, Serang - Penetapan obstruction of justice pada kasus Ferdy Sambo CS disinggung oleh Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, dalam dialog RKUHP di kampus Untirta Banten, Kota Serang, pada Senin, 26 September 2022. Hal ini lantaran, ada dua pengertian berbeda dari tokoh hukum di Indonesia, mengenai obstruction of justice yang lebih banyak diartikan menghalangi proses hukum.
Menurut Edward, pengertian obstruction of justice dalam penafsiran tokoh hukum Indonesia, R Soesilo dan Moeljatno, memiliki pengertian yang berbeda.
Advertisement
Baca Juga
"Obstruction of justice dalam terjemahan Moeljatno melarikan diri. Dalam terjemahannya Soesilo, menghindari penyidikan. Melarikan diri dan menghindari penyidikan kan dua hal yang berbeda," kata Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, di kampus Untirta Banten, Senin (26/09/2022).
Jika pasal itu dikenakan kepada Ferdy Sambo Cs, maka jaksa dan hakim harus membuka naskah asli KUHP yang sudah berusia ratusan tahun, sehingga bisa diterapkan dengan benar sesuai kalimat aslinya.
Jika tidak membuka naskah aslinya, maka hakim dan jaksa tidak bisa memastikan kebenaran dari penerapan Obstruction of justice kepada Ferdy Sambo Cs.
"Pak jaksa bisa memastikan mana yang benar? Enggak bisa, kecuali membaca naskah aslinya. Pak hakim bisa memastikan mana ya tidak benar? Enggak ada jaminan mana yang benar," terangnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
RKUHP, Tersangka Bisa Tidak Dipenjara
![Ilustrasi penjara (AFP)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_-h2UQDHZyzfg9Cm7sqbfEi4R9c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2358751/original/084780300_1536904626-jail.jpg)
Wamenkumham mengatakan bahwa di dalam RKUHP yang baru, tidak semua tersangka dipenjara. Bisa saja mereka dikenakan hukuman kerja sosial, pengawasan, hingga diwajibkan membayar denda. RKUHP yang ditargetkan selesai pada akhir 2022, dianggapnya sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) pemasyarakatan yang telah disahkan.
Modernisasi kitab suci hukum pidana, menurut Wamenkumham, mendesak disahkan, karena KUHP yang ada sekarang sudah tidak cocok lagi diterapkan, lantaran peninggalan kolonialisme dan memiliki kepentingan yang berbeda.
"Di situ diatur juga dalam RKUHP, jika ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun maka hakim bukan menjatuhkan pidana penjara, tapi menjatuhkan pengawasan. Kalau ancaman itu tidak lebih dari 3 tahun, hakim tidak menjatuhkan pidana penjara, melainkan kerja sosial. Maaf, orang-orang yang menolak RKUHP itu, suara-suara yang menginginkan kita di status quo ketidakpastian hukum," dia menandaskan.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyerahkan draft final Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Komisi III DPR RI. Rancangan undang-undang ini masih menjadi sorotan setelah sempat memic...
Terkini Lainnya
Draft Final RKUHP, Hina Presiden dan Wapres Terancam 5 Tahun Penjara
Kejagung Terima Berkas 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Komnas HAM Temukan Indikasi Obstruction of Justice dalam Kasus Mutilasi 4 Warga Papua
RKUHP, Tersangka Bisa Tidak Dipenjara
Ferdy Sambo
Obstruction of Justice
WamenkumHAM
RKUHP
Untirta
Banten
Kota Serang
Jaksa
Hakim
Rekomendasi
Top 3 News: Viral Satu Keluarga Disekap Polisi di Hotel Kawasan Medan, Begini Duduk Perkaranya
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Untuk Pecinta Tahu, Kota Bandung Gelar Festival Kuliner Serba Tahu: Ada Moci hingga Donat Tahu
Dukungan untuk UMKM Kepulauan Riau Tembus Pasar Global
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Heboh Ada Jasa Joki Strava, Apa Itu?
Daftar 10 Hewan Gurun yang Dapat Hidup dan Bertumbuh di Gurun Gersang
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Dewi Motik Tebarkan Motivasi untuk Pelaku UMKM Tangsel Agar Bisa Go International
Gibran Rakabuming Raka Blusukan 'Belanja Masalah' Bareng Raffi Ahmad di Jakarta
Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru Tak Menyangka Dapat Umrah Gratis dari Bobby Nasution
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda