uefau17.com

Lucky Hakim Diperiksa Polisi Terkait Kasus Al Zaytun Bawa Bukti Surat Tanggal 29 Juli 2022, Apa Isinya? - ShowBiz

, Jakarta Aktor Lucky Hakim diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Ia membawa surat tertanggal 29 Juli 2022.

Setelah diperiksa 10 jam dan dicecar 10 pertanyaan, Lucky Hakim menjelaskan surat tertanggal 29 Juli 2022 yang berisi permohonan untuk silaturahmi dengan pihak Al Zaytun.

“Lebih dari 10 (pertanyaan), dan saya juga menyampaikan bukti baru. Saya ditanya awal perkenalan, maka saya jawab awal perkenalannya ketika saya pertama jumpa. Kenapa bisa berjumpa, karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Al Zaytun,” katanya.

Surat itu dirilis pihak Lucky Hakim Center (LHC). Sang aktor yang juga mantan Wakil Bupati Indramayu meminta Ketua LHC menyurati Pondok Pesantren Al Zaytun karena ingin silaturahmi pertinggi Al Zaytun termasuk Panji Gumilang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Surat Tertanggal 29 Juli 2022

“Ini suratnya tertanggal Jumat 29 Juli 2022. Jadi ini membuktikan yang beredar, video-video itu, memang tahun lalu, saya mengatakan bahwa itu tahun lalu,” Lucky Hakim menerangkan.

Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (14/7/2023), Lucky Hakim mengaku menjawab pertanyaan penyidik dengan terang benderang.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Terang Benderang Jawab Pertanyaan

“(Saya) menjawab pertanyaan dari penyidik dengan sebenar-benarnya, seterang benderang apa adanya. Alhamdulillah berjalan lancar. Saya punya keyakinan betul bahwa Polri akan benar-benar menangani kasus ini sebaik-baiknya, seadil-adilnya,” akunya.

Lucky Hakim mengenang, kedatangannya ke Al Zaytun tahun lalu disambut langsung Panji Gumilang. Ia diajak berkeliling melihat kemegahan sekaligus merasakan suasana Pondok Pesantren Al Zaytun.

 

4 dari 4 halaman

Al Zaytun dan Pajak Terbesar

Kepada jurnalis, Lucky Hakim mengakui Al Zaytun memantik kehebohan salah satunya karena diklaim sebagai pondok pesantren terbesar di Indonesia. Pesantren ini disebut membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu, kala itu.

“Ini pesantren terbesar se-Indonesia, tanahnya besar sekali. Al Zaytun ini juga pembayaran terbesar PBB di Indramayu dan bayar listriknya pun mahal. Makanya saya pengin tahu kenapa listriknya bisa mahal, terus buat apa lahannya besar,” ujarnya seperti dikabarkan News , kemarin.

 

 

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat