, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memberikan sanksi peringatan kepada jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran tidak menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada tergugat satu Rahmat Bagja selaku ketua merangkap anggota Bawaslu, teradu dua Lolly Suhenty teradu tiga Puadi, teradu empat Totok Hariyono, teradu lima Herwyn J.H. Malonda masing-masing selaku anggota badan pengawas pemilihan umum sepanjang perkara nomor 7-PKE-DKPP/I/2024 terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy dalam membacakan putusan sidang yang disiarkan oleh akun YouTube resmi milik DKPP, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga
Semua berawal ketika seorang mahasiswa dari LBH Yusuf bernama Muhammad Fauzi melaporkan ke DKPP bahwa laporannya terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tidak ditangani Bawaslu.
Advertisement
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di dalam sidang, menjelaskan bahwa Bawaslu menerima laporan dari terlapor bahwa Gibran Rakabuming Raka diduga melakukan kampanye pada 19 November 2023 lalu.
Dalam laporan tersebut kampanye itu berbalut agenda silaturahim Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Gibran pun dinilai melanggar peraturan Pemilu lantaran dianggap berkampanye sebelum waktu yang telah ditetapkan KPU yakni 28 Februari 2024. Tidak hanya itu, Gibran juga dituding melibatkan kepala desa dalam kampanye serta memberikan uang transpor.
"Perbuatan yang dilakukan oleh terlapor (Gibran) adalah perbuatan yang dilarang berupa kampanye di luar jadwal sebagai ketentuan pasal 492 UU Pemilu. Perlibatan kepala desa dan perangkat desa sebagaimana ketentuan kampanye sebagai mana pasal 280 ayat 2 huruf H, huruf I dan huruf J UU Pemilu serta politik uang dalam bentuk pemberian uang transpor," kata I Dewa membacakan hasil pemeriksaan.
Namun laporan tersebut tidak ditindaklanjuti Bawaslu karena dianggap tidak memenuhi syarat materiil.
"Laporan pengadu satu tidak diregistrasi karena alasan tidak memenuhi syarat materiil. Alasan tidak memenuhi syarat materiil justru menjadi tanda tanya bagi pengadu selaku pelapor dalam laporan itu," kata I Dewa.
Pengadu, lanjut Dewa juga tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi terhadap laporan tersebut sehingga pengguguran laporan terkesan hanya sepihak.
Bawaslu siap mengawasi pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU di Malaysia yang dilaksanakan pada hari ini. Dengan pemungutan suara ulang diharapkan proses pemilu di Malaysia dapat berlangsung transparan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terjadi Hanya di Pemilu
![Bawaslu](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/YIEZnFFc2KqCn4gXtjivKYZAUAA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4745848/original/046715600_1708237886-WhatsApp_Image_2024-02-18_at_13.25.04__2_.jpeg)
I Dewa menjelaskan, alasan Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan tersebut lantaran pasal yang disangkakan pelapor tentang dugaan politik uang dan pelanggaran kampanye hanya berlaku jika peristiwanya terjadi saat masa pemilu.
"Para teradu juga menjelaskan bahwa pasal yang disangkakan oleh pelapor merupakan tindak pidana pemilu namun berdasarkan ruang lingkup kampanye seusai lampiran PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu sebagaimana diubah dengan PKPU nomor 20 tahun 2023 dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2023," kata dia.
Hal ini lah yang membuat Bawaslu dianggap melanggar ketentuan peraturan pemilu serta dinilai tidak bekerja secara profesional.
"DKPP menilai terhadap tindakan para teradu terkait penanganan laporan dengan nomor 07 dan seterusnya tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika. Sebagai pengawas Pemilu para teradu semestinya memiliki kemampuan dalam memahami perundang undangan secara luas. Alasan para teradu mendefinisikan kampanye di luar jadwal berdasarkan yurisprudensi laporan kampanye pada penanganan laporan dan temuan Pemilu 2019 tidak dapat dibenarkan secara hukum dan etika," kata I Dewa.
Advertisement
Dianggap Tidak Profesional
Selalu itu, Bawaslu juga seharusnya memberikan ruang untuk pengadu untuk mengklarifikasi aduannya. Bukan justru membatalkan secara sepihak.
"Para teradu seharusnya menggunakan kewenangan terhadap klarifikasi dan meminta pendapat dari KPU terkait aturan kampanye yang dilaporkan oleh pengadu satu sebelum memutuskan dan mengambil keputusan terhadap kajian awal terhadap definisi kampanye di luar jadwal," kata dia.
Karenanya, jajaran Bawaslu dalam hal ini dianggap tidak profesional dan melanggar etika dalam menjalankan pengawasan.
"Para teradu terbukti tidak profesional dan tidak berperasaan hukum dalam menangani laporan nomor 17 dan seterusnya dan melanggar ketentuan Pasal 6 ayat huruf a dan f Pasal 11 huruf a dan C dan 15 huruf b peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan umum Nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan penyelenggara pemilu. Dengan demikian para teradu terbukti melanggar kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu," kata I Dewa.
![Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8vBXethQaF-DEBox9d5xIp0j1AQ=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4754805/original/055004500_1709017945-Infografis_SQ_Tarik_Ulur_Wacana_Hak_Angket_DPR_Kecurangan_Pemilu_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Bawaslu Temukan Kades Tak Netral Jelang Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Madina Bentuk 24 Posko Kawal Hak Pilih, Awasi Pemutakhiran Data Pemilih
Caleg DPD Maluku Terpilih Mundur Tak Lanjutkan Tahap Pelantikan, Ini Kata Bawaslu
Terjadi Hanya di Pemilu
Dianggap Tidak Profesional
Bawaslu
Pemilu 2024
dkpp
Sanksi DKPP
Rekomendasi
Bawaslu Madina Bentuk 24 Posko Kawal Hak Pilih, Awasi Pemutakhiran Data Pemilih
Caleg DPD Maluku Terpilih Mundur Tak Lanjutkan Tahap Pelantikan, Ini Kata Bawaslu
Formappi Minta Bawaslu dan KPU Lakukan Pemeriksaan Terkait Hasil Pemilu DPD RI
Bawaslu Depok Ingatkan Larangan Kendaraan Dinas Digunakan saat Deklarasi dan Kampanye
HEADLINE: Muncul Wacana Amandemen UUD 1945 Presiden Kembali Dipilih MPR, Urgensinya?
Masyarakat Diminta Bijak Sikapi Hoaks dan Provokasi Jelang Pilkada 2024
Antisipasi Gangguan Hoaks saat Pilkada 2024, Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng
Arti Logo Bawaslu RI dan Maskot Wasra Wisri Terbaru, Wajib Tahu
Bawaslu Telusuri Adanya ASN yang Hadiri Deklarasi Calon Wali Kota Depok
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Prabowo Sudah Kantongi Nama Cagub Jateng yang Diusung Gerindra
Bawaslu DKI: KPU Sepakat Izinkan Calon Independen Dharma-Kun Wardana Perbaiki Berkas Dukungan
Disinggung soal Merapat ke Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKB: Kita Ingin Koalisi yang Besar
NasDem: Pilkada Jakarta Banyak yang Digadang untuk Lucu-Lucuan, Muncul Dinamika Baru
Soal Peluang Dukung Anies di Pilkada Jakarta, PDIP: Waktunya Masih Lama
Soal Kabar Jokowi Tawarkan Nama Kaesang ke Parpol, Sekjen NasDem: Baru Dengar
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Gerindra Akui Jokowi dan Parpol KIM Bahas soal Peluang Kaesang Maju Pilkada Jakarta
NasDem Nilai Isu Jokowi Tawarkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta Terlalu Konspiratif
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
Inflasi AS Sesuai Prediksi, Harga Emas Bersinar
IHSG Melambung ke Posisi 7.000, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.092 Triliun pada 24-28 Juni 2024
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Ijazah Doa agar Bebas Jerat Utang dan Mencapai Kemuliaan dari Ustadz Adi Hidayat
Desain Loreng Harimau Seragam Malaysia untuk Olimpiade Paris yang Dinilai Terlihat Murahan dan Tuai Cemooh Publik
Tidak Ada yang Namanya Ikan Segar Kecuali Masih Hidup, Mengapa?
7 Potret Nyeleneh yang Ditemukan di Bengkel Ini Absurd Banget
Mitos atau Fakta? Wanita Lebih Gampang Gemuk daripada Pria, Simak Penjelasannya Secara Medis
Jalan Kaki 5.000 vs 10.000 Langkah, Mana Paling Ampuh untuk Bakar Lemak?
Azriel Hermansyah Banjir Air Mata saat Lamar Sarah Menzel, Penyebabnya karena Faktor Keluarga
Akhir Pekan Sabtu 29 Juni 2024, Tak Ada Peraturan Ganjil Genap Jakarta
Daftar 15 Perusahaan Terbaik di Indonesia, Tempatmu Kerja Termasuk?