sumbang 1 Sapi Limosin ke Masjid Al-Azhar
Masjid Agung Al Azhar Jakarta Gelar Sholat Idul Adha Besok Minggu, Ini Pertimbangannya
Daging Kambing Muda Jadi Hidangan Lezat di Hari Raya, 3 Resep Ini Wajib Dicoba
Tata Cara Sholat Idul Adha Beserta Niatnya, Simak Hukum dan Hikmahnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lagi, BRI Buka 3 Program Rekrutmen Pekerja untuk Cari Talenta Unggul
Perusahaan Es Krim Ini Buka Lowongan Kerja Bergaji Rp 9 Juta per Bulan, Cek Syaratnya
Kedutaan Besar Inggris Buka Lowongan Kerja, Yuk Coba!
Populer
Sasaran Sertifikasi Lahan Transmigrasi Tak Tercapai, Apa Masalahnya?
Debit BRI Mudahkan Transaksi saat Haji Tanpa Biaya Konversi, Ini Langkahnya!
Kecelakaan Kerja Smelter Morowali, Menteri ESDM: Kami Cuma Bisa Beri Saran Keamanan, Sanksi di Kemenperin
Perusahaan Pembiayaan Ramai-Ramai Tawarkan Diskon di PRJ, Apa Saja?
OJK Gelar Literasi Keuangan ke Pengelola Sampah Bantargebang
Reforma Agraria Summit Jadi Kunci Isu Pertanahan, Apa Hasilnya?
BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak di Luwu Utara dan Tanah Laut
Harga MinyaKita Naik Rp 1.500 setelah Idul Adha, Jadi Segini
Jalan Terjal Berantas Penyelundupan Benih Bening Lobster
Perdana, Freeport Kirim Konsentrat Tembaga ke Smelter Baru Gresik
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Hungaria vs Swiss, Sabtu 15 Juni Pukul 20.00 WIB
Cristiano Ronaldo Diganggu Fans yang Nekat Terobos Latihan Portugal di EURO 2024
Pemain Timnas Indonesia Ramadhan Sananta Jagokan Jerman Juara Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Italia vs Albania: Juara Bertahan Ingin Tebar Ancaman
Jelang Spanyol Vs Kroasia di Euro 2024: La Furia Roja Tak Mau Terjegal
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Kroasia: Misi Menjawab Keraguan
Berita Terkini
Dear Jemaah Haji, Ini Amalan Dzikir dan Doa Wukuf di Arafah dari Syekh Nawawi
BMKG Gempa Mentawai yang Perlu Diawasi Secara Ketat, Ada 3 Patahan Aktif
Polisi Periksa Pria Bernama Jacky Terkait Kasus Ria Ricis, Ini Hasilnya
OpenAI Tunjuk Mantan Bos Intelijen NSA jadi Direksi, Apa Tugasnya untuk ChatGPT?
Trik Cuci Kain Pel Dekil Jadi Kembali Putih, Ternyata Bisa Pakai 3 Bahan Dapur Saja
Hadapi Ketidakpastian, Ini Tips dari IFG Life Membuat Perencanaan Keuangan
Rencana Buru Paus Sirip Secara Komersial Jepang Bikin Pegiat Konservasi Marah Besar
Timwas DPR Minta Jemaah Tak Punya Visa Haji Segera Pulang ke Tanah Air
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Khusyuk Wukuf di Padang Arafah
Tips Menjaga Daging Kurban Tetap Higienis dan Aman Dikonsumsi
Momen Tantri Kotak Cuci dan Jemur Baju di Sela Ibadah Haji, Cerita Pindah ke Apartemen Transit dari Hotel Berbintang
Susul Hyundai, Lotte Korsel Tutup Proyek NFT
Anti-Ribet, Berikut Cara yang Tepat untuk Mencairkan Daging Sapi Beku