, Jakarta - PT Indo Premier Sekuritas memberikan penjelasan terkait ada sanksi teguran tertulis yang diterima dari Bursa Efek Indonesia (BEI) bernomor Peng-00016/BEI.ANG/03-2021 pada 19 Maret 2021.
PT Indo Premier Sekuritas menegaskan mendukung kebijakan BEI dan berkomitmen menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).
"Pada 1 Desember 2020 terjadi lonjakan luar biasa atas volume transaksi dan jumlah data transaksi yang harus diproses pada hari itu, bursa melihat perlunya perlunya Indo Premier menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan MKBD," ujar Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas, Moleonoto The pada Jumat, (19/3/2021), seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Advertisement
Baca Juga
Ia menegaskan, BEI mengingatkan Indo Premier untuk meningkatkan sistem pelaporan MKBD supaya bisa mengantisipasi lonjakan data transaksi yang diproses setiap hari.
Ia mengakui pada masa pandemi COVID-19 saat ini memang terjadi lonjakan penambahan nasabah ritel dan peningkatan signifikan volume transaksi saham. Apalagi saat ini Indo Premier sebagai sekuritas karya anak bangsa telah dipercaya menangani lebih dari 500.000 nasabah ritel.
"Indo Premier memproses 75.000-80.000 nasabah yang bertransaksi tiap harinya. Ini yang terbesar dari seluruh anggota bursa yang bertransaksi di bursa efek,” ujar dia.
Ia menambahkan, total ekuitas Indo Premier Sekuritas per akhir Februari 2021 adalah Rp1,5 triliun yang menempatkan Indo Premier sebagai salah satu sekuritas dengan permodalan tertinggi di Indonesia.
Adapun besaran MKBD Indo Premier per 18 Maret 2021 adalah Rp 615 miliar, jauh di atas prasyarat minimum anggota bursa yang ditetapkan oleh BEI dan merupakan salah satu yang terbesar dari seluruh anggota bursa.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Wabah virus corona COVID-19 tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, namun berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi negara. Hal ini berdampak bagi bursa saham dan nilai tukar rupiah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BEI Kembali Beri Sanksi Teguran Tertulis kepada Indo Premier Sekuritas
![Perdagangan Awal Pekan IHSG Ditutup di Zona Merah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Yxgcr0nKTZO48Etdx-GY3S3xRvQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2970776/original/029742200_1574070742-20191118-Perdagangan-Awal-Pekan-IHSG-Ditutup-di-Zona-Merah-6.jpg)
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia kembali mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas. Hal ini lantaran PT Indo Premier Sekuritas tidak secara konsisten menerapkan pengendalian umum teknologi informasi dan sistem aplikasi yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan dalam keterbukaan informasi dalam pengumuman Nomor:Peng-00016/BEI.ANG/03-2021, Jumat, 19 Maret 2021.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan bursa, diketahui bahwa dalam rangka menyusun laporan modal kerja bersih disesuaikan, PT Indo Premier Sekuritas tidak secara konsisten menerapkan pengendalian umum teknologi informasi dan sistem aplikasi yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku," dikutip dari keterbukaan informasi BEI yang diteken Direktur BEI Krisian S.Manullang dan Laksono Widodo.
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang menuturkan, nilai MKBD perusahaan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun, terdapat temuan ketidakkonsistenan penerapan pengendalian umum teknologi informasi dan sistem aplokasi dalam penyusunan MKBD.
"Kami sudah menyampaikan kepada PD (PT Indo Premier Sekuritas-red) untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dan sejauh ini sudah terdapat upaya-upaya perbaikan yang dilakukan oleh Indo Premier,” kata dia kepada wartawan.
Ia menambahkan, ketidakkonsistenan pengendalian penerapan pengendalian umum TI dan sistem aplikasi dalam penyusunan MKBD. Jadi implikasinya terhadap keakuratan penyajian MKBD. “Temuan tersebut tidak ada hubungan/kaitan dengan keamanan dalam transaksi saham oleh nasabah IPOD,” ujar dia.
Head of Marketing and Retail Paramita Sari menuturkan, teguran tertulis keluar pada 1 Desember 2020. Hal ini terjadi karena lonjakan luar biasa atas volume dan jumlah data transaksi yang harus diproses pada hari itu. Paramita menuturkan, pihaknya telah meningkatkan sistem dan berjalan baik.
"Bursa melihat perlunya Indo Premier melakukan penyesuaian sistem untuk menjaga konsistensi dalam pelaporan MKBD.Saat ini kami telah melakukan upgrade sistem dan telah berjalan dengan baik,” ujar dia.
Terkini Lainnya
BEI Buka Gembok Perdagangan, Intip Gerak Saham ABBA dan BMAS
BEI Setop Sementara Perdagangan Saham IFSH
BEI: Masih Ada 16 Emiten Belum Penuhi Aturan Free Float 7,5 Persen
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
BEI Kembali Beri Sanksi Teguran Tertulis kepada Indo Premier Sekuritas
Saham
BEI
Indo Premier Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas
Rekomendasi
Menanti Angka PDB Indonesia hingga Kebijakan The Fed, Saham Ini Menarik Dipelototi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
Mirae Asset Turunkan Target IHSG ke 7.585 hingga Akhir 2024, Saham-Saham Ini Jadi Pilihan
Produsen Sprei dan Bed Cover Soraya Berjaya Indonesia Listing Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
BEI Bidik 62 IPO di 2024, tapi Baru Terealisasi Segini
Melantai Perdana di BEI, Saham Soraya Berjaya Indonesia Melenggang di Zona Hijau
UNVR Beli Mesin Produksi Kecap, Segini Nilainya
Direktur Utama dan Komisaris Amman Mineral Beli Saham AMMN, Segini Nilainya
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90% Saham IBST
Euro 2024
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Berita Terkini
Cegah Pungli, 59 Pelabuhan Target Terapkan Gerbang Otomatis pada Akhir 2024
Polisi Gerebek Pabrik dan Laboratorium Narkoba Terselubung di Kota Malang, 8 Orang Jadi Tersangka
Ada Dugaan Konflik Kepentingan dengan Hakim, 10 Bank Ternama AS Digugat
10 Fakta Unik Bandara Dunia, Ada yang Terpencil hingga Mengapung di Laut
Pedagang Pasar Protes soal Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah
Fraksi PKS DPR RI Serukan Negara di Dunia Bersatu Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Status Gunung Marapi Diturunkan, PVMBG Minta Masyarakat Tak Mudah Sebar Hoaks
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
ONE Fight Night 23 Hadirkan Duel Oppa Korea Lawan Jagoan dari Dagestan
Tips Ampuh Agar Kulit Tidak Kering dan Tetap Sehat
UNVR Beli Mesin Produksi Kecap, Segini Nilainya
6 Lagu Karya SBY yang Pernah Dilantunkan Penyanyi Top Tanah Air, Siap Ramaikan Pestapora 2024