, Wonosari - RD (41), warga Ciracas, Jakarta Timur, harus berhadapan dengan hukum. Niat awalnya bisa menginap di rumah sang pacar, dia malah dipaksa menginap di balik jeruji besi Polsek Wonosari.
Kanit Reskrim Polsek Kota Wonosari Iptu sofyan mengatakan, RD merupakan polisi gadungan. Kedoknya itu terungkap saat dirinya meminta izin kepada ketua RT untuk menginap di rumah kekasihnya, Her (38), di kawasan Wonosari.
"Her merupakan warga Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, yang masih proses bercerai dengan suaminya," kata Sofyan saat dihubungi , Senin malam (12/10/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sofyan menceritakan, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB pagi, RD yang berkunjung ke rumah Her. Lalu malamnya menginap.
"Sudah lama menjalin hubungan, dan sering datang ke rumah Her,” kata Sofyan.
RD lantas bergegas ke rumah Suharyono (45), Ketua RT setempat untuk mendapat izin menginap. Melihat warganya yang belum resmi bercerai ini, Suharyono tak mengizinkan RD menginap di rumah Her. Fotocopy KTP yang diberikan RD pun dilihat oleh Suharno. Lantaran merasa janggal nama yang tertera tidak sesuai, Suharyono lantas mengajak RD menuju rumah Dukuh setempat.
"Bhabinkamtibmas Karangrejek menerima laporan untuk dimintai tolong agar mengecek apakah yang bersangkutan ini benar polisi atau bukan," kata Sofyan.
Namun setelah dimintai keterangan, lanjut Sofyan, ternyata pria yang awalnya mengaku bernama Bintang Erlangga yang juga mengaku anggota polisi itu bernama asli RD dan bukan polisi.
"Dari tangan pelaku kami amankan KTP palsu, 1 buah Jamsostek atas nama RD dan juga fotocopy KK atas nama kepala keluarga RD. RD memang berstatus sebagai duda," jelas Sofyan.
Karena kedapatan memalsukan dokumen, Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, dua sejoli ini diamankan ke Mapolsek Wonosari. Her sendiri mengaku telah tiga kali berhubungan badan dengan RD dan mengaku hamil satu bulan.
"Sedangkan RD mengaku telah memalsukan dokumen kependudukannya dengan meminta tolong salah satu mahasiswa di Jogja," ujarnya.
Atas kejadian perzinahan ini keduanya melanggar pasal 284 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara. Sedangkan RD melakukan pemalsuan dokumen KTP sebagaimana dimaksud dalam UU 24 tahun 2013, tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2006, tentang administrasi kependudukan pasal 93 dan pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp75 juta.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Polda Metro Jaya menangkap seorang polisi gadungan, Joseph Anugerah, yang tengah melakukan aksinya di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Tebet, Jakarta
Terkini Lainnya
Aksi Konyol Komplotan Pencuri di Medan Menyaru Sebagai Polisi Gadungan
2 Polisi Gadungan Pemeras dengan Modus Narkoba, Ditangkap
Intel Polisi Gadungan Tipu Gadis Kebumen Luar Dalam Lewat Aplikasi Perjodohan
Simak juga video pilihan berikut ini:
polisi gadungan
Polisi gadungan di Wonosari
Kriminal Wonosari
wonosari
Rekomendasi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Hasil Jajak Pendapat Sanrio, Karakter Hello Kitty Ternyata Kalah Pamor, Siapa Unggulannya?
Untuk Pecinta Tahu, Kota Bandung Gelar Festival Kuliner Serba Tahu: Ada Moci hingga Donat Tahu
Kebakaran Hanguskan Ruko Beserta Mobil di Kotarih Sergai, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Liburan Sekolah, Ini Jadwal Acara Seru di Perpustakaan Bung Karno Expo 2024
Wadir CV Inawah Pratama Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung South Sulawesi Creative Hub
Ada Layanan Angkut Sampah Besar Secara Gratis di Kota Bandung, Simak Cara Aksesnya
Mystic Story Bakal Debutkan Boygrup Baru 7 Orang
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Mengeksplorasi Keindahan Alam Situ Wulukut di Kabupaten Kuningan Jawa Barat
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Lumut Berpotensi Dapat Tumbuh di Mars
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final