uefau17.com

Tengku Dewi Putri Sebut Ibunda Andrew Andika Sempat Minta Maaf soal Masalah Perselingkuhan - ShowBiz

, Jakarta - Tengku Dewi Putri mengungkap reaksi keluarga suaminya, Andrew Andika, atas kasus dugaan perselingkuhan yang menerpa rumah tangga mereka. Seperti diketahui, belum lama ini Dewi membongkar dugaan perselingkuhan Andrew di akun Instagramnya.

Tengku Dewi mengatakan, ibunda Andrew sempat meminta maaf atas masalah yang terjadi. Bahkan ibu mertuanya itu meminta Dewi menyelesaikan secara baik-baik, bila Andrew sudah menyakiti.

"Sudah pasti (minta maaf). Aku sama mamanya lumayan dekat. Lumayan, maksudnya nggak ada masalah," aku Dewi di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

"Mamanya juga bilang, 'ya Dewi kalau misalnya anak mami memang udah nyakitin, selesain baik-baik aja. Mami juga minta maaf'," Dewi menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Seringkali Memaafkan

Dewi menuturkan, selama ini ia seringkali memaafkan kesalahan yang Andrew lakukan. Namun ia merasa, ini tidak dapat lagi dibiarkan sehingga membongkarnya ke publik.

"Memang saya sering memaafkan. Ini mungkin final yang harus saya lakukan bahwa saya sudah tidak baik-baik saja dan tidak mau lagi disakiti," ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Seret Nama Soraya Rasyid

Kasus ini juga menyeret nama Soraya Rasyid, yang diduga sebagai selingkuhan Andrew. Bahkan, Dewi diketahui juga sempat mengunggah bukti rekaman pembicaraannya dengan wanita yang diduga Soraya tersebut.

"Kalau komunikasi yang kemarin pembuktian. Habis itu nggak ada komunikasi lagi dan nggak ada yang harus dikomunikasikan juga," katanya.

 

4 dari 4 halaman

Siap Gugat Cerai

Dewi siap mendaftarkan gugatan cerai terhadap Andrew. Jika tidak ada halangan, gugatan cerai itu akan didaftarkan di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada Jumat pekan ini.

"Gugatan on proses, kita harapkan dalam minggu ini. Kalo tidak ada hal-hal lain mungkin paling tidak hari Jumat minggu ini kita bisa daftarkan gugatannya di PA Cibinong," ungkap Minola Sebayang, kuasa hukum Dewi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat