, Surabaya - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Fathur Rohman menjelaskan berkas Kasus pornografi Kebaya Merah belum siap disidangkan. Perkaranya berstatus P18, yaitu belum memenuhi syarat formil dan materiil.
"Berkas perkaranya kami kembalikan ke penyidik Polda Jatim dengan petunjuk kekurangan syarat formil maupun materiil," katanya, Minggu (4/2/2023), dikutip dari Antara.
Advertisement
Perkara video porno kebaya merah yang sempat viral di media sosial ini menjerat tiga orang tersangka, masing-masing berinisial CZ, ACS dan AH.
Kejati Jatim pertama kali menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara ini pada 9 November 2022. Kemudian menerima pelimpahan berkas perkara tahap I atas nama tiga tersangka tersebut pada 13 Januari 2023.
Masing-masing tersangka CZ, ACS dan AH dijerat Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 8 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Menurut Fathur Kepala Kejati Jatim Amiati saat itu menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum untuk meneliti berkas perkaranya selama 14 hari.
"Berkas perkaranya dikembalikan ke penyidik Polda Jatim pada 19 Januari lalu. Kami berharap penyidik segera melengkapi dan siap untuk dilimpahkan kembali, lalu disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya," ucapnya.
Pasangan pemeran video porno "Kebaya Merah" yang viral di media sosial, akhirnya ditangkap Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Minggu (6/11) malam. Kedua pelaku video asusila tersebut ditangkap di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
![Polda Jatim saat menggelar jumpa pers kasus video porno Kebaya Merah. (Dian Kurniawan/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/W6DGF71nKA5fYpdov0IbS4r2jME=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4219025/original/028005300_1667902080-IMG-20221108-WA0104.jpg)
Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Hariyanto Rantesalu membenarkan, tersangka AH selaku pemeran wanita dalam video porno Kebaya Merah telah rampung menjalani observasi kejiwaan.
"Iya benar. Tersangka AH sudah selesai menjalani observasi kejiwaan dan sudah pulang ke tahanan, tapi belum ada hasil dari Dokkes," ujarnya, Senin (21/11/2022).
Kompol Hariyanto mengaku, tidak mengetahui persis kapan hasil observasi kejiwaan itu rampung. Hanya, dia memastikan pemeran wanita video porno Kebaya Merah itu sudah kembali ke sel tahanan dan dalam keadaan baik-baik saja.
"Kami berharap hasil observasi bisa segera disampaikan. Termasuk, bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari AH serta bisa melanjutkan proses hukum yang ada," ucapnya.
![Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/g2uvtTig3k7zCH1Ver3aIfhU4to=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3603672/original/003293300_1634294053-pinjol_1.jpg)
Terkini Lainnya
Adu Gaya Selvi Ananda Vs Erina Gudono Berkebaya Merah, Kompak dengan Iriana Jokowi
Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Surabaya
kebaya merah
Video Porno
Kejati Jatim
Polda Jatim
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
TOPIK POPULER
Populer
Jumlah Warga Miskin Indonesia Turun 0,33 Persen, Jumlahnya Masih 25,22 Juta Jiwa
Arema FC Kenalkan Trio Pemain Asing Baru Musim 2024/2025, Siapa Mereka?
12.223 Jemaah Haji Tiba di Debarkasi Surabaya, 60 Orang Wafat di Tanah Suci
AHY Copot Ketua Demokrat Jember Try Sandi karena Hasil Pemilu 2024 Jeblok
Cegah Karhutla, Taman Nasional Baluran Situbondo Bangun Posko Pemadam di Sejumlah Lokasi
Sudaryono Temui Gibran di Solo, Minta Arahan Pilkada Jateng 2024
Bukan Pajak, Menkes Beber Penyebab Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal Lima Kali Lipat dari Malaysia
Angka Kemiskinan Jatim Turun Jadi 9,7 Persen, Program Intervensi Dinilai Sukses
Gas LPG 3 Kilogram Mendadak Langka di Banyuwangi, Pertamina Sebut Stok Sudah Sesuai Kuota
APBN Jatim Surplus Rp49,4 Triliun per Mei 2024, Ini Penyebabnya
Euro 2024
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Berita Terkini
Tekan Angka Backlog, Dinas PUPR Kaltim Siapkan Regulasi Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Lewat DAD
Rincian Tarif Listrik per kWh Tahun 2024, Untuk Seluruh Golongan di RI
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Selasa 2 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Pemkot Jaksel Bangun Posko di Depan Kantor UNHCR Usai Tertibkan Tenda Pengungsi
Perjuangan Pustakawan Hery Ciptakan Inovasi Bangun Minat Baca di Parepare
Jutaan Nyamuk Wolbachia Dilepas di Hawaii, Demi Selamatkan Spesies Burung dari Kepunahan
Tiket Kebun Raya Bogor Bisa Dibeli Secara Online, Pengunjung Tak Perlu Antri
Tak Mau Pusing Gara-Gara Turun Posisi, Marc Marquez Pilih Fokus ke MotoGP Jerman
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terapkan Teknologi Ramah Lingkunan
Orang di Atas 50 Tahun yang Kesepian Kronis Berisiko Lebih Tinggi Terkena Stroke
Sabet 71 Emas dan 57 Perak, Indonesia Kokoh Pimpin Klasemen ASEAN University Games 2024
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Pamer Foto saat Ikut Casting, Ini 7 Potret Enzy Storia di Awal Karier
Putri Anne Adik Raja Charles III Ungkap Kesedihan di Pesan Perdana Sejak Keluar dari Rumah Sakit