uefau17.com

Petani: Aturan ISPO Dibentuk oleh Rp 13 Miliar Dana Asing untuk Kuasai Sawit Indonesia - Bisnis

, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung menyebut ada keterlibatan asing dalam pembentukan regulasi soal sertifikasi standar mutu pengelolaan industri kelapa sawit berkelanjutan Indonesia (ISPO).

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. Mandatorinya akan dimulai 5 tahun setelah aturan itu terbit, yakni per 2025. 

Gulat mengaku telah mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait keterlibatan dana asing dalam pembentukan aturan ISPO. Dia lantas menceritakan alur pembentukan regulasi yang sudah ada campur tangan orang luar sejak awal.

"Saya tanya PPATK, benarkah itu masuk, benar. Kalau dirupiahkan kurang lebih Rp 13 miliar masuk dana ke waktu perancangan ISPO. Direvisi Perpres ISPO masuk lagi (dana asing). Makanya kemarin saya lapor ke KPK ke Kejagung, periksa tim itu," ucapnya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

"Yang merancang peraturan Perpres ISPO itu dibayar negara luar. Rp 13 miliar dibayar konsultannya. Setelah selesai di kasih ke Kementan, Kemenko. Draft yang mereka rancang sampai ke pak Presiden Jokowi," ungkap dia.

Gulat mengaku para petani tidak siap dengan ketentuan ISPO tersebut. Terlebih dalam proses penyusunannya ia menyebut ada campur tangan pihak asing.

"Jungkir balik Apkasindo menahan jangan sampai diteken. Tapi ketika covid tahun 2020 mungkin karena kita panik, pak Jokowi teken. Di situ awal kehancuran petani sawit. Mandatori 2025 siapkah? tidak," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Aturan ISPO

Menurut dia, aturan ISPO ini seperti skenario untuk menjatuhkan para pelaku industri sawit di Tanah Air. Ia lantas menyamakan pembentukan aturan ISPO seperti pelemahan industri tembakau dalam negeri, ketika perusahaan afiliasi Philip Morris International menguasai saham PT HM Sampoerna Tbk. 

"Ini akan menjadikan seperti tembakau. Tembakau dulu dibuat peraturan dilarang merokok di mana-mana. Kemudian Sampoerna dibeli America tobacco. Setelah dibeli, dibuat lagi aturan boleh merokok," tutur Gulat.

"Apakah itu yang dibuat mereka? Yes. Tujuannya ke sana pasti, cepat atau lambat. Dibuat mekanisme korporasi-korporasi besar bisa bangkrut dibuat membayar denda," pungkas dia. 

 

3 dari 4 halaman

1.500 Petani Sawit Swadaya di Siak Raih Sertifikat ISPO

Wilmar mendampingi 1.500 petani swadaya dari lima koperasi kelapa sawit di Siak, Riau dalam meraih sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Upaya itu dilakukan melalui pendekatan jurisdiksi (jurisdictional approach) Siak Hijau. Kemitraan tersebut diharapkan dapat membantu petani meningkatkan kemampuannya meraih keberlanjutan.

Lansekap Siak Hijau merupakan kolaborasi multi-stakeholder yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Siak yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Salah satu sektor yang menjadi prioritas dalam kolaborasi ini adalah pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis kelapa sawit, dengan mengembangkan perkebunan yang berkelanjutan bagi petani swadaya. Kolaborasi itu dibentuk sebagai wujud dukungan swasta terhadap pelaksanaan kebijakan lansekap Siak Hijau, khususnya dalam memperkuat koordinasi dan sinergisitas program.

 Menurut Head Sustainability Wilmar Indonesia Pujuh Kurniawan, pihaknya telah mendampingi 1.500 petani swadaya yang mengelola kebun sekitar 2.500 hektare (ha). Mereka tergabung dalam lima koperasi petani swadaya. Dari jumlah itu, dua diantaranya telah mengantongi sertifikasi ISPO sejak 2019. Pada awal tahun ini, dua koperasi lainnya sedang dalam proses penyelesaian sertifikasi, dan satu koperasi sedang proses persiapan.

“Program ini dijalankan bersama PT Permodalan Siak (PERSI), dinas perkebunan, dan dinas lain yang terkait,” kata Pujuh dalam Workshop Sinergi Siak Hijau: Kolaborasi Stakeholder untuk mendukung Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Lanskap Siak Hijau pekan lalu.

 Selain di Siak, Wilmar juga melaksanakan pemberdayaan petani swadaya di beberapa propinsi, yaitu Jambi, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat. Pihaknya telah bermitra dan mendampingi 14 kelompok petani swadaya, dengan total jumlah petani mencapai 5.760 orang dan luas kebun 12.584 ha. Hingga saat ini sudah ada delapan kelompok petani swadaya yang telah berhasil mengantongi sertifikat ISPO, yang mencakup 8.588 ha kebun dari 3.525 petani swadaya.

 

4 dari 4 halaman

Kebun Kelapa Sawit

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Sudarsono Soedomo mengatakan, Siak Hijau dapat menjadi model pengelolaan kebun kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia. Kolaborasi tersebut telah menjadi wadah sinergi bagi para stakeholder untuk meningkatkan kemampuannya dalam meraih sertifikasi keberkelanjutan, terutama bagi petani swadaya. "Pembeli minyak sawit dunia menuntut produk yang berkelanjutan. Ini penting bagi perusahaan dan petani agar dapat mengikuti tuntutan pasar,” kata Sudarsono.

 Dia menilai, saat ini petani menyumbang 40 persen dari total produksi tandan buah segar (TBS) sawit nasional. Sayangnya, mereka masih banyak keterbatasan dalam meraih sertifikasi. Hal itu perlu mendapatkan perhatian semua pihak untuk membantu meningkatkan kemampuan mereka.

Perkebunan kelapa sawit adalah salah satu sektor dengan pertumbuhan tertinggi di Siak. Luasnya saat ini mencapai 328,8 ribu ha. Dari total luas tersebut, luas kebun yang dikelola petani swadaya mencapai 208.075 ha.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat