, Makassar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim membuka secara resmi seminar hukum bertema “Penegakan Hukum Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Perbankan Terhadap Kerugian Keuangan Negara” yang berlangsung di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa (9/7/2024)
Seminar Hukum ini diselenggarakan atas kolaborasi Himpunan Mahasiswa Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan Kejati Sulsel.
Baca Juga
Turut hadir mengikuti kegiatan seminar hukum yaitu Ketua Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar, Herman dan dosen pembimbing serta Jaksa Pengacara Negara dan staf Penkum Kejati Sulsel.
Advertisement
Kegiatan ini diselenggarakan secara Hybrid (daring dan luring) yang diikuti Mahasiswa Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar, Generasi Baru Indonesia UNM dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).
Di hadapan para peserta seminar, Kajati Sulsel, Agus Salim mengungkapkan, pengertian tindak pidana perbankan yakni tindak pidana di bidang perbankan (kejahatan perbankan) berupa setiap perbuatan yang melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan maupun yang terdapat dalam ketentuan pidana umum ataupun dalam tindak pidana khusus lainnya yang terkait dengan tindak pidana di bidang perbankan.
Untuk memahami tindak pidana perbankan, kata dia, maka harus dipahami unsur-unsurnya yang meliputi perbuatan melawan hukum (tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang dan peraturan perbankan), kesengajaan (pelaku menyadari dan memiliki niat untuk melakukan tindak pidana) dan yang pasti ada kerugian keuangan (tindakan tersebut menyebabkan kerugian bagi bank, nasabah, atau pihak lain).
Agus menyebutkan eksistensi kewenangan jaksa dalam penyidikan perkara-perkara pidana di bidang perbankan yang berimplikasi tindak pidana korupsi (tipikor) adalah hal yang penting untuk menjaga integritas dan efektivitas penegakan hukum di sektor perbankan.
Kewenangan jaksa dalam penyidikan di sektor perbankan, sebut dia, juga mencakup tindakan penggeledahan, pemeriksaan saksi dan pemanggilan pihak terkait untuk membantu dalam penyelidikan dan proses pengumpulan bukti.
Lebih lanjut Agus mengatakan, instrumen hukum yang sering digunakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan untuk mengungkap kejahatan perbankan yang merugikan keuangan negara yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dia mengajak seluruh mahasiswa peserta seminar mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional.
"Saya mengapresiasi Himpunan Mahasiswa Hukum Bisnis Universitas Negeri Makassar dengan kegiatan seperti ini dapat menjadi sebuah sumbangsih riil pemikiran bagi kalangan insan akademik dan praktisi hukum," ujar Agus.
Terkini Lainnya
Emak-Emak Adhyaksa Sulsel Ajak Pegawai dan Mahasiswa Donor Darah
Proyek Awal Mandiri Putuskan RJ, Kajati Sulsel Setujui 3 Perkara dan Tolak 1 Perkara
3 Kajari di Sulawesi Selatan Resmi Dilantik, Siapa Saja?
Kejati Sulsel
Kejahatan Perbankan
Tipikor
seminar hukum
Rekomendasi
Proyek Awal Mandiri Putuskan RJ, Kajati Sulsel Setujui 3 Perkara dan Tolak 1 Perkara
3 Kajari di Sulawesi Selatan Resmi Dilantik, Siapa Saja?
Jelang Idul Adha 1445 H, Ini Pesan Tauziah Kajati Sulsel ke Jajaran
Kamala Harris
Belum Pernah Ada Presiden Perempuan di Amerika, Bisakah Kamala Harris Kalahkan Trump?
Elon Musk Sindir George Soros Gara-Gara Kamala Harris
Kamala Harris Punya Cukup Dukungan untuk Amankan Nominasi Capres Partai Demokrat?
Top 3: Zodiak yang Sulit Menerima Sakit Hati dan Penolakan
Infografis Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 dan Bursa Kandidat Capres
Joe Biden
Tim Medis: Joe Biden Hampir Pulih dari COVID-19
Kamala Harris Punya Cukup Dukungan untuk Amankan Nominasi Capres Partai Demokrat?
Deretan Hoaks Seputar Kondisi Kesehatan Presiden, dari Xi Jinping sampai Joe Biden
Joe Biden Mundur Pilpres AS, Ini Dampaknya ke Rupiah
Infografis Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 dan Bursa Kandidat Capres
Langkah Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 Jadi Sorotan Warganet China, Apa Kata Mereka?
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
Olimpiade 2024
Jadwal Atlet Indonesia di Badminton Olimpiade 2024: 4 Wakil Bertanding pada 27 Juli 2024
Sejarah Baru Terukir, LeBron James Jadi Pembawa Bendera Amerika di Pembukaan Olimpiade 2024
Sentuhan Mewah Outfit Pembawa Medali dan Nampan Olimpiade Paris 2024
Erick Thohir Temui Presiden FIFA Jelang Olimpiade Paris 2024, Sampaikan Transformasi Sepak Bola Indonesia
Polisi Paris Tutup Area Sungai Seine Menjelang Pembukaan Olimpiade
TOPIK POPULER
Populer
Viral Video Anggota Ormas Intimidasi Warga yang Laporkan Pungli SDN di Kebumen
Sekolah Dasar Negeri di Solo Hanya Terima 2 Siswa Baru, Ini Penyebabnya
Santri Ponpes Al-Aziziyah Lolos Wakili Provinsi NTB sebagai Imam dan Khatib di UEA
Menyoal Kabar Wali Kota Semarang Jadi Tersangka, Trial By Medsos?
Jimin BTS Rilis Album Who (Remixes), Tampilkan 7 Versi Lagu dari Main Track Album MUSE
Jangan Dianggap Sepele, Simak Begini Bahaya Menunda Makan
Kaesang Serahkan 'Jersey' Rekomendasi ke Mangkunegara X untuk Maju di Pilkada Solo
Kembangkan Teknologi Pesawat MPA dan ASW, PTDI dan PAL Aerospace Teken Framework Agreement
Tunggakan Gaji Capai Rp6,2 miliar, Ratusan Karyawan Kapal Ferry Ngadu ke KSOP Kelas 1 Banten
Ide Kegiatan Menyenangkan untuk Rayakan Hari Anak Nasional 2024
Timnas Indonesia U-19
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste, Selasa 23 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Amankan Tiket Semifinal
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Berita Terkini
Hasil AVC U-20 2024: Gasak Hong Kong, Timnas Voli Putra Indonesia Puncaki Grup A
Kakorlantas Ungkap Ada 9 Kementerian/Lembaga Keluarkan Pelat Dinas Tak Terdaftar Database
Antusiasme Carat Datang ke Seventeen Exhibition Follow Fellow di Jakarta
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
4 Resep Talam Singkong Gula Merah, Favorit Keluarga yang Mudah Dibuat
Prabowo-Gibran Bisa Hemat Anggaran Makan Bergizi Gratis, Bagaimana Caranya?
GAC Aion ES Hadirkan Sedan Murah di GIIAS 2024, Harga Rp 300 Jutaan
5 Asteroid Incaran NASA, Dianggap Paling Berbahaya karena Potensi Menabrak Bumi
NasDem Beri Rekomendasi ke Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung di Pilkada Labura
Jelang Pilkada 2024, Survei PSI: Sekwan Lalu Aria Dharma Ungguli Wali Kota Mohan Roliskana Maju Pilwakot Mataram
JETOUR Percepat Globalisasi dengan Peluncuran di GIIAS 2024
Sohibul Iman: Masalah Sanitasi Jakarta Harus Dibenahi
Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Pengamen di Malang Bunuh Temannya dengan Palu
Lebih Sering Digigit Nyamuk daripada Orang Lain di Sekitar? Ini 7 Alasan di Baliknya
Nasi Matahari MPLS Artinya Apa? Jangan Sampai Salah Jawab