, Gorontalo - Jaringan Gusdurian menolak kebijakan pemerintah untuk memberi izin pada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Pasalnya, kebijakan itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Di mana, UU minerba itu menyebut, izin hanya dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan melalui cara lelang. Oleh karena itu, Jaringan Gusdurian meminta pemerintah untuk meninjau ulang izin tambang pada ormas keagamaan.
Advertisement
Baca Juga
“Karena berpotensi menciptakan ketegangan sosial dan konflik horizontal apabila terjadi persoalan di tingkat lokal,” kata Inayah Wahid, Pokja Keadilan Ekologi Jaringan Gusdurian.
Gusdurian juga mengajak ormas keagamaan untuk tetap menjadi kekuatan penjaga moral, nilai, dan etika bangsa.
“Gusdurian mengajak ormas keagamaan terus menjadi pendamping umat demi kemaslahatan dan kesejahteraan bersama,”
Selain itu, kata Inayah, pemerintah juga harus tegas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan yang selama ini terjadi
“Serta melakukan pemulihan dampak sosial ekologis akibat perampasan lahan, penggusuran, deforestasi, dan eksploitasi sumber daya alam,” tegasnya.
Ia juga mengajak warga masyarakat untuk terus mengkritisi kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa penyelenggaraan negara tetap sesuai dengan konstitusi.
“Dan semua itu diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyat,” ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemberian Izin Tambang
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan yang memberi izin organisasi keagamaan untuk mengelola tambang batu bara dan mineral.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Aturan baru itu menyertakan pasal 83A yang memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Baca Juga
Di sisi lain, berbagai liputan media massa juga menengarai adanya proses pengambilan keputusan penyelenggara negara yang berpotensi penyalahgunaan kewenangan.
Terlebih lagi, industri pertambangan di Indonesia penuh dengan tantangan lingkungan dan etika, termasuk degradasi lahan, penggundulan hutan, dan penggusuran masyarakat lokal.
Jaringan Gusdurian telah mendampingi berbagai kasus semacam ini, seperti kasus Wadas, Kendeng, Tumpang Pitu, Gorontalo, Pandak Bantul, Banjarnegara, Mojokerto, dan beberapa kasus lainnya.
Harusnya, kata Inayah, organisasi keagamaan terus mengingatkan pemerintah untuk mengambil setiap kebijakan berbasis prinsip etik.
“Keterlibatan organisasi keagamaan dalam sektor pertambangan menimbulkan banyak risiko turunan,” kata Inayah yang merupakan putri Gus Dur.
Ia bilang, kebijakan diperbolehkannya ormas keagamaan mengelola tambang ini berpotensi menciptakan ketegangan sosial apabila terjadi persoalan di tingkat lokal.
Ditambah lagi, katanya, jumlah organisasi keagamaan yang sangat banyak, termasuk di daerah-daerah.
“Sehingga sangat mungkin terjadi kerumitan pada tingkat pelaksanaan yang bisa berujung kepada makin besarnya penyalahgunaan wewenang pengambil kebijakan,” tuturnya
Di sisi lain, saat ini banyak negara di dunia yang mulai mencari energi alternatif agar ketergantungan pada batu bara bisa dihentikan dalam beberapa tahun ke depan.
Ia bilang, aktivitas tambang batu bara secara global sudah dikategorikan sebagai bahan bakar kotor dikarenakan prosesnya yang merusak alam dan menghasilkan polutan berbahaya.
Ia tegaskan, bisnis ini merupakan bagian dari industri ekstraktif yang mengolah dan menguras sumber daya alam.
“Juga bisa menimbulkan penghancuran habitat, mengakibatkan polusi, dan penipisan sumber daya, serta bencana alam lainnya,” ungkapnya
Adapun Jaringan Gusdurian sebagai organisasi yang berupaya melanjutkan nilai, pemikiran, dan keteladanan Gus Dur mengkritisi peraturan tersebut.
Rekam jejak Gus Dur pun menunjukkan konsistensinya menolak industri ekstraktif yang merusak sumber daya alam dan mengeksklusi rakyat dari ruang hidupnya.
Bahkan, katanya, tercatat dalam sejarah, bahwa Gus Dur adalah satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang.
“Serta melakukan moratorium penebangan hutan untuk keberlanjutan kelestarian ekosistem. Sehingga Jaringan Gusdurian menolak kebijakan pemerintah untuk memberi izin pada ormas keagamaan,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Nama Kapolres Bone Bolango di Pusaran Tambang Batu Hitam Ilegal
Saksi Beberkan Dugaan Keterlibatan Mantan Kapolres Bonebol di Tambang Batu Hitam Ilegal
Diduga Terlibat Tambang Batu Hitam Ilegal, Kapolres Bonebol Dicopot
Pemberian Izin Tambang
Nama Kapolres Bone Bolango di Pusaran Tambang Batu Hitam Ilegal
Saksi Beberkan Dugaan Keterlibatan Mantan Kapolres Bonebol di Tambang Batu Hitam Ilegal
Diduga Terlibat Tambang Batu Hitam Ilegal, Kapolres Bonebol Dicopot
Gorontalo
Gus Dur
Jaringan Gusdu
Tolak Izin Tambang
Izin Tambang Ormas
Rekomendasi
Penjelasan Pegiat Mistis di Gorontalo soal Khodam yang Kini Viral
Fakta Keindahan Wisata Danau Limboto Gorontalo yang Bikin Kamu Ingin Balik dan Balik Lagi
Ombudsman Selamatkan Uang Miliaran Masyarakat Gorontalo, Kok Bisa?
Luapan Air Sungai, Jalan Penghubung Gorontalo-Sulut Amblas
Jalan Gorontalo-Sulut Amblas, 1 Pengendara Tewas Terseret Arus
Soal Pupuk Bersubsidi Bercampur Kerikil di Gorontalo, Ini Kata Ombudsman
Bekas Bupati Boalemo Darwis Moridu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Sungai Bone Meluap, Talumolo dan Kampung Bugis Kota Gorontalo Banjir
Mencicipi Rendang Kering Usus Sapi Kurban Khas Gorontalo
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Haji 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
TOPIK POPULER
Populer
Menerawang Kekuatan Para Cagub Banten 2024, Siapa Unggul?
Perpusnas Gelar Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Nasional Tahun 2024
Habib Jafar Shodiq Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Berikut Profilnya
Ngertakeun Bumi Lamba: Menyulam Harmoni dan Ungkapan Syukur di Kabuyutan Tangkuban Parahu
Fakta Unik Kepribadian Ekstrovert, Sukai Keramaian dan Interaksi Sosial
Siapa Menikmati Kompensasi Relokasi Warga Batam?
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Geger Ular Sanca Berjemur di Atap Gedung Kampus di Sukabumi, Diduga Sering Memangsa Kucing
Menikmati Libur Sekolah di Orchid Forest, Wisata Alam Indah dan Memesona di Lembang
6 Rekomendasi Kuliner Enak di Ciwidey
Euro 2024
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Jadi Pencetak Gol Tertua di Euro, Harga Pasar Luka Modric Masih Mentereng
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Slovenia: Tim 3 Singa Merespon Kritik
Berita Terkini
Persiapan Capai 95 Persen, Surabaya Siap Gelar Piala AFF U-19
Usut Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Masih Yang Terkait Pengancaman
Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Administrasinya
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
6 Potret Aktivitas Larissa Chou di RS Usai Lahiran, Ikram Rosadi Suami Siaga
Pengusaha Ngeluh Barang Impor Rebut Pasar Produk Lokal
Misteri Ledakan Granat Nanas Lukai 4 Warga Garut
Pesan Tersembunyi Kate Middleton di Foto Pertamanya Usai Menyepi untuk Obati Kanker
HUAWEI MatePad 11.5 S Resmi Rilis di Indonesia, Tablet Serba Bisa untuk Pengalaman Lebih Dari Laptop
Zico Ketimpa Rumor Terlibat Kasus Burning Sun, Agensi Langsung Ambil Langkah Hukum
Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Kliennya Terima Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL
PKS Tak Lirik Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, PDIP Ingatkan Ini
3 Cara Ganti Nada Pesan WA dengan Suara Sendiri dan Sebut Nama Pengirim, Gampang Banget