, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mulai mengkaji harga pokok penjualan (HPP) garam yang dapat dijadikan sebagai acuan harga garam petambak tradisional. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk stabilisasi harga garam yang belakangan merosot.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, Agung Kuswandono, menjelaskan bahwa semenjak dikeluarkannya garam dari Peratutan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting pemerintah tidak lagi bisa menjaga HPP garam. Padahal, HPP sendiri penting untuk mengontrol harga garam ditingkat petani.
Advertisement
Baca Juga
"Dulu di Perpes 71 Tahun 2018 garam dimasukan ke dalam kategori kebutuhan pokok atau barang penting. Harga pokok produksi kita bisa ditekan karena ada Perpresnya, kemudian Perpres ini diubah dan dikeluarkan baru," katanya saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Oleh karenanya, pihaknya akan duduk bersama dengan pemerintah terkait dan seluruh pemangku kepentingan lain untuk sama-sama mengusulkan agar garam dapat kembali dimasukan ke dalam kategori barang kebutuhan pokok atau barang penting. Dengan begitu, ke depannya pemerintah bisa menetapkan HPP pada garam.
"Menetapkan ini adalah teman teman dari KKP dan Kemendag. KKP dan Kemendag segera mengusulkan barang kebutuhan pokok garam dan pertimbangan dari Kemenperin dan BPS agar jangan sampai harga garam jatuhnya luar biasa," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemilik ladang garam saat ini bisa dijual dengan harga Rp 5.000 per kilogramnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masuk Kebutuhan Pokok
![Kolam garam](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Agung pun mengusulkan apabila garam dimasukan kembali ke barang kebutuhan pokok, maka HPP-nya sebesar Rp 1.000 per kilogram, dengan catatan kualitas garam harus level I. Artinya tidak ada lagi nantinya, harga garam di bawah yang telah diusulkan tersebut.
"Kami ingin garam masuk dalam kebutuhan pokok atau garam yang masuk adalah dengan kualitas level I (K1), kalau masuk ke Perpres (nantinya) di patok Rp 1.000 per kilogram (Kg). Tapi ini masih usulan," katanya.
Sebelumnya, Agung mengatakan, rendahnya harga garam ditingkat petambak tersebut dikarenakan kualitas kadar NaCi-nya tidak sesuai dengan standar mutu garam. Hal itu yang menurutnya menyebabkan harga di tingkat petambak anjlok.
"Kondisi yang selama ini masalahnya sepele, barangnya tidak sesuai dengan standar mutu, (tapi petambak) minta dihargai dengan harga standar," katanya
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Harga Garam Petani Anjlok karena Mutu di Bawah Standar
Menteri Susi: Impor Garam Bocor, Harga di Petani Jadi Turun
Jokowi: Banyak Lahan Garam di NTT, Tapi Tak Digarap Serius
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masuk Kebutuhan Pokok
Harga Garam
garam
Rekomendasi
Begini Cara Rebus Daging Agar Empuk dalam 15 Menit, Modal 2 Bahan Dapur Saja
Studi Ungkap Terlalu Banyak Konsumsi Garam Bisa Picu Eksim
Kurangi Kadar Garam dalam Makanan, Perusahaan Jepang Bikin Sendok yang Bisa Ciptakan Rasa Asin
Australia Siapkan Baterai Berbahan Garam dan Panel Surya Murah di Masa Transisi Energi Terbarukan
Bukan Garam, Ini 2 Bahan Dapur yang Efektif Hilangkan Rasa Pahit pada Pare
5 Resep Jamu Rumahan untuk Meredakan Sariawan Paling Ampuh
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juli 2024, Paling Murah Berapa?
Asosiasi Sebut Zonasi Penjualan Rokok Potensi Gerus Pendapatan 9 Juta Pedagang
Anak Buah Erick Thohir Sebut PMN Pelni Buat Beli Kapal Baru Bertahap
Iuran Tapera Dijanjikan Imbal Hasil 4% Setahun, Simak Hitungannya
23 Kapal Dioperasikan Jelang Motocross Grand Prix MXGP Seri ke-2 Lombok 2024
Pameran Filateli Internasional Digelar di Jakarta, Prangko Indonesia Makin Populer di Mata Dunia
Harga Emas Naik Lebih dari 1% ke Level Tertinggi Dua Minggu
Mau Bebas Bayar PBB Harus Perbarui Data NIK Wajib Pajak, Begini Caranya
Faisal Basri Khawatir Family Office Malah Jadi Tempat Pencucian Uang
Pembahasan RUU EBET dengan DPR Hampir Tuntas, Tinggal Masalah Ini
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini