, Pekanbaru - Upah menggiurkan membuat pria inisial KH keranjingan menjadi penyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Sudah empat kali pria asal Kubang, Kabupaten Kampar itu, menjemput dan menyimpan sabu-sabu, tapi aksinya yang terakhir gagal.
Pria 28 tahun itu berakhir di penjara Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Kini, KH harus menghabiskan waktunya di balik jeruji karena terancam hukuman 20 tahun penjara.
Advertisement
Baca Juga
Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi menjelaskan, anggotanya pada 6 Agustus 2021 mendapat informasi transaksi sabu di pinggir Jalan Mekar Sari, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru. Sejumlah petugas mengintai lokasi tak jauh dari kantor Palang Merah Indonesia itu selama beberapa jam.
Di lokasi, petugas melihat ada karung beras tergeletak di sebuah gerobak. Petugas dengan sabar menunggu siapa yang akan menghampiri karung itu karena curiga isinya adalah narkoba.
"Setengah tiga dini hari 6 Agustus, ada yang datang mengambil karung tadi," ucap Pria, Rabu (18/8/2021).
Pria tadi langsung ditangkap petugas. Hasil pemeriksaan, karung tadi berisi delapan bungkus teh beraksara China dan setelah dibuka isinya sabu-sabu.
"Pria ini berinisial KH, mengaku mendapat perintah dari seseorang yang tak dikenal menjemput karung tadi," jelas Pria.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Artis Catherine Wilson menjalani persidangan di PN Depok, atas kasus penyalahgunaan Narkoba. Catherin dituntut hukuman rehabilitasi selama 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum. Hukuman tersebut menurut kuasa hukumnya telah sesuai seperti yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jaringan Terputus
Penelusuran petugas, KH tidak mengetahui kepada siapa karung tadi diantar karena hanya mendapat perintah menyimpan sementara. KH juga mengaku tidak mengetahui siapa yang memerintahkan dirinya menjemput karung.
"Tersangka mau karena diupah satu kilogram antara Rp10 sampai Rp15 juta, sebelumnya sudah tiga kali mengerjakan hal serupa, upahnya memang menggiurkan," jelas Pria.
Pria menyatakan saat ini penyidik tengah menelusuri jaringan KH. Sejumlah nama sudah dikantongi untuk ditangkap karena diduga terlibat peredaran delapan kilogram sabu ini.
"Sudah ada nama meskipun sulit karena perbedaan narkoba ini menggunakan sel terputus, antara satu dengan lain tidak kenal karena berkomunikasi lewat telepon saja," terang Pria.
Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Minimal penjara 6 tahun dan denda minimal Rp1 miliar," tegas Pria.
Terkini Lainnya
Berkah Kemerdekaan, 167 Napi di Riau Langsung Bebas
Cita-Cita Mulia Dwita Okta, Anggota Paskibraka Wakil dari Riau yang Ingin Jadi Polisi
Unik, Warga di Pekanbaru Gelar Lomba Kemerdekaan Sambil Pakai APD
Simak juga video pilihan berikut ini:
Jaringan Terputus
Pekanbaru
Polresta Pekanbaru
Narkoba
Peredaran Narkoba di Riau
Sabu-sabu
Rekomendasi
Polda Riau Tangkap Warga Malaysia Terlibat Peredaran Narkoba di Samarinda
Bikin Ekstasi Palsu dari Obat Sakit Kepala, Pedagang Ikan Ditangkap, Kena Pasal Apa?
Orangtua Gadis Penjual Satai Elus Dada Dengar Vonis Jambret Tewaskan Anaknya
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Ada Tiket Pesawat Covid-19 di DPRD Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi
Toreh Prestasi Internasional, Universitas Islam Riau Raih Bintang 3 dari Lembaga Rekognisi Inggris
Bandara Pekanbaru Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji
Piala AFF U-19
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
TOPIK POPULER
Populer
Keluarga Tak Mampu Bayar Tambahan Uang Bensin, Sopir Ambulans Turunkan Jenazah Bayi di Tengah Jalan
Kabar Duka, Wieteke Van Dort Penyanyi 'Geef Mij Maar Nasi Goreng' Meninggal Dunia
Viral di Medsos, 'Surfing' di Pintu Air Bendung Sungai Banjir Kanal Barat Semarang Jadi Hiburan Rakyat
Heboh Lina Mukherjee Disebut Hamil di Penjara, Berikut Klarifikasi Lapas Palembang
Pasutri Lansia di Bogor Ditemukan Tewas, Mayat Ditemukan Membusuk dalam Rumah
Hore, Kini Ada Perpustakaan Keren di Titik Nol Kabupaten Malaka NTT
Kapal Berbendera Singapura Bawa Sabu-Sabu 106 Kg Ditangkap di Perairan Kepri
Cucu Pendiri HMI Maju di Pilkada Sumsel, Targetkan Muara Enim Bersih Korupsi
Gunung Ibu Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter ke Arah Timur Laut
Ulang Tahun ke-28, Simak Fakta Menarik Wonwoo SEVENTEEN
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 18 Juli 2024
Dugaan Penyalahgunaan Dana APBD 2023, Koordinator Jamintel: 13 OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa
Melawan Maksiat ala Kiai Alim Tak Harus Tahajud dan Witir, Caranya Begini Kata Gus Baha
Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politis
Yeseo dan Mashiro Kep1er Bakal Debut Ulang di Grup Kpop Baru MADEIN
Laut Sargasso Tidak Punya Garis Pantai, Begini Penjelasannya
Kaesang-Jusuf Hamka Dinilai Paket Ideal untuk Pilkada Jakarta
Sholat Taubat Baiknya Tiap Malam atau Setelah Berbuat Dosa saja? Ini Penjelasan Buya Yahya
Polresta Deli Serdang Gulung Jaringan Narkoba Internasional, 27 Kg Sabu Dimusnahkan
Hingga Malam Penyidik KPK Membawa Dua Koper Dokumen
HEADLINE: Pasal Larangan Prajurit TNI Berbisnis Bakal Dihapus, Apa Plus Minusnya?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Ipuk: BNN Banyuwangi Akan Semakin Mengefektifkan Upaya Pemberantasan Narkoba
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Ada Sinyal Kuat Jadon Sancho Bisa Bertahan di Manchester United, Ini Kata Erik ten Hag