uefau17.com

Bawaslu DKI: KPU Sepakat Izinkan Calon Independen Dharma-Kun Wardana Perbaiki Berkas Dukungan - Pemilu

, Jakarta - Bakal calon independen untuk Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana diberikan kesempatan untuk memperbaiki data dukungan sebagai syarat untuk melaju di pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Adapun keputusan ini ditetapkan usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menggelar musyawarah tertutup kedua antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dengan bakal calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Kamis, 27 Juni 2024.

"Pada intinya KPU DKI sepakat memberikan kesempatan kepada pemohon melakukan unggah data yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada tahapan verifikasi administrasi awal sebanyak 505.924 dukungan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (28/6/2024).

Benny menyatakan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana diberikan waktu 1x24 jam untuk dapat memperbaiki berkas dukungan. Mereka bisa memperbaiki berkas, dimulai sejak diterbitkan surat pemberitahuan pembukaan akses sistem informasi pencalonan (Silon).

"Para pihak akan menindaklanjuti dan tunduk terhadap kesepakatan tersebut," kata Benny.

Diketahui, KPU DKI Jakarta rampung melakukan verifikasi administrasi atas perbaikan kesatu dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024.

"Para verifikator KPU DKI telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai dengan 18 Juni 2024 melalui Silon," kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya dalam keterangan tertulis, diterima Rabu (19/6/2024).

Adapun tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah tahapan di mana KPU Jakarta mengecek keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen.

Berkas yang diperiksa KPU Jakarta meliputi, surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input bakal calon di Silon, serta surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.

Dody menyatakan, dari total 1.229.777 data yang diunggah ke Silon, sebanyak 447.469 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Namun, sebanyak 782.308 lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat," jelas Dody.

Menurut Dody, apabila pasangan calon perseorangan merasa keberatan dengan hasil verifikasi administrasi tersebut, maka pasangan calon perseorangan disilakan menyampaikan keberatannya melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Calon Independen di Pilkada DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta rampung melakukan verifikasi administrasi atas perbaikan kesatu dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024. Hasilnya pasangan calon independen tersebut dinyatakan gugur karena tak lolos verifikasi.

"Para verifikator KPU DKI telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai dengan 18 Juni 2024 melalui Silon," kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya dalam keterangan tertulis, diterima Rabu (19/6/2024).

Adapun tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah tahapan di mana KPU Jakarta mengecek keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen.

Berkas yang diperiksa KPU Jakarta meliputi, surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input bakal calon di Silon, serta surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.

Dody menyatakan, dari total 1.229.777 data yang diunggah ke Silon, sebanyak 447.469 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Namun, 782.308 lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat," jelas Dody.

Menurut Dody, apabila pasangan calon perseorangan merasa keberatan dengan hasil verifikasi administrasi tersebut, maka pasangan calon perseorangan disilakan menyampaikan keberatannya melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

3 dari 4 halaman

Pilkada DKI Jakarta Disebut Tak Pernah Ramah Petahana, Bagaimana Peluang Nama Baru?

Pengamat Politik dari Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKopi) Hendri Satrio atau Hensat mengatakan, pemilihan kepala daerah (pilkada) di Jakarta tak pernah ramah kepada calon petahana atau penguasa.

Hal ini disampaikan Hensat menanggapi banyaknya figur atau nama-nama lama yang belakangan mencuat dan digadang bakal maju kembali sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.

Sebut saja, nama Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok dan nama Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan. Keduanya, disebut-sebut punya kans maju Pilkada Jakarta 2024.

"Kalau peluang (Anies dan Ahok menang Pilkada Jakarta 2024) yang pasti ada ya," kata Hensat kepada , dikutip Senin (13/5/2024).

Hensat mengatakan, kendati nama-nama lama memiliki peluang menang kembali di Pilkada Jakarta 2024, namun sejarah mencatat tak mudah bagi pemimpin yang mempunyai kuasa sebelumnya untuk dapat menjabat kembali.

"Cuma begini, di Jakarta itu sejak pemilihan gubernur langsung dilakukan itu tidak pernah ramah kepada petahana dan penguasa," ungkap Hensat.

"Saat itu misalnya Pak Fauzi Bowo kalah sama Jokowi. Jokowi digantiin Ahok yang memang dicitrakan dekat dengan penguasa, kalah sama Anies," sambung Hensat.

4 dari 4 halaman

Warga Jakarta Terbuka dengan Nama Baru

Hensat menilai, warga Jakarta terbuka dengan nama-nama baru. Oleh sebab itu, dia memandang peluang besar menang Pilkada Jakarta 2024 juga dimiliki para figur baru yang bakal maju.

"Ini kan sekarang banyak mantan menteri nih Sri Mulyani, Basuki, Risma, Andika, Sudirman Said ya terus belum lagi nama-nama lain yang mulai bermunculan lah tapi intinya Jakarta terbuka jadi peluangnya sama sebetulnya," jelas Hensat.

"Apakah kemudian partai besar pasti menang? Belum tentu juga gitu. Jadi warga Jakarta ini welcome kepada orang-orang baru yang maju sebagai gubernur Hensat," tandasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat