, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani angkat bicara terkait salah seorang oknum di BP2MI Riau ditangkap terkait kasus dugaan narkoba. Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) itu ditangkap di Jambi saat hendak mengantarkan sabu dari Aceh ke Lampung.
Benny menegaskan pihaknya sudah melakukan pemberhentian sementara terhadap seorang oknum ASN di lingkungan BP2MI, yang diduga menjadi kurir narkoba tersebut.
"Ini murni prilaku oknum, dan tidak berkaitan dengan lembaga. Kurang dari 24 jam, BP2MI mengambil tindakan pemberhentian sementara terhadap oknum tersebut," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam rapat bersama jajaran BP2MI se-Indonesia secara daring, yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Rabu (12/6/2024).
Advertisement
Dia mengatakan, BP2MI tidak akan memberi pendampingan hukum terhadap oknum tersebut. Hal itu dilakukan karena kasus yang dilakukan oknum tidak berhubungan dengan pekerjaannya sebagai ASN di BP2MI.
"Saya sangat menyayangkan ini, kenapa ini harus terjadi di saat kita lebih serius berbenah, dan di saat publik lebih mengenal BP2MI dengan kecenderungan banyak hal yang positif. Ini justru terjadi di lingkungan kita," ucap Benny.
Menurut dia, oknum ASN tersebut diketahui juga sedang melakukan tindakan indisipliner. Benny menuturkan, oknum tersebut jarang ke kantor dan kerap hadir tidak sesuuai dengan jam kerja.
Oleh karena itu, Benny mendorong seluruh pemegang kebijakan atau pimpinan di lingkungan BP2MI, melakukan langkah serius dalam pengawasan.
"Di satu sisi, kita memang menjadi jadikan lembaga sebagai keluarga besar. Layaknya keluarga, pimpinan balai selayaknya untuk melakukan hal-hal yang setegas-tegasnya terhadap pengawasan. Sejauh mana ASN berdisiplin dan berkomitmen untuk tetap berada di trek yang benar sebagai ASN," terang dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apresiasi Polda Jambi
Atas penangkapan tersebut, Benny juga mengapresiasi jajaran Polda Jambi. Jika tidak terbongkar, menurut dia, oknum tersebut bisa menjadi racun dan virus di lembaga BP2MI dengan mengajak ASN lain di kemudian hari.
"Kalua dia terus berkeliaran, tentu akan menghancuran ribuan anak bangsa di negeri ini. Kami berterimakasih kepada jajaran Reserse Narkoba Polda Jambi, kami menyerahkan sepenuhnya, semoga akan ada efek jera, menjadi pembelajaran," kata Benny.
Benny juga menyebut, BP2MI juga memberikan ruang sebebas-bebasnya kepada penyidik kepolisian untuk melakukan pengembangan di BP2MI.
"Kami memberikan akses untuk jajaran Polda Jami jika dibutuhkan untuk memanggil 1, 2, 3, teman-teman untuk menjadi saksi atau yang lainnya. Kami menjadi bagian dari Polda Jambi," pungkas Benny.
Sebelumnya, salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YR (42) ditangkap di Jambi saat hendak mengantarkan sabu dari Aceh ke Lampung. Tersangka mengaku sudah setahun melakoni sambilan sebagai kurir narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh YR saat dihadirkan di Mapolda Jambi, Rabu (12/6/2024). YR mengaku nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur uang.Rabu (12/6/2024).
"PNS, Pak. Sudah setahunan (jadi kurir narkoba). (Karena) tergiur uang, Pak. Saya menyesal, Pak," kata YR, Rabu (12/6/2024).
Advertisement
Bawa 4 Kilogram Sabu
Salah seorang oknum ASN di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi lantaran dugaan keterlibatan peredaran narkoba seberat 4 kilogram sabu.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan membenarkan bahwa pria berinisial YR (42) tersebut merupakan pegawai BP3MI Riau. YR menjabat sebagai pengadministrasian umum.
"Benar, YR ditangkap aparat kepolisian di Jalan Lintas Timur, KM 62 Desa Suko Awin, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dengan barang bukti 4 kilogram sabu," kata Fanny Wahyu, Rabu (12/6/2024).
Dia menjelaskan, saat penangkapan, YR tengah dalam masa hukuman disiplin dari BP3MI karena kerap tidak masuk kantor. Bahkan, lanjut Fanny Wahyu, istri tersangka sempat ke kantor menanyakan keberadaan YR.
"Sejak 31 Mei hingga penangkapan yang bersangkutan memang sudah tidak masuk kantor lagi," terang dia.
Menurut Fanny Wahyu, pihaknya sepenuhnya melimpahkan proses hukum pada aparat kepolisian. Sementara, kata dia, sanksi internal telah diusulkan ke BP2MI di Jakarta.
"Selain itu kantor pusat juga akan memutuskan hukuman dari instansi atas perbuatan pelaku," tegas Fanny.
Terkini Lainnya
Apresiasi Polda Jambi
Bawa 4 Kilogram Sabu
ASN
Jambi
Kepala BP2MI Benny Rhamdani
Benny Rhamdani
BP2MI
Oknum
Narkoba
Kurir Narkoba
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Populer
Perkuat Sistem dan Kebijakan K3 di Indonesia, Kemnaker Teken Kerja Sama dengan KOSHA
Polri Terus Usut Kasus Peretasan Pusat Data Nasional
Kapolri Pimpin Pelepasan 315.718 Paket Sembako, Sambut Hari Bhayangkara ke-78
Infografis PKS Usung Bakal Cagub Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024
Banggar DPR Setuju Anggaran Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun: Tak Ganggu Fiskal
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ajukan Banding Atas Vonis 9 Tahun Penjara
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Polandia Gagalkan Upaya Prancis Puncaki Klasemen Gara-Gara Penalti Robert Lewandowski
Hasil Euro 2024: Sikat Belanda 3-2, Austria Secara Mengejutkan Rebut Puncak Klasemen Grup D
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Gareth Southgate Bakal Coret Pemain Ini di Laga Terakhir Grup Euro 2024
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Polandia, Segera Dimulai
Berita Terkini
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Langgar Aturan Domisili, 31 Calon Peserta Didik di Kota Bandung Dianulir dari PPDB 2024
Fakta-Fakta STSS, Bakteri Pemakan Daging
Hasil Euro 2024: Polandia Gagalkan Upaya Prancis Puncaki Klasemen Gara-Gara Penalti Robert Lewandowski
Hasil Euro 2024: Sikat Belanda 3-2, Austria Secara Mengejutkan Rebut Puncak Klasemen Grup D
10 Hewan Paling Mudah Lupa di Dunia, Ada yang Hanya Ingat 2 Detik Saja
Timo Tjahjanto Jadi Sutradara Sekuel Nobody 2, Film Aksi Bob Odenkirk
Fakta Menarik Red Velvet Comeback, MV Cosmic Usung Konsep Midsommar
10 Hewan yang Lebih Senang Hidup Sendirian dan Tidak Suka Bersosialisasi
Memilih Menantu Jangan Hanya Lihat Suksesnya Saja, Ini Pesan Buya Yahya
Makna Huruf S dan N di Lagu Comeback TWS 'If I'm S, Can You Be My N?'
Tak Hanya Beruang, Deretan Hewan Ini Ternyata Juga Lakukan Hibernasi
Peselancar dan Aktor Tamayo Perry Pemeran Pirates of the Caribbean Tewas Diserang Hiu di Hawaii
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini