, Balikpapan - Seorang wanita asal Balikpapan kembali menjadi korban pelecehan seksual melalui media sosial. Korban berinisial SB beberapa kali dikirimi foto alat kelamin pria melalui aplikasi WhatsApp (WA). Akibatnya, wanita tersebut sempat dibuat syok.
Aksi pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu (18/12/2022) lalu. Sebelumnya, korban sempat memasang iklan untuk merekrut orang dengan menyertakan nomor teleponnya.
Melihat iklan itu, pelaku pun menghubungi korban. Namun, akhirnya panggilan telepon itu diputus oleh korban lantaran dianggap tidak jelas.
Advertisement
Setelah ditutup pelaku pun dimulai dengan mengirimkan foto alat vital pria melalui aplikasi pesan WA. Tak puas sampai di situ, pelaku juga berupaya melakukan panggilan video kepada SB.
"Dia ngirim (foto) dua kali, terus VC berkali-kali," papar SB.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Simak video menarik ini:
Viral di media sosial seorang karyawan KPI Pusat yang diduga mengalami pelecehan dan perundungan oleh rekan sekantornya. Kini korban telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke polisi.
Advertisement
Korban Blokir Nomor Pelaku
![Polresta Balikpapan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/w7PRV16WR-dEaxTn1lDaUCkF-cc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3900837/original/000455500_1641915834-14.jpeg)
Merasa diteror dan dilecehkan, SB lantas memblok kontak pelaku dan pada siang harinya dia pun langsung membuat aduan atas kejadian tersebut kepada kepolisian.
"Aku sempat blok, terus pas aku sudah di kantor polisi aku buka lagi bloknya, pas di depan polisi ada chat dari dia belum ke buka. Aku buka bareng polisi ternyata dia pap alat vital lagi 2 kali, jadi total ada 4 kali," ujarnya.
Kasus pelecehan seksual ini pun viral di media sosial. Mendapati laporan korban, aparat kepolisian langsung bergerak cepat.
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan polisi identitas pelaku pun diketahui. Diketahui, pelaku berinisial FF (21), yang merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan.
Pelaku diciduk, pada Kamis (6/1/2022) oleh di Unit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan di salah satu kafe di Balikpapan.
"Pada malam tahun baru berhasil mengungkap tindak pidana penyebaran foto atau gambar yang mengandung unsur pornografi yang dilakukan oleh oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan,” terang Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, di dampingi Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan, Iptu Noval Forestiawan, saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Balikpapan, Senin (10/1/2022) siang.
Pelaku Masih Menghubungi Korban
![Kekerasan seksual](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pI6J2HOSgPB9iBP8Rp9wBCGtkzM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3398228/original/042054600_1615370213-pexels-rodnae-productions-6003413.jpg)
Rengga menuturkan awal mula kasus tersebut terjadi bermula ketika pelaku mendapatkan nomor ponsel korban dari aplikasi relationship hingga akhirnya pelaku menghubungi korban.
"Jadi awal mula korban ikut dalam aplikasi dan diketahui nomor oleh pelaku kemudian melakukan percakapan melalui WA dan mengirimkan gambar kemaluan kepada korban yang sempat viral beberapa terakhir di medsos Balikpapan,” paparnya.
Dari tangan pelaku, lanjut perwira berpangkat satu melati, polisi mengamankan satu unit HP Samsung A70, dua lembar tangkapan layar alat vital pelaku serta celana panjang pelaku.
"Jadi keduanya tidak saling kenal, korban dan pelaku terkoneksi dalam aplikasi relationship kemudian tahu nomor korban dan mengirim gambar itu," kata Rengga.
Atas kejadian itu polisi masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan korban lainnya. "Sementara indikasi masih ada korban lainnya sementara kita dalami secara psikologis, pelaku mengaku khilaf melakukan aksi itu,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 junto Pasal 4 (1) atau Pasal 35 junto Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Simak video menarik ini:
Korban Blokir Nomor Pelaku
Pelaku Masih Menghubungi Korban
Nasib Pengendara Motor Korban Kecelakaan Tunggal di Bolmong Selatan
Respons Kuasa Hukum Herry Wirawan Usai Kliennya Dituntut Hukuman Mati
Nasib Pengendara Motor Korban Kecelakaan Tunggal di Bolmong Selatan
Balikpapan
Kaltim
Rekomendasi
Persiapan HUT RI, Raja Juli Sebut Pembangunan Tol ke IKN Segera Rampung
Kapal Pinisi Akan Berlayar di IKN, Cek Rutenya
PAMA BPOP Sebar Hewan Kurban untuk Warga Balikpapan
Cegah Stunting, Posyandu di Kariangau Balikpapan Lakukan Cara Unik
Dukung Pengelolaan Lingkungan, Siloam Hospitals Balikpapan Raih 'Proper Biru'
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku-Semoi, Bakal Jadi Sumber Air Minum IKN hingga Sebagian Balikpapan
Diskominfo Kaltim Perkenalkan Aplikasi Pengaduan Kerusakan Lingkungan di Kariangau
43 Negara Bertemu di Kalimantan Timur untuk Cegah Laju Perubahan Iklim Ekstrem
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
TOPIK POPULER
Populer
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Maria Husnun Mendobrak Tradisi: Perpustakaan Kampus Bukan Tempat Eksklusif
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Model di Inggris Jual Wine Pakai Anggur yang Diinjak Kakinya, Harganya Rp2 Juta Per Botol
Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?
Mau Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik Dunia, Indonesia Perlu Perkuat Pasar Domestik
Bella Saphira Lebih Bangga Unggah Kuliner Lokal daripada yang Mewah dan Pemilih Saat Terima Endorse
Lirik Lagu Forever dari Babymonster Trending Nomor 1, Mendulang 35 Juta Views Hanya Dalam 4 Hari
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Sulap Sampah jadi Bahan Bakar PLTU, 2 Masalah Ini Teratasi Sekaligus
Indonesia Siap Bagi Pengalaman Keharmonisan Antar Umat Beragama di Konferensi Internasional Ini
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
LPG 3 Kg Langka di Pasaran, DPRD Desak Pemkab Banyuwangi Cari Solusi
Toyota Indonesia Resmikan Fasilitas Isi Ulang Baterai xEV di Gandaria City Mal
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Juli 2024, 300 Primogems Gratis Siap Diklaim!