, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan masih ada 16 perusahaan tercatat atau emiten yang belum memenuhi ketentuan free float minimum sebesar 7,5 persen hingga saat ini.
“Selama periode Januari 2021 hingga saat ini, terdapat satu Perusahaan Tercatat yang telah berhasil memenuhi ketentuan tersebut,” ujar Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna kepada awak media, Kamis (18/3/2021).
Nyoman merincikan, dari 16 emiten yang belum memenuhi ketentuan free float minimum, ada tiga perusahaan tercatat sedang dalam proses penghapusan pencatatan secara sukarela alias voluntary delisting.
Advertisement
Baca Juga
“Empat perusahaan tercatat telah memulai proses pelaksanaan rangkaian tahapan tindakan pemenuhan ketentuan, dan sembilan perusahaan tercatat masih dalam proses finalisasi rencana pemenuhan ketentuan," kata Nyoman.
Nyoman mengatakan, BEI senantiasa membina emiten yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Mulai dari permintaan penjelasan, dengar pendapat, serta sosialisasi terkait alternatif tindakan korporasi yang dapat dilakukan oleh perusahaan tercatat.
Termasuk sosialisasi yang dilanjutkan dengan pendampingan dan konsultasi teknis agar tindakan korporasi dapat dilakukan dengan lancar.
“Akan tetapi, apabila emiten belum dapat memenuhi ketentuan hingga waktu yang ditetapkan, BEI mengenakan sanksi atas tidak terpenuhinya ketentuan tersebut dengan periode pemantauan setiap tiga bulan,” pungkas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bank Panin Lepas Saham PNBS, Kepemilikan Publik Jadi 7,6 Persen
Sebelumnya, PT Bank Panin Tbk (PNBN) menjual 890.500.000 atau 890,50 juta saham PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS). Hal ini untuk meningkatkan kepemilikan saham publik.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 16 Maret 2020, PT Bank Panin Tbk menyampaikan telah melepas 890.500.000 lembar saham PNBS pada 1-4 Maret 2021.
Perseroan tidak menyampaikan harga transaksi dalam rangka penjualan saham tersebut. Penjualan saham PNBS tersebut untuk memenuhi Peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.
"Untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham publik pada PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk sesuai Peraturan Nomor I-1 tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat,” dikutip dari keterbukaan informasi BEI, yang diteken Direktur Utama PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Bratha dan Direktur PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Budi Prakoso.
Jumlah kepemilikan saham setelah transaksi 26.251.527.033 lembar saham atau 67,63 persen dari semula 69,93 persen atau 27,14 miliar saham.
Dengan pelepasan saham tersebut, jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan pemegang saham utama menjadi 7,6 persen atau 2,94 miliar saham.
Terkini Lainnya
17 Emiten Belum Penuhi Aturan Free Float 7,5 Persen
Tanggapan Bank QNB Indonesia Terkait BEI Masih Gembok Perdagangan Saham BKSW
BEI Gembok Perdagangan Saham BANK
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bank Panin Lepas Saham PNBS, Kepemilikan Publik Jadi 7,6 Persen
Saham
BEI
Free Float
Free Float Saham
emiten
Rekomendasi
Saham GOTO Lolos Papan Pemantauan Khusus Meski Parkir di Level Gocap 3 Bulan
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Respons BEI Terkait Banyak Saham Emiten Baru yang Loyo
Bursa Gembok 53 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023
Daftar Saham yang Bisa Diborong Hari Ini Kalau Mau Dapat Kucuran Dividen
Mutuagung Lestari Kantongi Kenaikan Laba 34,66% di Kuartal I 2024
Simak Jadwal Cum Dividen Pekan Ini 24 - 28 Juni 2024
35 Calon Emiten Antre di Pipeline IPO BEI hingga 21 Juni 2024
Saham Digembok Bisa Masuk Papan Pemantauan Khusus, Bursa Minta Emiten Lakukan Ini
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Bursa Saham Asia-Pasifik Mayoritas Menghijau Hari Ini
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Saham GOTO Lolos Papan Pemantauan Khusus Meski Parkir di Level Gocap 3 Bulan
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
IPO Pengelola Lapangan Golf Milik Anak Tommy Soeharto Oversubscribed 27 Kali
IHSG Dibuka Menguat Pagi Ini Sentuh 7.248
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
IHSG Berpotensi Naik Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 5 Juli 2024
Saham BBRI Naik Tipis Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Euro 2024
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Sektor Otomotif Lesu, Gaikindo: Butuh Insentif dari Pemerintah
Menyusuri Eksotisme Gua Angin dan Gua Clearwater Sarawak Malaysia
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Ingat, Pesilat Dilarang Konvoi Motor saat Peringatan Suroan di Madiun
Mengenal Bursa Mt Gox, Salah Satu Penyebab Penurunan Bitcoin Baru-Baru Ini
3 Resep Nanas Goreng, Camilan Lezat Mudah Dibuat untuk Temani Santai Akhir Pekan
Kecelakaan Parah di Sachsenring, Marc Marquez Bisa Ikut MotoGP Jerman 2024?
IPO Pengelola Lapangan Golf Milik Anak Tommy Soeharto Oversubscribed 27 Kali
Kenali Ciri-Ciri Pakaian Anak Impor Ilegal, Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting
Gus Baha, Hidup adalah Nikmat yang Dirindukan oleh Orang Mati
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel