, Jakarta Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti implementasi power wheeling yang berisiko menambah beban fiskal negara karena Indonesia sudah oversupply listrik.
Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Abra Talattov mengatakan risiko tersebut muncul jika power wheeling disahkan saat kondisi listrik di Tanah Air mengalami oversupply.
Baca Juga
“Jika dihitung, untuk kelebihan listrik 1 Gigawatt (GW) saja, biaya yang harus dikeluarkan tax payers melalui kompensasi atas konsekuensi skema Take or Pay bisa mencapai Rp3 triliun per GW,” katanya dikutip Minggu (1/10/2023).
Advertisement
Tidak hanya itu, Abra memaparkan, risiko tambahan beban APBN juga dapat muncul karena adanya potensi tambahan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik sebagai konsekuensi masuknya pembangkit listrik dari skema power wheeling yang bersumber dari energi terbarukan yang bersifat intermiten.
Sebagai dampaknya, akan muncul tambahan cadangan putar (spinning reserve atau backup cost) untuk menjaga keandalan dan stabilitas sistem.
“Sehingga setiap masuknya 1 GW pembangkit power wheeling akan mengakibatkan tambahan beban biaya hingga Rp3,44 trilin (biaya Take or Pay + backup cost) yang tentu akan membebani keuangan negara," jelas dia.
Oversupply Listrik
Artinya jika diasumsikan rata-rata oversupply listrik sebesar 6-7 GW per tahun, maka potensi oversupply selama 2022-2030 mencapai 48 GW - 56 GW atau setara dengan tambahan biaya Rp165-192 triliun.
Abra menjelaskan, bahwa tanpa adanya pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik, pemerintah sebetulnya sudah menggelar karpet merah bagi swasta untuk memperluas bauran EBT sebagaimana yang dijaminkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
Dalam RUPLT itu, target tambahan pembangkit EBT mencapai 20,9 gigawatt (GW) dengan porsi swasta mencapai 56,3 persen atau setara dengan 11,8 GW.
“Dengan menjalankan RUPTL 2021-2030 secara konsisten saja, secara alamiah bauran pembangkit EBT hingga akhir 2030 akan mencapai 51,6%,” tegas Abra.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Skema Power Wheeling Tak Masuk RUU EBT
![Ilustrasi tarif Listrik Naik (2)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/q7mRJpvhrigAP6KM1atlB4cVbTo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/700773/original/ilustrasi-tarif-listrik-naik-3-140701-andri.jpg)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan tak ada skema power wheeling dalam draf Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Namun, yang pasti adalah penyediaan listrik EBT untuk bisa dilaksanakan.
Power wheeling sendiri merupakan skema yang membolehkan perusahaan swasta untuk membangun pembangkit listrik EBT. Kemudian, disalurkan ke pelanggan dengan memanfaatkan infrastruktur milik PT PLN (Persero) dengan membayar tarif yang ditentukan Kementerian ESDM.
Belakangan, sejumlah pihak memang menolak adanya skema ini dalam implementasi EBT di Indonesia. Salah satu kekhawatirannya, harga setrum yang dibebankan ke pelanggan bakal lebih mahal.
"Kan sudah jelas, posisi pemerintah sudah jelas, tidak ada (skema) power wheeling (dalam RUU EBET), tetapi adalah kewajiban untuk menyediakan energi baru dan bersih ke dalam sistem. Itu kewajiban, itu harus dilaksanakan," kata dia saat ditemui di Kompleks DPR RI, ditulis Rabu (25/1/2023).
Untuk diketahui, skema power wheeling sendiri dicabut dari daftar invertarisasi masalah (DIM) dalam RUU EBET tadi. Nantinya, RUU EBET atau RUU EBT ini akan masuk pembahasan di parlemen dan dijalankan oleh Panja DPR RI.
Advertisement
Skema Power Wheeling
![Ilustrasi tarif Listrik Naik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0k4Q_FD-4rBST3mZyIYZ2bA4-xk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/700772/original/ilustrasi-tarif-listrik-naik-2-140701-andri.jpg)
Sebelumnya, pemerintah mencabut skema power wheeling yang ada di Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT). Langkah ini dinilai bisa menghemat penggunaan dana APBN.
Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengungkap, power wheeling dihapus pemerintah melalui daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU EBT. Guna memastikan sejalan dengan upaya tersebut, Fahmy menyebut kalau ini perlu dikawal kedepannya.
"Berhubung power wheeling berpotensi merugikan negara dan memberatkan rakyat serta melanggar UUD 1945, UU ketenagalistrikan dan Keputusan MK, penarikan pasal power wheeling dari RUU EBT merupakan langkah yang sangat tepat," kata dia dalam keterangan yang diterima , Selasa (24/1/2023).
"Selanjutnya, semua pihak harus ikut mengawal proses pembahasan RUU EBT agar sesuai dengan DIM, sehingga tidak ada lagi penyelundupan pasal siluman serupa dengan power wheeling yang tidak sesuai dengan DIM," sambung Fahmy.
Terkini Lainnya
Perintah Jokowi: Masukkan Semua Visi-Misi Prabowo ke RAPBN 2025
Makan Bergizi Gratis Ala Prabowo Sedot Rp 71 Triliun, APBN Masih Kuat?
Tim Prabowo dan Pemerintahan Jokowi Sudah Sepaham Soal Anggaran 2025
Oversupply Listrik
Skema Power Wheeling Tak Masuk RUU EBT
Skema Power Wheeling
apbn
Listrik
Fiskal
Kelistrikan
EBT
Rekomendasi
Makan Bergizi Gratis Ala Prabowo Sedot Rp 71 Triliun, APBN Masih Kuat?
Tim Prabowo dan Pemerintahan Jokowi Sudah Sepaham Soal Anggaran 2025
Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Rp 71 Triliun, Pelaksananya Siapa?
Tim Utusan Prabowo Kerja 2 Bulan Bahas APBN Perdana
Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun Tak Bebani APBN, Tim Prabowo-Gibran Beri Bukti
Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun Dibongkar Keponakan Prabowo, Buat Apa Saja?
Makan Siang Gratis Sedot Duit Negara Rp 71 Triliun, Siapa Saja Penerimanya?
Jerman dan Prancis Kalah Telak dari Indonesia dalam Hal Ini
Airlangga Soal Program Makan Siang Gratis: Defisit Anggarannya Masih Dibahas DPR
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Potret Tempat Menginap Petugas Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Punya Lift Panoramic
Samsung BRI Credit Card Resmi Hadir, Ini Ragam Keuntungannya!
Indonesia Mulai Selidiki Impor Ubin Keramik, Ada Apa?
Aksi Boikot Produk Afiliasi Israel Ancam Pengusaha Restoran, Pemerintah Harus Apa?
PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2 Ribu Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
Ini Perbedaan Anggaran Makan Bergizi Gratis dan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
OJK Pamer Ketahanan Perbankan Indonesia di Tengah Gejolak Keuangan Global
5 Cara Mengatasi Kesepian di Kalangan Karyawan
Jadi Pencetak Gol Tertua di Euro, Harga Pasar Luka Modric Masih Mentereng
Makan Bergizi Gratis Ala Prabowo Sedot Rp 71 Triliun, APBN Masih Kuat?
Euro 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Gareth Southgate Bakal Coret Pemain Ini di Laga Terakhir Grup Euro 2024
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Polandia, Segera Dimulai
Sebentar Lagi Mulai, Link Live Streaming Euro 2024 Belanda vs Austria
Euro 2024: Kylian Mbappe Siap Bermain Melawan Polandia
Berita Terkini
10 Hewan Paling Mudah Lupa di Dunia, Ada yang Hanya Ingat 2 Detik Saja
Timo Tjahjanto Jadi Sutradara Sekuel Nobody 2, Film Aksi Bob Odenkirk
Fakta Menarik Red Velvet Comeback, MV Cosmic Usung Konsep Midsommar
10 Hewan yang Lebih Senang Hidup Sendirian dan Tidak Suka Bersosialisasi
Memilih Menantu Jangan Hanya Lihat Suksesnya Saja, Ini Pesan Buya Yahya
Makna Huruf S dan N di Lagu Comeback TWS 'If I'm S, Can You Be My N?'
Tak Hanya Beruang, Deretan Hewan Ini Ternyata Juga Lakukan Hibernasi
Peselancar dan Aktor Tamayo Perry Pemeran Pirates of the Caribbean Tewas Diserang Hiu di Hawaii
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Dulu, Sekarang, dan Selamanya: Mengungkap 5 Rival Terbesar Manchester United di Liga Inggris
Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta
Calung, Alat Musik Khas Sunda Selain Angklung