uefau17.com

Tengku Dewi Minta Nafkah Anak Rp20 Juta per Bulan ke Andrew Andika, Termasuk untuk Janin - ShowBiz

, Jakarta Dalam sidang cerai ketiga Tengku Dewi terungkap tuntutan nafkah anak Rp20 juta per bulan. Nominal itu termasuk untuk janin yang dikandung Nyonya Andrew Andika. Persalinan dijadwalkan Agustus 2024.

Digelar di Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat, Kamis (4/7/2024), pihak tergugat yakni Andrew Andika maupun kuasa hukumnya tidak hadir. Tengku Dewi tak tahu alasan pihak tergugat absen dari persidangan.

“Kalau nafkah (anak) Bu Dewi sih minta Rp20 juta per bulan untuk dua anak,” ungkap kuasa hukum Tengku Dewi, Tiara Octavia, dilansir dari kanal video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, kemarin.

Saat artikel ini disusun, belum diketahui apakah pihak Andrew Andika menerima tuntutan nafkah anak Rp20 juta per bulan. Mengingat, kini tak ada komunikasi antara pihak penggugat dan tergugat.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Tahu Alasan Andrew Absen

“Nah, itu dia, karena klien kami Bu Dewi tidak ada komunikasi sama pihak Andrew, jadi saya enggak tahu,” imbuhnya seraya menambahkan, “(Nafkah untuk) dua anak, termasuk yang dalam kandungan.”

Tiara Octavia menjelaskan, sidang ketiga beragenda panggilan kepada penggugat dan tergugat. Sayang, pihak tergugat tidak datang. Kubu Tengku Dewi menyebut panggilan kepada Andrew Andika dilakukan secara sah dan patut.

3 dari 4 halaman

Tak Ada Komunikasi dengan Andrew

Kubu Tengku Dewi tak tahu alasan aktor sinetron Terlanjur Cinta dan kuasa hukumnya absen. Tiara Octavia menggarisbawahi tak ada komunikasi antara kliennya dengan Andrew Andika.

“Tapi, karena dari klien kami tidak ada komunikasi juga. Kami juga enggak tahu kenapa enggak hadir, jadi saya dan Bu Dewi enggak tahu kenapa,” Tiara Octavia membeberkan.

 

4 dari 4 halaman

Peluang Verstek

Ia menyatakan Tengku Dewi tak mempermasalahkan harta gana-gini karena sejak awal ada perjanjian pisah harta. Tiara Octavia lalu membahas peluang sidang cerai diputus secara verstek.

“Kalau misalnya dari pihak tergugat sudah tiga kali dipanggil tapi tidak hadir, berarti nanti sidang dilanjutklan dengan agenda tidak hadirnya tergugat. Nanti bisa verstek,” ia mengakhiri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat