, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengantongi data masih banyak perbudakan di kapal-kapal nelayan di Republik Indonesia. Dia menuturkan, perbudakan itu ternyata tak hanya terjadi di kapal asing.
Menteri Trenggono awalnya mengisahkan soal adanya alih muatan atau transhipment yang dilakukan kapal penangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Ini bahkan melibatkan kapal berbendera negara asing dan ada kapal asal Indonesia. Ini berdasarkan temuan usai dia mengunjungi Tual, Maluku.
Baca Juga
VIDEO: Masuk Perairan Australia, Kapal Nelayan Merauke Ditahan dan Ditenggelamkan
VIDEO: Kapal Nelayan Filipina Meledak dan Terbakar, 6 Awak Kapal Tewas
"Saya sempet statement di sana bahwa ada indikasi dan informasi yang saya dapatkan itu bahwa perbudakan di kapal itu masih berlangsung juga, tidak hanya kapal asing ya, tapi juga kapal-kapal kita," ungkap Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (11/6/2024).
Advertisement
Pada konteks ini, dia mengisahkan keberhasilan KKP menangkap 2 kapal asing asal China yang menggunakan benderan Rusia. 2 kapal itu merupakan kapal Run Zheng 03 yang ditangkap Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Sementara Run Zheng 05 ditangkap di kawasan Papua Nugini oleh otoritas setempat.
"Dan kebetulan juga alhamdulillah kita berhasil menangkap kapal China berbendera Rusia, Run Zheng, itu ABK-nya dari dalam negeri," ucapnya.
Atas penangkapan itu, ternyata ada pelanggaran lain berupa alih muatan ikan hingga penyelundupan BBM yang dilakukan.
"Yang sangat saya sesalkan justru ada kolaborasi dengan pelaku-pelaku penangkapan di dalam negeri, ada transhipment lalu ada suplai BBM juga dan kapal dalam negerinya sudah kita tangkap juga," bebernya.
"Itulah situasi-situasi yang kita hadapi juga," Menteri Trenggono menambahkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sebulan Buron
![Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal pengangkut ikan asal Filipina di perairan di Laut Sulawesi. (Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/E_X1jmBxShfXnWOKamfAJFx87Po=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4780513/original/024929800_1711069239-IMG-20240322-WA0000.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal ikan asing di WPPNRI 71 perairan Arafura. Kapal ikan asing ini diketahui sudah buron sedikitnya dalam satu bulan terakhir.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, mengatakan kapal berbendera Rusia ini kedapatan menggunakan alat penangkapan jenis trawl. Alat ini dilarang digunakan di Indonesia.
Pung mengatakan, penangkapan ini membuka babak baru dalam kasus illegal fishing dan distribusi BBM ilegal pada KM MUS sebelumnya.
“Kasus ini akan didalami lebih lanjut, kami akan memfokuskan pada penyidikan dalam rangka memecahkan kasus tindak pidana ini, karena sudah mulai muncul benang merahnya, terang benderang dari pertama kita menangkap KM MUS pada (16/4/2024) lalu, dan sekarang sudah diamankan KM RZ 03 beserta nakhoda,” ujar Pung Nugrogo, dalam keterangannya (21/5/2024).
Saat dilakukan interogasi awal, Nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024. Kapal tersebut juga membawa 12 orang anak buah kapal (ABK) WNI 18 ABK WNA.
Advertisement
Alat Tangkap Terlarang
![Kapal berbendera Filipina maling ikan di laut Sulawesi (Dok Foto: Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CXN2Xwa3WMltWrcyrlE9bqslUcs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2078207/original/091660900_1523519288-Kapal_Filipina.jpg)
Dia menuturkan, KM berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu trawl dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur.
"Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan trawl merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” ujarnya.
”Kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan di laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan karena ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu,” ia menambahkan.
Apa Tugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan?
![Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan logo baru dalam sebuah acara yang disiarkan secara daring pada Jumat (17/9/2021).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lK9cdJ3B0smFwZD0-OHtBaXF9m4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3575099/original/042937100_1631869216-FOTO_000.jpg)
Tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan:
Mengutip laman KKP.go.id,tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan:
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan fungsi perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan kelautan, pengelolaan ruang laut, perlindungan lingkungan laut, pengelolaan perikanan tangkap, pengelolaan perikanan budi daya, penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan serta pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan:
-Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
-Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan
-Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kelautan dan Perikanan
-Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervise atas pelaksanaan urusan Kementerian Kelautan dan Perikanan di daerah
-Penyelenggaraan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan
-Penyelenggaraan pengendalian dan pengawasan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan
-Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Masuk Perairan Australia, Kapal Nelayan Merauke Ditahan dan Ditenggelamkan
VIDEO: Kapal Nelayan Filipina Meledak dan Terbakar, 6 Awak Kapal Tewas
Sebulan Buron
Alat Tangkap Terlarang
Apa Tugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan?
Tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan:
Fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan:
Sakti Wahyu Trenggono
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kapal Nelayan
perbudakan
kapal
Penyelundupan BBM
Rekomendasi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Harga BBM Siap-Siap Naik Besok 1 Juli 2024, Khususnya Pertamax Cs
BRI Life Raih Sertifikat dari British Standards Institution, Apa Manfaatnya?
BTN Mobile Punya Fitur Baru, Layanan Reksadana hingga Money Changer Online
Indonesia Diprediksi Masih Impor Gula Tahun Ini
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Lantai Vinyl dan SPC yang Jarang Diketahui
60% UMKM Hadapi Tantangan Berat Ini, Apa Itu?
PHR Bakal Genjot Produksi Blok Rokan, Apa Streteginya?
Euro 2024
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di 7 Kecamatan di Minahasa Tenggara
Layanan Sewa Mobil di Hotel untuk Mudahkan Tamu Bisnis dan Jalan-Jalan, Berapa Tarifnya?
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
Tak Roboh Saat Perang Saudara, Patung Lilin Abraham Lincoln di AS Meleleh Akibat Panas Ekstrem
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok