, Gorontalo - Petunjuk dugaan kuat keterlibatan mantan Kapolres Bone Bolango (Bonebol) di pusaran tambang batu hitam ilegal, satu persatu mulai terbongkar. perwira polisi tersebut diduga kuat tidak hanya menjadi pembeli, namun juga menjadi beking salah satu pembeli batu hitam.
Hal itu disampaikan oleh Taufik Ramdani Seban, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan kesaksian di persidangan kasus empat Warga Negara Asing (WNA) yang kini menjadi terdakwa tambang batu hitam ilegal, Kamis (10/11/2022).
Dia mengaku bisa membuktikan adanya keterlibatan Kapolres Bonebol dalam bisnis tersebut. Dalam pengakuannya, komunikasinya dengan Kapolres Bonebol nonaktif itu, sudah terjadi sejak 2021, dengan membicarakan soal batu hitam.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Taufik, keberaniannya mengungkapkan dugaan keterlibatan kapolres dalam persidangan itu karena merasa ada ketidakadilan. Sebab, saat ini ada masyarakat penambang yang sudah dijadikan tersangka oleh Polres Bonebol.
"Sekarang teman kita Pak, rakyat kecil itu sudah jadi tersangka. Kasihan, dia itu hanya sebagai penghubung. Ya minimal dari pihak kepolisian mencari tahu keberadaan pembeli ini," kata Taufik sembari memperlihatkan bukti yang ada kepada Liputan.com.
Menurut Taufik, jika hal itu juga bisa dibuktikannya dengan beberapa fakta. Sebab saat ini, batu hitam yang tidak pernah disentuh oleh aparat penegak hukum (APH) Bonebol hanya milik Warsono.
"Buktinya sekarang puluhan ribu batu hitam yang diduga milik Warsono tidak pernah disentuh. Saya bisa mengantarkan Bapak ke tempat Warsono," ungkapnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Petani Desa Kapuan dan Cabean Blora Tolak Tambang Pasir di Tengah Sawah Produktif
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Batu Hitam Diduga Milik Kapolres
![Taufik Ramdani Seban](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nTRGZkRF9yPBEtpEJdthsquWLQM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4226496/original/048804800_1668477570-WhatsApp_Image_2022-11-15_at_09.34.05.jpeg)
Selain itu kata Taufik, jika Kapolres saat itu, diduga memerintahkan anggotanya menghalang-halangi dirinya saat akan memberikan kesaksian di sidang empat warga negara asing (WNA) yang terlibat kasus yang sama.
"Pak Kapolres selalu menggunjing saya, dengan memerintahkan Kasat Narkoba diduga menghalangi saya memberikan kesaksian di pengadilan," ungkapnya.
"Itu terbukti, karena penyampaian Kasat Narkoba ketika penggeledahan tanggal 25 Oktober 2022. Saya sampaikan kepada Pak Kasat, saya ini mau ikut sidang. Kata Kasat Narkoba itu gampang ke kantor dulu," tuturnya.
Menurutnya, jika hal itu bisa dibuktikannya dengan rekaman CCTV yang ada di depan SPBU yang menjadi lokasi penggeledahan. Namun, sebelumnya, ia juga sudah memiliki rekaman tersebut.
"Kalau bapak minta bukti, mari sama-sama kita ke Pertamina untuk ambil dokumentasinya ada CCTV kan," ujarnya.
Taufik mengaku, jika semua bukti dugaan keterlibatan kapolres ini, nantinya bakal diserahkan langsung ke Kapolda Gorontalo. Jika Kapolda tidak bisa ditemui atau ada tugas lain, maka bisa juga ke Wakapolda.
"Kalau Bapak Kapolda tidak ada di daerah, maka saya minta bapak Wakapolda. Selain itu, bukti ini saya tidak akan berikan," imbuhnya.
Selain itu, dirinya juga menyentil soal sisa batu hitam milik kapolres yang berada di kediamannya. Dirinya mengaku jika itu milik kapolres yang bisa dibuktikan dengan rekaman pembicaraan.
"Ada ada hasil rekamannya sama saya. Di waktu Bareskrim turun, saya sempat tanyakan ke Kapolres, bagaimana dengan batu kita? Sebab, sudah banyak tempat yang diberi garis polisi, kata pak kapolres gampang Pak Upik," imbuhnya.
Advertisement
Ancaman PTDH
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, saat ini Bid Propam Polda tengah melakukan penyelidikan.
"Namanya penyelidikan kan, pastinya melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan sesuai isu yg berkembang. Itu masih didalami oleh propam, benar tidaknya isu tersebut," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, bahwa yang pasti pihaknya bekerja profesional. Jika memang hasil penyelidikan ada dugaan pelanggaran tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Berulang kali saya sampaikan bahwa Kapolda akan bertindak tegas terhadap anggota Polri yang melakukan kekeliruan, dan itu sudah dibuktikan dengan mengeluarkan putusan PTDH bagi oknum anggota Polri yang terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri," ia menandaskan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama seluruh pejabat Mabes Polri, kapolda dan kapolres se-Indonesia selesai mendengarkan pengarahan dari Presiden Joko Widodo. Pengarahan dilakukan di Istana Negara beberapa waktu lalu soal perbaikan citra Polri di masyarakat.
Terkini Lainnya
Bencana Hantui Warga Bonebol Usai Hadirnya Perusahaan Tambang Emas
Terlibat Kasus Korupsi Jalan Lingkar Luar, Mantan Kabiro Pemerintahan Gorontalo Ditahan
2 Kali Mangkir, Gubernur Gorontalo Penuhi Panggilan sebagai Saksi Korupsi GORR
Simak Video Pilihan Ini:
Batu Hitam Diduga Milik Kapolres
Ancaman PTDH
Gorontalo
Kapolres Bone Bolango
Polres Bone Bolango
batu hitam
Tambang Ilegal
Batu Hitam Ilegal
Batu Hitam Bone Bolango
Tambang Ilegal Batu Hitam
Kapolres Bonebol
Rekomendasi
Banjir Bandang Kembali Terjang Kota Gorontalo, Belasan Rumah Terendam Air
Longsor di Kota Gorontalo, Rumah Warga Jebol Dihantam Batu Besar
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bone Bolango Bikin Warga Panik
Cara Nelayan Suku Bajo Jaga Kelestarian Gurita Secara Tradisional
Dinsos Kota Gorontalo: Jangan Berikan Uang ke Badut Jalanan!
Pupuk Indonesia Tepis Informasi NPK Phonska di Gorontalo Bercampur Kerikil
Heboh Dugaan Peluru Nyasar di Kantor Bappeda Bone Bolango, Ini Kata Polisi
Penjelasan Pegiat Mistis di Gorontalo soal Khodam yang Kini Viral
Fakta Keindahan Wisata Danau Limboto Gorontalo yang Bikin Kamu Ingin Balik dan Balik Lagi
Copa America 2024
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Pesta Gol ke Gawang Bolivia, Uruguay Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Dua Kartu Merah, Panama Bungkam Amerika Serikat
Timnas Indonesia U-16
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Tanggapan KPAI Soal Dugaan Kekerasan Polisi Kepada Remaja di Padang
Deretan Animator Indonesia yang Terlibat dalam Proyek Film Hollywood
Aksi Meningkatkan Literasi Keuangan untuk UMKM
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tergantung di Jalan Layang Cimindi Bandung-Cimahi
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Sinopsis Film 'Sabotage', Kisah Tim Elite Anti Narkoba Terlibat Teka-Teki Pencurian Uang
Ini Gaya Rambut yang Dilarang dalam Islam Menurut Al-Qur'an dan Sunah
Praktisi Hukum: Ambulans Lebih Prioritas daripada Iring-iringan Pejabat
Guru Besar ITB: Sampah di Indonesia Jika Ditumpuk Bisa Sampai ke Bulan
Euro 2024
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
La Furia Roja Siap Hadapi Tim Debutan Georgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Bukan Hanya Gajah, Inilah Deretan Hewan yang Punya Telinga Lebar dan Besar
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
15 Burung yang Memiliki Telur Berwarna Biru
Datar 10 Hewan Gurun yang Memiliki Kemampuan dan Karakteristik Menakjubkan
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
GMFI Raih Laba Bersih USD 2,4 Juta pada Kuartal I 2024
Livin' by Mandiri akan Punya Program Baru pada Awal Kuartal III 2024, Apa Itu?
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Lewat Posyandu Jiwa, ODGJ di Banyuwangi Mendapat Pelatihan Sesuai Bakat dan Kemampuan
Top 3 Berita Hari Ini: Taktik Hotel Ajarkan Prinsip Ramah Lingkungan Tanpa Menggurui Para Tamu
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Penyumbang Devisa Ekspor Terbesar, Berau Coal Raih Custom Award 2024
8 Ide Desain Taman Rindang yang Teduh dan Asri di Halaman Rumah
Bos Bank Mandiri Pamer Aplikasi Livin' Bisa Diakses di Seluruh Dunia