, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan ada sejumlah perusahaan tercatat atau emiten yang belum memenuhi aturan kepemilikan saham publik atau free float minimal 7,5 persen dari seluruh modal disetor.
Ketentuan free float itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direksi BEI Kep-00183/ BEI/12-2018 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sebanyak 696 dari 716 (97 persen) Perusahaan Tercatat Saham telah memenuhi ketentuan minimum kepemilikan pemegang saham bukan Pengendali dan bukan pemegang saham utama serta ketentuan minimum jumlah pemegang saham.
Advertisement
"Hanya terdapat 3 persen atau 17 Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi ketentuan tersebut, termasuk di dalamnya Perusahaan Tercatat yang sedang dalam proses Voluntary Delisting,” ujar Nyoman kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Baca Juga
Dari total tersebut, 9 di antaranya saat ini sedang dalam proses mematangkan rencana pemenuhan ketentuan yang tepat sesuai dengan kondisi masing-masing emiten.
Sementara, untuk Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi, Bursa senantiasa melakukan pembinaan, dalam bentuk permintaan penjelasan dan/atau dengar pendapat untuk mengetahui dan mendengar hambatan dan rencana Perusahaan Tercatat untuk memenuhinya.
"Bursa juga terus mendorong Perusahaan Tercatat untuk memenuhi ketentuan dalam bentuk sosialisasi berupa alternatif tindakan korporasi yang dapat dilakukan oleh Perusahaan Tercatat,” kata Nyoman.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Wabah virus corona COVID-19 tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, namun berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi negara. Hal ini berdampak bagi bursa saham dan nilai tukar rupiah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gelar Sosialisasi
![Akhir tahun 2017, IHSG Ditutup di Level 6.355,65 poin](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ZRPLK73irVra92RznRENm4vWXdw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1816142/original/003612700_1514544768-20171229-ISHG-AY4.jpg)
Nyoman menambahkan, sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan pendampingan dan konsultasi teknis agar tindakan korporasi dapat dilakukan dengan lancar.
Namun demikian, apabila Perusahaan Tercatat belum juga dapat memenuhi ketentuan hingga waktu yang ditetapkan, Bursa mengenakan sanksi atas tidak terpenuhinya ketentuan tersebut dengan periode pemantauan setiap 3 bulanan.
Terkini Lainnya
Belum Gelar Paparan Publik, 20 Emiten Kena Denda hingga Suspensi
BEI Incar 950 Ribu Investor Baru pada 2021
Geser Bank Jago, BRIS Kini Catat Kapitalisasi Pasar Saham Terbesar di BEI
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Gelar Sosialisasi
Saham
BEI
Free Float
Free Float Saham
emiten
Rekomendasi
Laporan Keuangan Kuartal II Diprediksi Cerah, Simak Rekomendasi Saham Pekan Ini 8-12 Juli 2024
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
24 Calon Emiten Antre di Pipeline IPO BEI hingga 5 Juli 2024
Cek Jadwal Cum Dividen 11 Emiten Ini pada 8-12 Juli 2024
Saham GOTO Lolos Papan Pemantauan Khusus Meski Parkir di Level Gocap 3 Bulan
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Kanada: Tim Tango Memburu Sejarah
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kemendagri Bela KPU yang Dituding Mahfud Md Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Pada Bulan November, Begini Tahapannya
Punya Kader Mumpuni, PDIP Tak Mau Ambil Pusing soal Hasil Survei Kaesang
Deddy Corbuzier soal Usulan PSI Maju di Pilkada 2024: Nyetir Aja di Jakarta Masih Nyasar
Golkar Bakal Bertemu Kaesang Pangarep Pekan Ini, Penjajakan Koalisi di Pilkada?
Rincian Honor PPS Pilkada 2024, Simak Juga Besar Santunan yang Diberikan
TOPIK POPULER
Populer
Transisi Pemerintahan Mulus, Menko Airlangga: Investor Bursa Tak Perlu Wait and See
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Bursa Asia Dibuka Cerah Usai Wall Street Cetak Rekor
Kawal Pencatatan Perdana Saham GUNA, Airlangga Beberkan Prospek Industri Kacang
Tawarkan Obligasi Pertama dalam 3 Tahun, Saudi Aramco Incar Dana Segini
Laporan Keuangan Kuartal II Diprediksi Cerah, Simak Rekomendasi Saham Pekan Ini 8-12 Juli 2024
Harga Naik di Luar Kebiasaan, Bursa Pelototi Saham NFC Indonesia
Gunanusa Eramandiri Listing Hari Ini, Selasa 9 Juli 2024
Sumber Global Energy Raih Kontrak Pengiriman Batu Bara ke Vietnam Rp 365,95 Miliar
Listing Perdana, Saham Gunanusa Eramandiri Mentok ARA
Pegi Setiawan
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Kuasa Hukum, Polri, hingga KY Usai Pegi Setiawan Bebas Menang Praperadilan
Polri Bakal Tindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan yang Dinyatakan Tidak Sah Menurut Hukum
Detik-Detik Ratusan Warga Bersolawat Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Rumahnya
Berita Terkini
Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Kini Waktu Tempuh Jadi 30 Menit
Potret Inneke Koesherawati di Pernikahan Chand Kelvin dan Dea Sahirah, Memesona
6 Potret Preloved Makanan Ini Bikin Geleng Kepala, Pembeli Enggak Tertarik
Berantas Judi Online, BI dan OJK Wajib Investigasi Layanan Bank Terkait
Aries hingga Scorpio, Ini 6 Zodiak Paling Menyeramkan Saat Marah
Kemendagri Bela KPU yang Dituding Mahfud Md Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Peran Penting Ayah dalam Perkembangan Anak Balita, Simak Dampak Jika Tak Memilikinya
Satgas P3GN Polri Ungkap Kasus Peredaran Narkoba 10 Bulan Terakhir
Korupsi Dana Desa, Dua Kades di Serang Banten Foya-Foya
Polres Jaktim Ambil Alih Laporan Dugaan Penyekapan di Duren Sawit
Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Sudah 6 Bulan Tak Tinggal Serumah
OJK: Jangan Terkecoh, Pelaku Pinjol Ilegal Pakai Server Luar Negeri
5 Jenis Operasi Sinusitis, Benarkah Sampai Merubah Bentuk Hidung?
Kesedihan Tantri Kotak Batal Nonton Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta: Titip Salam Ya Buat Kesayangan Kita