, Jakarta Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir divonis hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus mafia tanah, Selasa (16/8/2022).
Vonis yang sama juga dijatuhkan kepada suami Riri Khasmita, Edrianto dan denda masing-masing Rp 1 Miliar.
Tak hanya Riri Khasmita dan Edrianto, terdakwa lainnya yakni notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat, Faridah dan Ina Rosaina juga telah ditetapkan hukumannya oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Barat.
Advertisement
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Faridah dan terdakwa Ina Rosaina dengan pidana penjara masing-masing pidana penjara 2 tahun 8 bulan, denda masing masing Rp 1 miliar," katanya kata Hakim Syafrudin Ainor Rafiek saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terdakwa Lain
Vonis dijatuhkan lantaran keduanya terbukti bersalah telah melakukan pemalsuan surat-surat dan juga pencucian uang.
"Terdakwa Faridah dan terdakwa Ina Rosaina telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama sama melakukan pamalsuan surat akta-akta autentik dan pencucian uang," kata Hakim Syafrudin Ainor Rafiek.
Selain itu hakim juga memvonis notaris lainnya yakni, Erwin Riduan. Namun hukumannya lebih ringan dari kedua terdakwa sebelumnya yakni penjara selama 2 tahun dan denda Rp 1 miliar, subsider 1 bulan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Lebih Ringan
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya Riri Khasmita dituntut oleh jaksa hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider selama 6 bulan masa kurungan.
Sementara itu Farida dan Ina Rosiana dituntut hukuman penjara empat tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar. Sedangkank Erwin Riduan dituntut tiga tahun penjara.
Dakwaan
Diketahui, Riri Khasmita dan Edrianto sebelumnya didakwa dengan Pasal 263 Ayat (2), Pasal 264 Ayat (2), Pasal 362 jo Pasal 55 yat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian.
Keduanya juga didakwa dengan Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terkini Lainnya
Eks Asisten Rumah Tangga Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Terkait Kasus Mafia Tanah
Nirina Zubir Kecewa Terdakwa Kasus Mafia Tanah Hanya Dituntut 15 Tahun Penjara
Nirina Zubir Yakin Menang Atas Kasus Mafia Tanah
Terdakwa Lain
Lebih Ringan
Dakwaan
Nirina Zubir
Nirina Zubir Korban Mafia Tanah
Notaris mafia Tanah
Mafia Tanah
Riri Khasmita
Berita Terkini
Rekomendasi
Syuting di TPA Bantar Gebang, Nirina Zubir Dikelilingi Hewan yang Akrab dengan Sampah
Rela Dirayapi Belatung, Intip Potret Nirina Zubir Jalani Syuting di TPST Bantargebang Demi Serial Nightmares and Daydreams
6 Potret Nirina Zubir di TPA Bantar Gebang, Totalitas saat Syuting
Pesan Terbuka Nirina Zubir untuk MA Setelah Terima Sertifikat Tanah dari AHY, Ngaku Resah soal Ini
Respons AHY Setelah Serahkan Sertifikat Tanah ke Nirina Zubir, Janji Bakal Gebuk Para Mafia
Dibantu Agus Yudhoyono, Ini 6 Potret Nirina Zubir Terima Sertifikat Tanah Ibunda
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
CERITA BARU SCTV
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Populer
Caitlin Halderman Ketemu Ryan Reynolds dan Hugh Jackman, Hadiahkan Blangkon yang Terinspirasi Deadpool - Wolverine
Tengku Dewi Tak Sudi Ditemani Andrew Andika Saat Bersalin, Pengacara: Memang Tidak Mau Didampingi
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Nonton Series Anime NieR: Automata Ver1.1a di Vidio, Pertempuran Sengit di Masa Depan Kelam
Jangan Lewatkan Sinetron My Heart di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Tengku Dewi Minta Nafkah Anak Rp20 Juta per Bulan ke Andrew Andika, Termasuk untuk Janin
Pihak Angger Dimas Merasa Kecolongan, Sidang Kasus Kematian Dante Sudah Masuk Agenda Eksepsi
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Bakal Tayang di Bioskop sebagai Film Trilogi, Jadi Puncak Kisah Animenya
Soraya Rasyid Menolak Tuduhan Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Andrew Andika dan Tengku Dewi
Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Menyusuri Eksotisme Gua Angin dan Gua Clearwater Sarawak Malaysia
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Ingat, Pesilat Dilarang Konvoi Motor saat Peringatan Suroan di Madiun
Mengenal Bursa Mt Gox, Salah Satu Penyebab Penurunan Bitcoin Baru-Baru Ini
3 Resep Nanas Goreng, Camilan Lezat Mudah Dibuat untuk Temani Santai Akhir Pekan
Kecelakaan Parah di Sachsenring, Marc Marquez Bisa Ikut MotoGP Jerman 2024?
IPO Pengelola Lapangan Golf Milik Anak Tommy Soeharto Oversubscribed 27 Kali
Kenali Ciri-Ciri Pakaian Anak Impor Ilegal, Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting
Gus Baha, Hidup adalah Nikmat yang Dirindukan oleh Orang Mati
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel
Mengenal Galaksi Satelit, Kunci Menuju Materi Gelap