, Jambi - Meski telah mengantongi bukti sertifikat hak milik (SHM), Haris Kristanto Pardede dilarang memanen hasil di atas kebun sawitnya yang sah. Tak hanya itu, kebun sawit miliknya malah diklaim perusahaan perkebunan di Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
“Sudah 4 bulan ini pekerja kami dihalangi untuk panen, dan di area kebun kami ini dibikin parit oleh perusahaan sehingga menutup akses masuk ke kebun,” kata Andre Lambok Bonardo, perwakilan keluarga Haris Pardede saat mendampingi peninjauan lokasi kebun sawit tersebut, Minggu (16/10/2022).
Haris Pardede dan sejumlah pekerjanya kembali mendatangi kebunnya yang berada di kawasan administrasi Desa Bukit Tempurung, jaraknya sekitar 5 kilometer dari jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal. Haris berniat ingin panen dan menunjukan bahwa ia memiliki legalitas atas kebun tersebut.
Advertisement
Namun di tengah perjalanan mereka diadang anggota keamanan (security) perusahaan perkebunan kelapa sawit Bukit Barisan Indah Permai (BBIP). Mereka diadang dan tidak boleh melewati akses jalan menuju ke kebun tersebut.
Baca Juga
Sempat terjadi cekcok dan adu mulut antara keduanya. Tapi beruntung tak sempat terjadi bentrokan. Sementara di lokasi sudah ada puluhan anggota polisi dari Polres Tanjung Jabung Timur dan Babinsa setempat yang berjaga. Kapolsek Mendahara Ulu AKP Elfian Yusran Ritonga memediasi pertemuan kedua belah pihak, yakni Haris Pardede dan pihak perusahaan.
Mereka berunding di bawah batang sawit. Kapolsek Mendahara Ulu AKP Elfian Yusran Ritonga mengatakan, pihaknya akan memediasi kembali atas kasus sengketa tanah ini. Menjelang proses mediasi yang rencananya akan dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur, Elfian meminta kedua belah untuk tidak melakukan panen.
“Jadi kebunnya status quo, kedua belah pihak tidak boleh ada yang panen sampai proses mediasi besok hari Rabu (19/10/2022) dilakukan,” kata Elfian.
Sementara itu, ditanya ihwal kebun milik Haris Pardede telah memiliki sertifikat kepemilikan, Elfian enggan berkomentar. Hal itu kata dia, bisa dibuktikan saat proses mediasi yang mengundang para pihak, termasuk petinggi perusahaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
“Dan (mediasi) nanti juga akan hadir tim terpadu terkait sengekta lahan, yang jelas untuk situasi sekarang kondusif,” ujar Elfian.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Wisata Cilacap Dibuka Jelang New Normal, Gugus Tugas Covid-19 Cilacap Ketar-Ketir
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
SHM
![SHM milik Haris Pardede](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8QDeCeyNb0M-2CTheOSk5nMQAA0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4195168/original/065569400_1666072393-20221016_113014.jpg)
Andre Lambok Bonardo mengatakan, kliennya memiliki dokumen dan legalitas yang kuat untuk menunjukan bahwa kebun tersebut adalah milik Hari Kristanto Pardede.
Dia menunjukan bahwa ia memiliki bukti kepemilikan yang sah, dan perusahaan tidak berhak mengklaim kebunnya itu. Apalagi sampai memanen hasil di lokasi kebun sawit yang telah sertifikat hak milik (SHM) seluas 34 hektare dan 13,5 hektare mengantongi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik).
Sertifikat hak miliki tersebut dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Surat sebagai tanda bukti hak ini menjadi dasar mereka bahwa Haris Pardede adalah pemilik sah kebun tersebut.
“Kami juga bayar pajak setiap tahun, dan kami juga punya bukti pelepasan plasma kebun tersebut, ” kata Andre.
Sejak Juni hingga Oktober 2022 itu Haris Pardede dilarang memanen di atas kebunnya oleh perusahaan. Karena dilarang memanen buah sait selama 4 bulan itu, Haris mengalami kerugian kisaran Rp100 juta lebih.
“Kita akan siapkan dokumen-dokumennya dan historisnya atas kepemilikan kebun kami untuk dijelaskan nanti, ya dengan surat SHM ini bukti kuat kami. Karena negara kita ini negara hukum, jadi kita semua harus menghormait hukum,” kata Andre.
"Saya rasa tidak ada surat kepemilikan yang kuat di atas selain SHM, " sambung Andre.
Sementara itu, Kepala Security PT BBIP, Poniran ketika berada di lokasi kebun yang disengketakan mengatakan, pihaknya akan menghormati dan kesekapatan yang dihasilkan dalam pertemuan nanti di kantor Kesbangpol Tanjab Timur.
Ponirin menambahkan pimpinan atau petinggi perusahaan akan datang. “Kalau masalah legalitas (SHM) bukan kami yang menentukan, tapi kita lihat nanti dalam pertemuan selanjutnya yang sudah dijadwalkan oleh Pak Kapolsek tadi,” kata Ponirin.
Terkini Lainnya
Teks Sambutan Menteri Agama RI pada Upacara Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022
Teks Amanat Ketum PBNU pada Hari Santri, Bisa Dibaca Saat Upacara 22 Oktober 2022
Jangan Sampai Salah Kostum Upacara Hari Santri 2022, Apakah Sarung Wajib?
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
SHM
Jambi
Tanjab Timur
SHM
Kebun Sawit
Sengketa Tanah
Rekomendasi
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tegaskan ASN Jambi Diduga Jadi Kurir Narkoba: Itu Oknum
Menengok Pertanian Ramah Lingkungan di Pesisir Timur Jambi
Senandung Jolo, Kesenian Sastra Tutur Khas Muaro Jambi
Kemendikbudristek Gelar Kenduri Swarnabhumi 2024: Guyub Masyarakat Lestarikan Budaya dan Sungai Batanghari
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
3 Faktor Pemicu Kekerasan Seksual: Insting, Relasi Gender, dan Kuasa
Inovasi Pustakawan Iswadi dan Cita-Cita Masyarakat Sumbar Literat
Baru di 3 Mal, Omzet Pasar Kreatif Bandung Diklaim Tembus Rp5 Miliar
HIPMI Bali Dukung Rencana Menko Luhut Jadikan Bali Sebagai Lokasi Family Office
Perang Terhadap Judi Online, ASN Pemda Garut Teken Pakta Integritas
Kualat Bawa Kabur Motor Ustaz, TNI Gadungan di Lampung Dicokok Polisi
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda