, Bandung - Kuasa hukum terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri di Bandung Herry Wirawan, Ira Mambo menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan hukuman mati dan tambahan hukuman kebiri kimia.
Baca Juga
Advertisement
Ira mengatakan, pihaknya dan terdakwa Herry Wirawan akan menanggapi tuntutan itu lewat nota pembelaan atau pledoi yang rencananya akan digelar pada 20 Januari 2022 mendatang.
"Pendapat saya, itu nanti akan kami tuangkan di pleidoi. Jadi kami belum bisa menanggapi saat ini, mohon dimaklumi," katanya, Selasa (11/1/2022).
Herry Wirawan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung pagi tadi dan langsung dihadirkan di muka persidangan guna mendengarkan tuntutan JPU dari Kejaksaan Tinggi Jabar.
Ira menuturkan, nota pembelaan yang akan dibacakan nanti terdiri dari pledoi dari kuasa hukum dan pledoi pribadi Herry Wirawan.
"Pembelaan akan kami sampaikan secara tertulis di muka persidangan, terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaan dengan kata-kata pribadinya," dia menegaskan.
Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak menyambut baik tuntutan hukum yang diberikan kepada terdakwa pemerkosa belasan santri Herry Wirawan. Dewan Pembina Komnas PA Bima Sena mengatakan bahwa tuntutan ini sudah sesuai dengan harapan.
"Jadi, inilah produk hukum yang sudah sepatutnya digunakan. Tanggapan kami sesuai harapan masyarakat, dan sejak awal tuntutan mati ini sangat layak diberikan kepada pelaku," katanya.
Menurut Bima, Herry pantas diberikan hukuman mati atas tindakan perkosaan yang dia lakukan kepada santriwati yang masih di bawah umur.
"Bahwa ini untuk efek jera dan ini yang masyarakat harapkan bahwa hukuman yang setimpal itu hukuman mati,” ucapnya.
Seperti diketahui, atas perbuatannya, Herry Wirawan dituntut hukuman mati sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3), ayat (5), jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Sidang lanjutan kasus perkosaan terhadap 12 santri dengan terdakwa guru ngaji sekaligus Yayasan Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani Herry Wirawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung pada Selasa (21/12/2021). Kepala Kajati Ja...
Terkini Lainnya
Pemerkosa Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Jaksa Juga Minta Pesantrennya Dibubarkan
Tiba di PN Bandung, Herry Wirawan Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Bandung
Herry Wirawan
Herry Wirawan Perkosa Santri
Pencabulan
Pencabulan Santri
Pemerkosaan Santri
Guru Ngaji Cabul
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Katy Saunders Hamil Lagi, Song Joong Ki Bakal Jadi Bapak 2 Anak
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah