, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memandang sanksi administratif dan denda jadi bentuk paling ampuh dalam menindak pelanggaran. Melalui aturan ini, perusahaan pelanggar bisa turut mendapatkan sanksi.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono memandang, sanksi yang diberikan utamanya untuk menghadirkan perbaikan ke depan. Sanksi pidana hanya diambil sebagai opsi terakhir.
Baca Juga
"Penerapan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan sejauh ini telah mampu menghadirkan keadilan restoratif, sebab kerusakan akibat pelanggaran dapat dipulihkan kembali melalui sanksi administratif yang dikenakan,” ucap Pung dalam keterangan resmi, Senin (26/2/2024).
Advertisement
Dia menjabarkan prinsip ultimum remedium melalui penerapan sanksi administratif mampu wujudkan keadilan restoratif (restorative justice) di sektor kelautan dan perikanan. Dalam prinsip ultimum remedium, sanksi pidana hanya diberlakukan sebagai upaya akhir.
Apabila sanksi administratif dan sanksi perdata dirasa belum dapat memenuhi keadilan pada penyelesaian kasus di sektor kelautan dan perikanan.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta menekankan perihal penerapan pidana yang menyulitkan aparat penegak hukum dalam menjerat korporasi.
Sebab yang sering tertangkap pidana adalah pelaku yang bertindak di lapangan atau nahkoda, bukan pemilik usaha. Sementara dalam penerapan sanksi administratif, pihak yang dikenakan sanksi adalah pemilik usaha.
"Di tahun 2023, kami melakukan pengenaan saksi administratif berupa Paksaan Pemerintah atau penyegelan di 19 lokasi yang terdapat kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa dilengkapi dokumen perizinan," tegasnya.
"Selain itu, dari pengenaan sanksi administratif berupa denda yang langsung dikenakan kepada pelaku usaha diharapkan lebih mendatangkan keadilan dan efek jera," ia menambahkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1.177 Kasus Sepanjang 2023
Suharta menyebutkan, pihak yang berwenang memberikan sanksi administratif tersebut antara lain Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota. Dalam implementasinya, Menteri dapat mendelegasikan kewenangannya kepada Direktur Jenderal.
Sementara Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota dapat mendelegasikan kewenangan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota.
Untuk diketahui, berdasarkan data KKP, sepanjang tahun 2023, sebanyak 1.177 kasus di bidang kelautan dan perikanan telah dikenakan sanksi administratif dan 56 kasus dikenakan sanksi pidana.
Jenis pelanggaran yang dikenakan sanksi administratif tersebut meliputi; tidak memenuhinya perizinan berusaha; bongkar muat yang tidak sesuai pelabuhan; pelanggaran Daerah Penangkapan Ikan (DPI); Pelanggaran Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP); tidak memiliki perizinan berusaha/izin habis, dan pelanggaran peruntukan importasi komoditas perikanan.
Advertisement
Resmikan Kampung Nelayan Modern Pulau Pasaran Lampung, KKP Dorong Hilirisasi Ikan Teri
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong hilirisasi ikan teri di berbagai daerah. Terbaru, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo meresmikan Kampung Nelayan Modern (Kalamo) Pulau Pasaran, Lampung sebagai sentra hilirisasi ikan teri.
Pulau Pasaran dihuni sekitar 1.500 penduduk dengan pekerjaan utama di bidang usaha perikanan terutama pengolahan ikan teri.
"Hampir 100% masyarakat bekerja di bidang perikanan terutama pengolahan teri. Jadi sudah semestinya KKP hadir di sini dalam rangka memperkuat hilirisasi sesuai dengan potensi Pulau Pasaran," Budi dalam keterangan tertulis, Senin (12/2/2024).
Kampung Nelayan Modern sebagai program yang mentransformasikan ruang hidup dan ruang sosial masyarakat menjadi lebih produktif dan mandiri. Seluruh dimensi tersebut ditata melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas masyarakat dengan penerapan social engineering.
Karenanya, pada tahun 2023 KKP telah membangun beberapa sarana dan prasarana perikanan dan pendukungnya seperti pembangunan 9 unit kios nelayan, 1 unit sentra kuliner ikan, 1 unit gedung beku portabel suhu chilling kapasitas 10 ton. Kemudian 1 unit rumah pengering ikan higienis kapasitas 500 kg, 1 unit kendaraan berefrigerasi, 4 unit motor roda tiga Tossa, pembuatan gapura, perbaikan jalan umum sekitar 2,4 km, rehabilitasi 1 unit balai pertemuan nelayan, dan 7 titik penerangan jalan umum.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menggandeng eksportir teri dan juga perusahaan makanan lainnya yang diharapkan dapat menjadi off taker bagi pengolah teri Pulau Pasaran.
Perluas Akses Pasar
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengapresiasi keberpihakan KKP kepada masyarakat Pulau Pasaran. "Keberadaan off taker diharapkan dapat membantu meningkatkan nilai tambah dan memperluas akses pasar, baik domestik maupun ekspor," katanya.
Menurutnya, komitmen tersebut terlihat dari pembagunan Kalamo di wilayah yang menjadi gerbang Pulau Sumatera tersebut.
"Saya bersukur aspirasi masyarakat yang kita bahas di Komisi IV tertunaikan dengan hadirnya Kalamo (Pulau Pasaran) ini. Mari kita jaga dan rawat bersama," tutur Sudin yang turut hadir di peresmian Kalamo.
Terkini Lainnya
Tak Mau Kehabisan, KKP Mau Batasi Penangkapan Tuna
Harga Tuna Lesu di Pasar Global, Ekspor Indonesia Masih Meningkat
Perangi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Bagaimana Strategi Kementerian Kelautan?
1.177 Kasus Sepanjang 2023
Resmikan Kampung Nelayan Modern Pulau Pasaran Lampung, KKP Dorong Hilirisasi Ikan Teri
Perluas Akses Pasar
Kementerian Kelautan dan Perikanan
KKP
sanksi
Sanksi Pidana
sanksi administratif
Sektor Kelautan
Denda
Rekomendasi
Harga Tuna Lesu di Pasar Global, Ekspor Indonesia Masih Meningkat
Perangi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Bagaimana Strategi Kementerian Kelautan?
Menteri Trenggono Buka-bukaan Masih Banyak Perbudakan di Kapal Nelayan Indonesia
KKP Usul Tambahan Anggaran Jadi Rp 10,7 Triliun pada 2025, Buat Apa Saja?
Pentingnya Lestarikan Modal Alam Biru Lewat Inisiatif Strategis
Hari Laut Sedunia, Menteri KKP Ingatkan Masyarakat Pentingnya Jaga Kebersihan Laut
Starlink Elon Musk Terbukti Berguna, Bantu Indonesia Tangkap Kapal Rusia
KKP Amankan Kapal Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura, Sudah Dibidik Sebulan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Harga Emas Naik Lebih dari 1% ke Level Tertinggi Dua Minggu
10 Negara dengan Pekerja Makin Makmur, Israel dan Kosta Rika Masuk Daftar
Defisit APBN 2025 Disepakati 2,29-2,82% dari PDB
Indonesia Bakal Kenakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Apa Plus Minusnya?
5 Provinsi dengan UMP 2024 Terendah se-Indonesia, Mayoritas Ada di Pulau Jawa
Bos Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Temui Kapolda Riau, Bahas Apa?
Energi Terbarukan Setrum Smelter Nikel Merah Putih di Kolaka
Petani: Aturan ISPO Dibentuk oleh Rp 13 Miliar Dana Asing untuk Kuasai Sawit Indonesia
Asosiasi Sebut Zonasi Penjualan Rokok Potensi Gerus Pendapatan 9 Juta Pedagang
Faisal Basri Khawatir Family Office Malah Jadi Tempat Pencucian Uang
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio