, Jakarta - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki para pengendara kendaraan bermotor, seperti mobil, sepeda motor, hingga bus dan truk. Jika tak memiliki SIM, tentu saja Anda akan berhadapan dengan hukum.
Secara aturan, tak memiliki SIM berarti bisa dikenakan Pasal 281 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan sanksi kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.
Advertisement
Baca Juga
Karena itu, jika tak ingin berurusan dengan hukum, ada baiknya Anda memiliki SIM. Adapun SIM memiliki beberapa golongan.
Seperti disitat dari akun resmi Instagram @kemenhub151, SIM kendaraan bermotor umum dibagi menjadi tiga. Hal tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 82 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pertama, untuk SIM A Umum, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor umum, dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
Lalu, untuk SIM B I Umum, berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.
Sementara itu, untuk SIM B II Umum, berlaku untuk mengemudikan kendaraan penarik atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan. Untuk batas berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan, lebih dari 1.000 kg.
Sementara itu, selain SIM Umum, terdapat pula SIM perseorangan. Dalam golongan ini, ada SIM C (sepeda motor) dan SIM D (penyandang cacat).
SIM C diperuntukkan bagi sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di bawah 250cc, sampai 750cc, dan lebih dari 750cc. Adapun SIM D untuk pengendara kendaraan bermotor dengan kebutuhan khusus.
Untuk mengetahui biaya penerbitan SIM baru lihat di bawah ini.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Harga SIM Baru
Seperti PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang berlaku pada kepolisian negara Republik Indonesia.
Untuk tarik PNPB SIM Baru
- SIM A & A Umum Rp 120.000
- SIM B1 & B1 Umum Rp 120.000
- SIM B2 & B2 Umum Rp 120.000
- SIM C Rp Rp 100.000
- SIM D Rp 50.000
Advertisement
Harga SIM Perpanjangan
Selain SIM baru, ada juga perpanjangan SIM. Untuk melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memahami hal berikut.
Pertama, perpanjang SIM dilaksanakan sebelum habis masa berlakunya. Kedua, SIM yang telah lewa masa berlakunya dinyatakan tidak mempunyai hukum. Ketiga, diberlakukan kembali dengan melaksanakan proses penerbitan SIM baru sesuai dengan golongan SIM.
Adapun tarif PNBP SIM Perpanjangan antara lain;
- SIM A & A Umum Rp 80.000
- SIM B1 & B1 Umum Rp 80.000
- SIM B2 & B2 Umum Rp 80.000
- SIM C Rp Rp 75.000
- SIM D Rp 30.000
Terkini Lainnya
Viral, Gadis Kecil Diikat di Belakang Mobil
Honda HR-V 1.5L Special Edition Sasar Konsumen Baru
Dapat Medali Emas, Begini Gaya Keren Jonatan Christie di Mobil Mewah
Harga SIM Baru
Harga SIM Perpanjangan
SIM
Surat Izin Mengemudi
Harga SIM Baru
Harga SIM Perpanjangan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Pilkada 2024
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Merek China Diprediksi Rebut 33 Persen Pasar EV Dunia pada 2030
Neta S Station Wagon Segera Meluncur, Ketahuan Sedang Uji Coba Jalan
Suzuki Berhenti Jual Mobil Bensin di Inggris, Empat Model Dipensiunkan
Populer
Wuling Berbagi Mesin dan Modul Pembelajaran untuk Pendidikan Vokasi
BMW M5 Hybrid Tawarkan Performa Lebih Galak
Chery Fulwin T10 Segera Debut, Sekali Jalan Bisa Tempuh 1.400 Kilometer
Harga VinFast VF 5 Diumumkan, Ada Sistem Sewa Baterainya Juga
4 Tanda Akurat Sepeda Motor Berpotensi Turun Mesin
Honda Air Blade Facelift Rilis di Vietnam, Segini Harganya
Pabrik GAC Aion di Thailand Segera Beroperasi, Indonesia Kapan?
Isuzu ELF NMR Adopsi Sistem Filter Bahan Bakar Baru
Sayonara, Toyota Suntik Mati Supra Mesin 4 Silinder
Euro 2024
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Berita Terkini
Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Sambangi Mal Pelayanan Publik Jakarta
Solusi atau Fiksi, Apakah Katarak Bisa Sembuh dengan Obat Tetes?
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
Pengamat Keamanan Siber Beberkan Cara Ampuh Agar Data Pemerintah Terlindung dari Ransomware
Istri Kanye West Bianca Censori Bantah Kirim Konten Pornografi ke Staf Yeezy
Afif Maulana Siapa dan Mengapa Kasusnya Harus Dikawal? Pahami Kronologinya
DPR Bakal Gelar Konser di Jakarta Akhir Tahun, Ada Waktu 1,5 Bulan Sebelum War Ticket
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Anggotanya Diduga Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Begini Respons TNI AD
Saksikan Sinetron Saleha di SCTV Episode Selasa 2 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi
Mengenal Zenly dan Fungsinya, Aplikasi Pelacak Lokasi yang Ditutup saat Sedang Tenar
Viral Tren Sentuh Pantat Domba di China, Disebut Bisa Hilangkan Stress
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Selasa 2 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB