, Banyumas - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menetapkan 4 orang tersangka kasus tambang emas ilegal yang terungkap setelah adanya 8 penambang yang terjebak di dalam sumur tambang sejak Selasa (25/7) malam dan hingga saat ini belum terevakuasi.
Saat menggelar konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat siang, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu mengatakan pihaknya dibantu Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa yang terjadi di area tambang emas Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas.
Dari hasil penyelidikan tersebut, kata dia, pihaknya melakukan gelar perkara dan diketahui bahwa tambang emas tersebut tidak memiliki izin.
Advertisement
Baca Juga
"Kami menetapkan empat orang tersangka, di mana salah satunya adalah si pemilik lahan, yaitu saudara SN (76). Sementara tiga tersangka lainnya sebagai pengelola atau pendana," jelasnya, dikutip Antara.
Menurut dia, ketiga tersangka lainnya terdiri atas KS (43) dan WI (43) selaku pengelola Sumur I serta DR (40) selaku pengelola Sumur II.
Akan tetapi, kata dia, tersangka DR hingga saat ini masih dalam pencarian karena yang bersangkutan melarikan diri.
"Saya mengimbau bagi tersangka termasuk juga keluarga atau siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahukan kepada kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat, untuk bisa menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Penyebab Tim SAR Gabungan Kesulitan Evakuasi 8 Pekerja Terjebak di Lubang Tambang Emas di Banyumas
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Maut di Sumur Tambang Emas
![Sebanyak 8 pekerja terjebak di dalam lubang tambang emas di Pancurendang, Ajibarang, Banyumas. (Foto: /Basarnas)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/O5ApBDLnrdWsesMMIYYakp9CC3s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4515234/original/029751500_1690366733-TAMBANG_EMAS_2.jpg)
Ia mengatakan pihaknya juga sudah menyita sejumlah barang bukti dan akan terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Menurut dia, para tersangka dijerat Pasal 158 subsider Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO9 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Ini masih terus berproses, tentunya nanti setelah yang lain tertangkap, kami juga akan menyasar barang-barang tambang tersebut dijual ke mana. Ini juga nanti akan kami lakukan pengungkapan terhadap siapa pun yang terkait dengan kejadian ini," tegasnya.
Terkait dengan kronologi kejadian, Kapolresta mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (25/7), pukul 22.00 WIB, dan pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada hari Rabu (26/7), pukul 07.00 WIB.
Atas dasar laporan tersebut, kata dia, pihaknya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek secara langsung lokasi yang terdapat 8 penambang terjebak di dalam sumur tambang.
"Setelah kami di TKP, kami melihat memang benar sumur tersebut telah dipenuhi air," jelasnya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari salah seorang pekerja yang turut bekerja pada Selasa (25/7) malam diketahui bahwa ada 8 penambang yang terjebak di dalam sumur tambang.
Menurut dia, pihaknya langsung melakukan langkah-langka evakuasi dengan menghubungi potensi-potensi search and rescue (SAR) di antaranya BPBD, Basarnas, Tim SAR Brimob, dan Tim SAR Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap.
"Semuanya bekerja untuk melaksanakan evakuasi dan saat ini sedang berlangsung proses evakuasi di lokasi tersebut," jelasnya.
Advertisement
2 Sumur Tambang
![Operasi SAR 8 pekerja terjebak di lubang tambang emas di Banyumas, Jawa Tengah. (Foto: /Basarnas)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ZsjAxJYfa_E3lqE9upBIeKvvrnU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4515593/original/091318500_1690382607-TAMBANG_EMAS_8.jpg)
Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan lokasi tambang tersebut terletak di area persawahan Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas.
Setelah proses evakuasi berjalan, kata dia, pihaknya melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 23 saksi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 23 saksi, lanjut dia, diketahui bahwa di lokasi tersebut ada dua sumur tambang, yakni Sumur I dan Sumur II.
"Sumur II ini TKP di mana 8 pekerja terjebak," jelasnya.
Ia mengatakan sebelum kejadian diketahui bahwa pekerja di Sumur I sedang melakukan proses penambangan atau penggalian dan menemukan air, sehingga para pekerjanya naik ke atas untuk mengambil peralatan guna melakukan upaya-upaya penambalan.
Saat akan melakukan upaya penambalan, kata dia, para pekerja turun kembali ke dalam sumur namun ternyata airnya cukup deras, sehingga pekerja naik kembali ke atas dan melaporkan ke operator untuk menghubungi pekerja yang berada di Sumur II.
Oleh karena airnya cukup deras, lanjut dia, pekerja yang berada di Sumur II tidak bisa naik ke atas sehingga terjebak di dalamnya.
"Itu berdasarkan keterangan saksi yang kami periksa," kata Kapolresta.
Terkini Lainnya
Hukum Puasa Asyura 10 Muharram tapi Tidak Puasa Tasu'a Penjelasan Buya Yahya
Jemaah Haji Meninggal Capai 752 Orang, Menag Ingin 2024 Istitha'ah Kesehatan Jadi Syarat Utama
Niat dan Tata Cara Puasa Asyura 28 Juli 2023, Amalkan dan Raih Keutamaannya
Simak Video Pilihan Ini:
Kronologi Maut di Sumur Tambang Emas
2 Sumur Tambang
sumur tambang
tambang emas
Tambang Emas Ilegal
Banyumas
Terjebak Tambang Emas
sumur maut
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Dewi Motik Tebarkan Motivasi untuk Pelaku UMKM Tangsel Agar Bisa Go International
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Perang Terhadap Judi Online, ASN Pemda Garut Teken Pakta Integritas
Ada Asia Afrika Festival, Cek Rekayasa Lalu Lintas Kota Bandung 6-7 Juli
Mystic Story Bakal Debutkan Boygrup Baru 7 Orang
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
Gunung Ibu Meletus Lagi Kamis Malam 4 Juli 2024, Semburkan Abu Vulkanik 3.000 Meter
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus