, Jakarta - Selain Fadli Zon, petinggi DPR lainnya Fahri Hamzah kerap memakai media sosial untuk memberikan kritik pada Presiden Jokowi.
Kali ini, Fahri Hamzah mengkritik Presiden Jokowi karena adanya narkoba yang memasuki Indonesia.
Baca Juga
Di akun Twitter-nya, Fahri Hamzah berkilah bahwa Presiden selalu disalahkan karena dipilih oleh rakyat.
Advertisement
Ada yg bilang kenapa selalu nyalahin presiden? Jawab: karena yg dipilih rakyat adalah presiden...nama sistemnya: presidensial ... #
— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) February 25, 2018
Alasan yang dibuat Fahri Hamzah ternyata menggelitik kalangan warganet, alasan utamanya adalah karena Fahri Hamzah selaku wakil rakyat juga dipilih oleh rakyat, tapi nyatanya DPR yang ia pimpin malah mendukung UU MD3 yang berpotensi memidanakan rakyat yang melakukan kritik terhadap DPR.
Warganet pun menguliahi Fahri Hamzah tentang konsep pembagian kekuasaan seperti Trias Politica serta konsep divided government.
Pakar politik Yunarto Wijaya mengoreksi Fahri Hamzah dengan mengingatkan bahwa legislatif juga dipilih rakyat.
ralat: di dlm sistem presidensial eksekutif n legislatif sama2 dipilih rakyat (divided government).. #
— Yunarto Wijaya (@yunartowijaya) February 25, 2018
Meski sudah dijelaskan oleh Yunarto bahwa eksekutif dan legislatif sama-sama dipilih rakyat, Fahri Hamzah lanjut berkilah bahwa tugas legislatif memang mengawasi eksekutif.
It is not the function of the executive to control the legislative but it is the function of the legislative to control the executive...EKSEKUTIF bekerja dan legislatif mengawasi... #
— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) February 25, 2018
Ada juga yang memunculkan sebuah karikatur yang memberikan gambaran tentang UU MD3 dan sikap DPR yang menolak dikritik tapi masih ingin dipilih.
Lupa ya kalo om pahri dipilih ama rakyat jugak pic.twitter.com/4wo49GV93i
— Aprilia (@Aprilia27957795) February 25, 2018
Warganet lain meminta agar Fahri Hamzah lebih lugas, karena yang dipilih rakyat bukan hanya presiden saja, juga meminta DPR untuk introspeksi karena DPR sendiri meloloskan UU MD3.
Yg dipilih rakyat Presiden, Gubernur, Bupati/walikota, DPR/DPRD. yg lengkap bro,masak itu aja perlu diajari
— Heri_Zabath (@Hery_Jabat) February 25, 2018
Eh bung anda berarti bukan di pilih rakyat ya........???Apa usaha anda tetang problem masyarakat Tentang narkoba ada gk anggota dewan yang promosi pencegahan narkotika Malah malah ada tertangkap yang pakai narkotikaJangan bercermin di air keruh pak @Fahrihamzah
— mentri lamur (@ghonyk4) February 25, 2018
Ada salah satu akun pengguna sosmed tepatnya Instagram kena suspend membuat bpk wakil rakyat ini merasa resah! Tp dia bangga mampu membungkam kritik rakyat via UU MD3 demi Martabat DPR.... 👏👏👏👏👏 #
— Mega (@ZheeOmega) February 25, 2018
SARAN dan Kritik itu sangat diperlukan pak,tapi utarakan lah secara Logis dan Intelek,tugas2 menjaga negara kita bukan cuma tugas Presiden pak,tapi tugas semua perangkat negara dan kita juga warga biasa wajib menjaganya krn efek negatif narkoba akan dirasakan bersama2 nantinya
— Fitria Wiraharja (@FitriaTaylor) February 25, 2018
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rakyat Resah Akibat UU MD3
![DPR Sahkan Revisi Undang-Undang MD3](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xgg7C-ecfWZ6A38rs1dyOu1K0Ks=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1892308/original/082714100_1518442186-DPR-Sahkan-Revisi-Undang-Undang-MD36.jpg)
Sikap Fahri Hamzah yang terus memberikan kritik pada Presiden Jokowi agak terkesan ironis, sebab DPR tempat ia menjabat meloloskan UU MD3 yang berpotensi memidanakan orang-orang menyerang martabat DPR.
Hal itu ditaksir dapat membungkam rakyat yang ingin melakukan kritik pada DPR, padahal DPR juga dipilih oleh rakyat.
Mereka yang dianggap menghina diancam pidana, semua warga negara wajib datang jika dipanggil, pemeriksaan anggota dewan harus dengan persetujuan presiden--para anggota DPR RI dianggap sedang memperkuat posisi diri mereka sendiri.
Upaya tersebut dilakukan lewat revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD atau sering disebut UU MD3.
"Revisi itu membuat DPR terkesan sebagai lembaga superpower," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur kepada .
Salah satu yang jadi sorotan adalah ancaman pidana terhadap mereka yang dianggap menghina dewan. Aturan itu tertuang dalam Pasal 122 huruf k yang berbunyi, "MKD bertugas mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR."
Banyak yang melayangkan keberatan. Pasal itu dianggap membungkam kritik rakyat -- yang sejatinya memilih para anggota dewan. Bahkan, tak sedikit yang menganggap, aturan itu berpotensi jadi pasal karet.
UU MD3 terlanjur sah oleh tiga ketukan palu Ketua DPR Bambang Soesatyo, Senin 12 Februari 2018. Meski demikian, masih ada celah untuk menganulirnya.
Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pasti (gugat ke MK) kalau memang itu yang diinginkan DPR, pasti masyarakat sipil akan menggugat," ucap Zainal.
Menurut dia, hak imunitas anggota DPR bertentangan dengan konstitusi, terutama pada Pasal 122 huruf k yang mengarah ke dugaan bahwa DPR antikritik.
Padahal menurutnya, masyarakat boleh mengajukan kritik kepada DPR sebagaimana kritik kepada pemerintah.
Advertisement
Jokowi Tidak Berkenan Meneken UU MD3
![Jokowi Nonton Dilan 1990](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BlmwfGCGbnmoh704VshYdFtV3Mk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1934827/original/062392500_1519554059-Jokowi-Nonton-Dilan-19903.jpg)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku hingga kini belum menandatangani berkas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Ia beralasan, UU MD3 masih perlu dikaji kembali.
"Sampai saat ini memang sudah di meja saya dan belum saya tanda tangani. Karena saya ingin agar ada kajian-kajian apakah perlu ditandatangani atau tidak," kata Jokowi di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Jokowi mengaku tak mau berpolemik dengan UU MD3 ini. Ia khawatir apabila nanti ditandatangani, justru malah dianggap mendukung pengesahan undang-undang tersebut. Meski tidak ditandatangani, sambung dia, UU M3 tetap berlaku sejak disahkan oleh DPR.
"Ya itu risiko-risiko yang sudah ada di undang-undang. Jadi memang saya tanda tangan atau tidak kan sebenarnya sama saja. Jadi saya tanda tangani, nanti masyarakat menyampaikan, wah ini mendukung penuh. Enggak saya tanda tangani juga itu berjalan. Jadi masih dalam kajian," terang Jokowi.
(Tom/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Presiden RI Joko Widodo, membagikan video mengenai Menuju Indonesia Maju di akun twitter resminya.
Terkini Lainnya
Peletakan Batu Pertama Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Dilakukan Tertutup
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Puncak HUT ke-78 Bhayangkara
PDIP soal Isu Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta: Replikasi Pilpres 2024
Rakyat Resah Akibat UU MD3
Jokowi Tidak Berkenan Meneken UU MD3
Twitter
Fahri Hamzah
Warganet
Presiden Jokowi
Rekomendasi
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Puncak HUT ke-78 Bhayangkara
PDIP soal Isu Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta: Replikasi Pilpres 2024
4 Fakta Viral Ambulans Tertahan Iring-iringan Presiden Jokowi, Istana Minta Maaf
Top 3 News: Usai Viral Soal Iringan Presiden Jokowi, Istana Sebut Ambulans Tak Boleh Dihambat
Istana: Jokowi Tak Pernah Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta 2024
Ambulans Tertahan Iring-Iringan Presiden Jokowi, Istana: Kami Mohon Maaf
Pagar Seng Sudah Dipasang, Rumah Pensiun Jokowi Segera Dibangun
Hari Ini, Presiden Jokowi Berulang Tahun ke-63
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Model 'Bayar atau Izinkan Iklan' Facebook dan IG Dinilai Langgar Aturan Uni Eropa
Apple Siap Hadirkan iPhone 16 dengan Baterai yang Bisa Diganti?
Waspada Pilah Informasi, Konten Deepfake di Media Sosial Dapat Timbulkan Kerugian
Ini Pentingnya Backup Data Agar Insiden PDNS 2 Tidak Terulang
Data Diduga Milik Kominfo Bocor, Dijual Rp 1,9 Miliar di BreachForums
Sambut Peluncuran Zenless Zone Zero, HoYoverse Rilis Lagu Bareng DJ Tiesto
Twilio: AI Etis Penting dalam Menciptakan Pengalaman Pelanggan Lebih Baik
3 Perangkat Pintar Samsung Ini Bisa Menjaga Udara Rumah Tetap Bersih meski Ada Anabul
Oppo A3 Pro 5G: Smartphone AI Generatif Pertama di A Series, Harga Rp 3 Jutaan
Edan, Ukuran File Download Zenless Zone Zero di PC Capai 110GB! Berapa di Android dan iOS?
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Alasan Ekshumasi Dilakukan Beserta Prosedurnya, Simak Dasar Hukum di Indonesia
Kolaborasi Good Doctor dan Across Asia Assist Beri Kenyamanan Penggunaan Asuransi Kesehatan
Kisah Izumo Kotanya Para Jagoan IT di Jepang, Mayoritas dari Eropa Timur
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Selasa 2 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Petaka Pertemuan Keagamaan di India, 87 Orang Tewas Terinjak Akibat Berdesakan
Pemkot Surabaya Klaim Kendalikan Inflasi Semester Pertama 2024, Begini Jurusnya
Hoki Banget, Orang Ini Beli Hyundai Stargazer X Dapat Ioniq 6 Gratis
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Cara Menyimpan Nomor Ponsel Orang yang Ditaksir Bisa Tunjukkan Potensi Hubungan
Mengatasi Kecemasan dalam Pribadi Introvert
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
Penipuan Online Makin Berkembang, Kenali Modusnya Biar Tak Jadi Korban
6 Isu Muncul Usai Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana, dari Red Flag Hingga Ogah LDR
Geser Bill Gates, Eks CEO Microsoft Steve Ballmer jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia