Semarang - Gaji pokok Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah ternyata senilai Rp3 juta/bulan. Dia pun mengaku tidak pernah mengambil gajinya sejak 2013 lalu.
Itulah sebabnya pada 2020 lalu Ganjar mengusulkan gaji ASN dipotong 50% untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Dia juga berkomitmen menyumbangkan seluruh gajinya untuk menangani pandemi.
Mengutip Solopos.com, Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbang) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (30/4/2020) lalu.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, disebutkan gubernur memang memiliki gaji sekitar Rp8 juta per bulan.
Gaji tersebut berasal dari gaji pokok Rp3 juta dan tunjangan jabatan gubernur Rp5,4 juta. Total, gubernur memiliki gaji sebesar Rp8,4 juta per bulan.
Namun, pendapatan yang dibawa pulang gubernur di suatu daerah bukan hanya Rp8,4 juta setiap bulannya. Kepala daerah berhak mendapatkan biaya penunjang operasional (BPO) sebesar 0,13% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Heboh Video Gubernur Ganjar Pranowo Minta Sekda Blora Mundur
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kenaikan Tunjangan Sempat Tuai Protes DPRD Jateng
Dihimpun dari berbagai sumber, biaya operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng pada 2014 lalu diusulkan naik dari Rp43 juta/hari menjadi Rp55 juta per hari yang menuai protes dari DPRD Jateng.
Tunjangan operasional itu dipakai paket gubernur dan wakil gubernur dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemimpin daerah. Misalnya saat kegiatan ke lapangan, terkadang butuh untuk memberikan bantuan-bantuan ke masyarakat.
Tunjangan operasional juga bisa dipakai untuk bantuan secara spontan kepada kelompok masyarakat, seperti petani dan nelayan. Dalam pelaksanaannya, tunjangan itu tidak akan habis setiap hari.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Tengah mengungkapkan Gubernur Ganjar akan mendapatkan biaya penunjang operasional Rp43 juta per hari pada 2014.
Koordinator Fitra Jawa Tengah, Mayadina, menyatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah, jika PAD di atas Rp 500 miliar, besaran biaya operasional gubernurnya 0,15 kali jumlah PAD.
Dapatkan berita Solopos.com lainnya, di sini:
Advertisement
Gaji Gibran Sebagai Wali Kota Solo
![Selvi Andanda](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6HHE66ZBtsC6sGdTTrrSaPivFpk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3517402/original/093148300_1626930061-217992774_886754895521420_5090545096496915638_n.jpg)
Seperti diberitakan sebelumnya, erdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59/2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya, gaji pokok orang nomor satu di Solo itu berkisar Rp2,1 juta per bulan.
Jumlah gaji pokok yang diperoleh Gibran itu memang terbilang kecil dan hanya berbeda tipis dengan UMK Kota Solo 2021 yakni sebesar Rp2.012.810.
Meski demikian, masih ada tunjangan yang mengikuti dan nilainya cukup besar. Bahkan, tunjangan Gibran sebagai Wali Kota Solo nilainya jauh lebih besar dibandingkan gaji pokoknya.
Salah satu tunjangan yang diperoleh Gibran adalah tunjangan jabatan dengan besaran Rp3,78 juta per bulan, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 68/2001 tentang Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Selain itu, seorang kepala daerah juga mendapatkan tunjangan beras, anak, istri, BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan.
Selain gaji pokok dan tunjangan sebagai Wali Kota Solo, Gibran juga memperoleh biaya penunjang operasional bulanan. Untuk besarannya sendiri tiap daerah berbeda-beda tergantung Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Sementara PAD Kota Solo terakhir pada 2019 mencapai Rp545.791.815.386.
Dengan besaran PAD tersebut dan merujuk pada PP Nomor 109/2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, tunjangan operasional Wali Kota Solo paling kecil adalah Rp600 juta dan paling tinggi Rp3 miliar.
Bukan hanya gaji, tunjangan dan biaya operasional, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga mendapatkan fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas. Sebagaiana diatur dalam Pasal 6 dan Pasal 7 PP 109/2000.
“Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daeerah disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapannya dan biaya pemeliharaan,” bunyi Pasal 6.
Terkini Lainnya
Gaji Gibran Sebagai Wali Kota Solo Cuma Rp2,1 Juta, Tapi...
Masuk Mal Harus Sudah Divaksin Covid-19, Ganjar: Tidak Adil
Kades Lapor Warganya Sudah Meninggal tapi Hidup Lagi, Ganjar: Kok Medeni
Kenaikan Tunjangan Sempat Tuai Protes DPRD Jateng
Gaji Gibran Sebagai Wali Kota Solo
Ganjar Pranowo
Gibran Rakabuming Raka
Semarang
Gaji Ganjar
Gaji Gubernur Jateng
Gaji Ganjar Pranowo
Copa America 2024
Bentrokan Pemain Uruguay dan Pendukung Kolombia Usai Semifinal Copa America
Kolombia Tantang Argentina di Final Copa America 2024 usai Gasak Uruguay
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Menang Tipis Atas Uruguay, Kolombia Tantang Argentina di Final
Link Live Streaming Semifinal Copa America 2024 Kolombia vs Uruguay, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Semifinal Copa America 2024 Kolombia vs Uruguay, Kamis 11 Juli di Indosiar dan Vidio: Siapa Menantang Argentina?
Pegi Setiawan
Top 3 News: Modus Mantan Karyawan Bank Bobol Rekening 112 Nasabah yang Diblokir, Raup Rp1,3 Miliar
Pegi Setiawan Bebas, Siap Jadi Saksi di Pengajuan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Organisasi Disabilitas Bandung Minta agar Bisa Lihat Debat Cagub Secara Langsung
Besaran Honor Panwascam Pilkada 2024, Pahami Juga Tugas dan Wewenangnya
Tugas PKD Pilkada 2024, Pahami Wewenang dan Kewajibannya Juga
Tahapan Pilkada yang Kini Masuk dalam Periode Penyelenggaraan, Begini Jadwalnya
Airlangga Jawab Soal Nasib Airin dan Ridwan Kamil di Pilkada 2024: Sudah Jelas
Ridwan Kamil Soal Pilkada Jakarta atau Jabar: Golkar Masih Hitung Baik Buruknya
TOPIK POPULER
Populer
PDIP Tegas Tolak Calon Lawan Kotak Kosong di Pilkada Sumut 2024
OPINI: Menelaah Perkawinan Campur Melalui Pendekatan Peshat
Deretan Keraton yang Ada di Luar Pulau Jawa
Bikin Ekstasi Palsu dari Obat Sakit Kepala, Pedagang Ikan Ditangkap, Kena Pasal Apa?
Bupati Indramayu Pastikan Biaya Kelahiran Bayi Kembar Lima Ditanggung BPJS
Kajati Sulsel Kupas Kejahatan Perbankan di Depan Mahasiswa
Transparansi Seleksi Taruna Akpol Diragukan, Polda NTT Angkat Bicara
Strategi Memperluas Akses Pembayaran Digital bagi UMKM di Indonesia
Setelah 28 Tahun, Sekuel Film Twister Berjudul Twisters Akhirnya Tayang Hari Ini
Euro 2024
Adu Mahal Timnas Inggris vs Spanyol, Siap Bertemu di Final Euro 2024
Euro 2024: Aksi Protes Virgil Van Dijk Saat Belanda Disingkirkan Inggris
Top 3: Manfaat Tomat Bagi Kesehatan Tubuh
Melaju ke Final Euro 2024, Timnas Inggris Jadi Skuad Termahal di Piala Eropa
Wajah Sedih Timnas Belanda Usai Terhenti di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
5 Contoh Surat untuk Kakak OSIS yang Galak, Tugas MPLS
Progres Pengerjaan IKN Baru 45%, Siap Dipakai untuk 17 Agustus 2024?
Siap-siap, LPKR Bakal Luncurkan Banyak Unit Baru di Park Serpong
Tzuyang Tersiksa karena Kekerasan dari Mantan Pacar dan Pemerasan, Sampai Ingin Pensiun
Hakim Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Bayar Uang Pengganti Rp 14 Miliar dan 30.000 USD
Kunjungan ke Lampung, Jokowi Mendadak Berhenti karena Jalan Rusak
Dr Helmiyadi Meninggal, Ini Kenangan Terakhir yang Diunggahnya 11 Jam Sebelum Menghadap Sang Khalik
Jangan Lewat FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Kamis 11 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Daun Sirsak untuk Kesehatan, Kenali Manfaat dan Efek Samping
Kemlu RI: Indonesia Mainkan Peran Aktif Jaga Toleransi di Tengah Keragaman Penduduk ASEAN
Adu Mahal Timnas Inggris vs Spanyol, Siap Bertemu di Final Euro 2024
Potret Cita Rahayu dan Didi Mahardhika, Bersama di 2 Tahun Pernikahan
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara
YouTuber Tzuyang Alami Pemerasan dan Kekerasan Oleh Mantan Pacar, Ini 5 Faktanya