, Kebumen - Hati-hati deh mencari calon teman hidup lewat aplikasi pencarian jodoh. Salah-salah, malah kena tipu seperti peristiwa yang terjadi di Kebumen, Jawa Tengah.
Kisahnya, seorang kuli panggul kelapa di Pasar Kelapa daerah Prembun berinisial AN (36) membuat akun di aplikasi pencarian jodoh. Di biografi profilnya itu, dia mengaku bekerja sebagai Intel Polres Kebumen.
Padahal, selain kuli panggul, AN ini juga ayah dari tiga anak. Serta, setelah ditelusuri ternyata dia pernah dihukum atas kasus persetubuhan di bawah umur pada 2015 dan dipenjara 4 tahun 6 bulan.
Advertisement
Baca Juga
Beruntungnya AN, hukuman penjara mendapat program remisi. Dia bebas lebih cepat satu tahun pada 2019 lalu. Tetapi, keringanan itu tak membuatnya jera. Ia malah menipu.
Mulailah si AN mencari-cari calon korban di aplikasi pencarian jodoh. Berbekal gagahnya jabatan polisi, satu korban pun akhirnya mau menanggapi salam perkenalan tersangka.
Polisi gadungan itu mulai secara intensif menghubungi korban. Perilaku dan ucapannya dirupa semirip mungkin dengan anggota Polri.
Bujuk rayu tersangka dibalut tipu-tipu masa depan gemilang sebagai Intel Polres Kebumen. Maka, hati siapa yang tidak jatuh karena mengharapkan masa depan yang cerah.
"Modusnya, tersangka memacari korban dan mengajaknya tunangan," ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press rilis, Rabu, 22 April 2020.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Kesiapan Kepulauan Seribu Halau Penyebaran Covid-19
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menggadaikan Motor Pacar
![Mengaku Intel Polres Kebumen, Residivis kasus pencabulan gelapkan motor kekasihnya. (Dok Polres Kebumen, /Galoeh Widura)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Z3Ya-sfUbtDtq7WjD5PIY0YlLAY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3110836/original/079426400_1587669958-residivis_polisi_gadungan_2-RIDLO.jpg)
Waktu berselang, hubungan tersangka dan korban pun semakin dekat. Berhubung korban memiliki sepeda motor bernopol DKI Jakarta, AN pura-pura hendak membantu.
"Janjinya, proses balik nama kendaraan memakan waktu satu minggu," ujar Kapolres.
Korban percaya, kemudian menyerahkan kendaraan bermotor berikut surat-suratnya. Beberapa bulan ditunggu, ternyata tidak ada kejelasan kapan proses balik nama selesi.
AN pun mendadak sulit dihubungi. Mulailah kecurigaan tumbuh di benak korban.
"Korban yang curiga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen," kata AKBP Rudy menambahkan.
Korban kaget, berdasarkan catatan kepolisian ternyata kekasihnya itu seorang residivis. Gugurlah segala harapan yang selama ini tersimpan di hatinya.
Setelah melakukan penelusuran, Polres Kebumen berhasil menangkap tersangka. Ternyata dia telah menggadaikan kendaraan bermotor itu pada Februari 2020.
AN kini harus bersiap kembali meringkuk di balik jeruji besi. Dia dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Terkini Lainnya
Menguak Modus Penipuan Properti Murah di Malang
Pemuda Asal Blora Dipolisikan karena Kasus Penipuan Penerimaan Tenaga Kerja
Penipuan CPNS Makan Banyak Korban di Lamandau Kalteng
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Menggadaikan Motor Pacar
polisi gadungan
Intel Polisi Gadungan
Penipuan
Gadis Kebumen
Kebumen
Rekomendasi
Piknik Asyik di Pantai Pecaron Kebumen, Surga Tersembunyi di Selatan Jawa
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Rayakan Hari Anak, Perusahaan ini Hadirkan Aktivitas Memasak Bersama Anak
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
Peduli Lingkungan, Go Green With Taiwan 2024 Ajak Masyarakat Berkompetisi
Kemenkumham Babel Targetkan Penyerapan Anggaran 75 Persen di Triwulan III Tahun 2024
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Perkembangan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijin Tambang di Sulteng
BSPJI Palembang Permudah Sertifikasi SNI Produk UMKM, dari Pempek Hingga Kopi
Deretan Jajanan Legendaris Khas Indonesia yang Mulai Langka
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Marc Marquez dan Alex Marquez Naik Podium MotoGP Jerman 2024, Sejarah Tercipta di Sachsenring
BSI Jadi Sasaran Hoaks, dari Soal Layanan Sistem sampai Pembagian Hadiah
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
6 Momen Hedi Yunus Main ke Rumah Ibu-ibu yang Mengidolakannya Selama 16 Tahun, Sukses Bikin Menjerit Histeris
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Melihat Aksi Flying Trapeze, Pertunjukan Akrobatik Kelas Dunia dengan Sentuhan Nusantara