, Medan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap buronan kasus korupsi berinisial JP. Pria yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut di Kabupaten Deli Serdang.
Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo mengatakan, JP telah ditetapkan sebagai terpidana dalam perkara korupsi Pengadaan Sarana Air Minum di Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Tahun Anggaran (TA) 2007. JP diketahui selaku Direktur PT Karya Bukit Nusantara.
"JP ditangkap di rumah sekaligus tempat usahanya, Corez Flower & Doorsmer, Gang Madirsan Ujung, Tanjung Morawa, Deli Serdang," kata Dwi, Kamis (13/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Saat ditangkap Tim Tabur Kejati Sumut, JP tidak melakukan perlawanan. Kemudian langsung bawa ke Kejati Sumut untuk selanjutnya diserahkan ke Cabjari Toba Samosir, di Porsea.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1540 K/Pid.Sus/2015 tanggal 24 Maret 2016 menerima tuntutan dan mengabulkan jaksa, bahkan menaikkan tuntutan jaksa menjadi 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
DPO Sejak 2018
JP ditetapkan DPO sejak 31 Juli 2018. Selama pelariannya, JP berada di Medan dan Tanjung Morawa membuka usaha doorsmer. Sebelumnya, jaksa menuntut JP 4 tahun penjara, dan divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan 1,6 tahun.
Dwi menerangkan, pada saat pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Sarana Air Minum di Sibisa, Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba Samosir senilai Rp 1.870.000.000, ternyata JP menyerahkan seluruh pekerjaan kepada TS yang saat ini masih DPO.
Dalam perkara korupsi ini, ada 5 yang ditetapkan tersangka, yaitu DRS, GN, dan AM, sudah menjalani hukuman. Sedangkan JP baru ditangkap, dan TS saat ini masih DPO.
"Kami imbau kepada TS segera menyerahkan diri untuk menjalani putusan MA," imbau Dwi.
Dipaparkannya, 5 tersangka tersebut dituntut dengan Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
"Perbuatan melawan hukumnya adalah pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai waktu, dan volume pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak," paparnya.
Advertisement
Kerugian Keuangan Negara
Disebutkan Dwi, kerugian keuangan negara terkait perkara ini berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan Negara Perwakilan Sumatera Utara sebesar Rp 519.584.436,41, dan telah dibayarkan ke kas negara.
"Terpidana JP diserahkan ke Cabjari Tobasa di Porsea untuk menjalani putusan MA," tandasnya.
Terkini Lainnya
Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Asahan Tak Berkutik Saat Ditangkap
Memburu Belasan Buronan di Riau hingga ke Luar Negeri
Kejati Riau Tangkap Buronan Korupsi yang Menyamar Jadi Dosen di Palembang
Saksikan video pilihan di bawah ini:
DPO Sejak 2018
Kerugian Keuangan Negara
Korupsi
medan
Buronan kasus korupsi
Kejati Sumut
cuci mobil
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Kerupuk Kulit Ikan Patin UMKM Sumut Go Internasional, Ekpor Perdana 2.500 Kg ke Malaysia
Tekad Pustakawan Lolitasari Ingin Perpusnya Membaca Dunia dan Dibaca Dunia
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Pemeran Drakor Dare To Love Me, Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Kehamilan Anak Pertama
Kebakaran Hanguskan Ruko Beserta Mobil di Kotarih Sergai, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Maria Husnun Mendobrak Tradisi: Perpustakaan Kampus Bukan Tempat Eksklusif
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Untuk Pecinta Tahu, Kota Bandung Gelar Festival Kuliner Serba Tahu: Ada Moci hingga Donat Tahu
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh