, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN. Lewat kebijakan ini, PNS nantinya bisa ditugaskan untuk mengisi salah satu jabatan di perusahaan BUMN.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kebijakan Negara (BKN) Suharmen mengatakan, UU ASN juga bersifat resiprokal alias dua arah untuk pegawai BUMN yang ditugaskan ke instansi pemerintah.
Dengan catatan, pihak bersangkutan tetap pada statusnya pegawai BUMN dan bukan beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, begitu pun sebaliknya.
Advertisement
"Jabatannya enggak hilang. Jadi nanti akan ada perbantuan istilahnya, statusnya tidak menjadi ASN, termasuk ASN (yang mendapat penugasan di BUMN)," jelas Suharmen di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
"Biasanya, kalau ASN yang keluar itu jabatannya hilang. Jadi kalau ada ASN misalnya, atau PNS pindah ke BUMN, maka dia status pegawainya langsung hilang. Nanti ke depan enggak," kata dia.
Menurut dia, tidak hilangnya status ASN saat berpindah ke BUMN maupun sebaliknya hanya bersifat mobilitas talenta, atau sebatas penugasan. Artinya, pasca masa tugas berakhir, pegawai bersangkutan akan kembali ke instansinya, mungkin dengan jabatan baru.
"Begitu dia pindah ke BUMN, maka sifatnya dia penugasan ke sana. Begitu penugasannya berakhir, dia bisa balik lagi, tapi belum tentu pada jabatan yang sama, karena jabatan yang ditinggalkan bisa saja diisi orang lain," imbuh Suharmen.
Kendati begitu, tidak semua ASN maupun pegawai BUMN bisa ikut serta dalam proses manajemen talenta. Pasalnya, ada empat variabel penilaian yang jadi acuan, yakni kualifikasi pendidikan, hasil asesmen terhadap kompetensi, kinerja, juga kedisiplinan.
"Kita tentu tidak menginginkan orang yang ditugaskan kemudian tidak punya disiplin yang bagus di situ. Karena diharapkan dia selain mampu memberikan sumbangan ke organisasi atau BUMN/BUMD, tapi begitu dia balik bisa menjadi driven di pemerintahan untuk melakukan percepatan," ungkapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mirip Pemain Bola, PNS Bakal Punya Bursa Transfer
![Jokowi Buka Rakernas Korpri](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iS-RIXoZiMAKB4Ed5IcDwLVuBZc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2738122/original/030922600_1551157273-20190226-Jokowi-Buka-Rakernas-Korpri-angga-7.jpg)
Pemerintah tengah menyiapkan Bursa Aparatur Sipil Negara atau Bursa ASN, sebagai wadah untuk mempermudah sistem mutasi atau perpindahan kepegawaian dari satu instansi ke instansi lain.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, bursa transfer ASN akan jadi sistem manajemen talenta nasional yang akan memetakan mobilitas PNS dari instansi pemerintah pusat ke daerah, atau sebaliknya.
"Kalau selama ini kan masih terkesan bahwa, oh kalau di pusat hanya (mau mutasi ke) pusat saja. Kemudian diharapkan bisa melakukan percepatan di daerah, dia bisa dilakukan penugasan ke sana, selesai penugasan dia bisa kembali lagi," terangnya di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Suharmen menganalogikan, Bursa ASN ini tidak akan jauh berbeda dengan bursa transfer di klub sepakbola. Namun, peluncurannya saat ini masih menunggu penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
"Iya, lebih mirip gitu (bursa transfer klub sepakbola. Tapi saya kongkretnya seperti apa nanti, itu yang akan dirumuskan dalam RPP manajemen ASN, sekarang sedang disiapkan," imbuh Suharmen.
Peluncuran Bursa ASN ini selaras dengan salah satu poin kebijakan di UU ASN, dimana PNS nantinya bisa mendapat penugasan ke BUMN/BUMD. Itu bersifat resiprokal (dua arah), sehingga pegawai BUMN juga bisa ditugaskan di instansi pemerintah.
Namun, Suharmen menyatakan, PP tentang Manajemen Pegawai ASN nantinya akan mengerucutkan jabatan mana saja yang bisa diisi oleh pegawai transferan tersebut, sesuai dengan kapasitas yang dimiliki masing-masing individu.
"Tergantung dari hasil pemetaan talent manajemennya. Jadi nanti karena ada komite talenta nasional, mereka kemudian yang akan melihat, oh saya ini sebetulnya cocok di mana saja, bisa di mana saja mengisinya, nanti akan terpetakan," paparnya.
Advertisement
Jokowi: 4,4 Juta PNS Anggota Korpri Jadi Penentu Kemajuan Bangsa
![ASN di Jakarta Tetap Masuk dengan Kapasitas 75 Persen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XtwdsLgEXdu7P2ieLeP0hNd0tXo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4016981/original/055489100_1652075718-20220905-FOTO---ASN-PEMROV-DKI-JAKARTA-Herman-2.jpg)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jumlah anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang telah mencapai 4,4 juta orang merupakan kekuatan besar penentu kemajuan bangsa.
“Jumlah yang sangat besar, dan juga menjadi kekuatan besar penentu kemajuan bangsa. Partai boleh banyak, tapi yang melaksanakan, yang menentukan tetap Korpri,” kata Jokowi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Menurut Jokowi, dengan jumlah anggota Korpri yang banyak tersebut bisa menjadi mesin penggerak roda Pemerintahan.
“Kita membutuhkan mesin dengan tenaga yang kuat,” ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan Korpri yang kuat dan bisa menyesuaikan diri dengan cepat dalam menghadapi berbagai perubahan di dunia.
“Yang tidak segera panas, tidak mudah panas, ngebut tapi adem terus, yang dibutuhkan sekarang itu,” ujar dia.
Terkini Lainnya
RPP Manajemen ASN Atur 10 Hal, Kode Etik PNS sampai Honorer
Mirip Pemain Bola, PNS Bakal Punya Bursa Transfer
Jokowi: 4,4 Juta PNS Anggota Korpri Jadi Penentu Kemajuan Bangsa
BKN
PNS
BUMN
UU ASN
pegawai bumn
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Mau Beli Kapal Baru, Pelni Minta PMN Rp 500 Miliar
Kapal Kargo Tak Bisa Lama-Lama Bongkar Muat di Pelabuhan Non Petikemas Pelindo, Kok Bisa?
Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terbesar di Dunia
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Jelang Akhir Jabatan, Menko Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Presiden Jokowi
AirAsia X Buka Rute Penerbangan Antarbenua, Hubungkan Nairobi-Kuala Lumpur
Ternyata Ada Asuransi untuk Lindungi Data dari Ransomware Cs, Ini Manfaatnya
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
Bank Sentral Eropa Tak Buru-Buru Pangkas Suku Bunga, Ini Alasannya
Euro 2024
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
Berita Terkini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Syaikhu Tegaskan Anies Harus Gandeng Sohibul Iman Jika Ingin Bersama PKS di Pilgub Jakarta