, Jakarta Polisi menetapkan AK (26) sebagai tersangka atas kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung.
Penetapan tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi usai penyidik melakukan gelar perkara.
Baca Juga
"AK sudah tersangka," kata dia kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, dijerat pasal berlapis yakni KUHP, Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," papar Ade Ary.
Sebelumnya, Kasus ini terungkap setelah kepolisian menyelidiki adanya video vulgar yang melibatkan seorang anak laki-laki. Alhasil, ditemukan keberadaan pelaku.
Wanita itu kemudian dilakukan penangkapan di sebuah rumah kawasan Kampung Rawa Ilat, Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat pada hari Kamis 6 Juni 2024 sekitar jam 05.00 WIB.
"Ketika sudah mendapatkan informasi yang pasti, tim mengamankan pelaku berikut barang bukti lengkap," ujar dia.
Kepada polisi, Pelaku mengakui perbuatannya. Adapun, video vulgar dibuat pada Desember 2023 di Jalan Kampung Pakuning, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Terjadi pada bulan Desember 2023," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik juga menyita barang bukti telepon genggam dan pakaian yang dikenakan saat pembuatan video vulgar.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," tandas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ini Motifnya
Polisi mengungkap motif di balik pembuatan video vulgar yang kembali melibatkan anak-anak. Dalam kasus ini, AK (26) wanita muda yang menjadi pemeran video telah dilakukan penangkapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa AK. Pengakuannya, melakukan hal tersebut karena terdesak persoalan ekonomi.
"Hasil sementara motif ekonomi," ujar dia kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Advertisement
Akun Facebook yang Sama
Ade Ary mengatakan, AK membuat video atas suruhan salah satu teman yang dikenal di media sosial facebook. Adapun, akun itu bernama Icha Shakila.
"Disuruh oleh akun Facebook IS (Icha Shakila) sama dengan yang ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia.
Sebelumnya, Warganet kembali dibuat geger dengan ulah ibu muda terhadap anak kandungnya. Betapa tidak, si ibu menyuruh anaknya melakukan aktivitas seksual. Bahkan, kegiatan itu direkam dan videonya viral di media sosial.
Kasus ini ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sosok wanita yang ada di dalam video vulgar tersebut. Dia adalah AK (26).
Terkini Lainnya
Kasus Video Vulgar Libatkan Anak, Polisi Buru 3 Sosok Ini
Polisi Akan Tes Mental dan Kejiwaan Ibu Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi
Kasus Video Vulgar Ibu Muda Bersama Anak Kandung, Polisi Buru Penyebarnya
Ini Motifnya
Akun Facebook yang Sama
Video Vulgar
Pornografi
Polda Metro Jaya
Viral
Rekomendasi
Polisi Akan Tes Mental dan Kejiwaan Ibu Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi
Kasus Video Vulgar Ibu Muda Bersama Anak Kandung, Polisi Buru Penyebarnya
Polisi: Ibu Muda yang Buat Video Vulgar dengan Anak Tidak Alami Gangguan Jiwa
Selidiki Maraknya Video Vulgar Ibu Muda dan Anak, Polisi Dalami Keterlibatan Sindikat
Kasus Video Vulgar Ibu dan Anak Kandung, Polisi Buru Sosok M Diduga Palsukan Akun Icha Shakila
Kasus Video Vulgar Ibu Muda, Polisi Sebut Akun Facebook Icha Shakila Diduplikasi
Polisi Periksa S, Pemilik Akun Asli Icha Shakila Terkait Video Vulgar Ibu dan Anak
Metro Sepekan: Warga Digegerkan Penemuan Bayi Hidup di Dekat Makam Keramat di Bogor Jabar
Top 3 News: Hotel di Kawasan Alam Sutera Tangerang Terbakar, 3 Orang Tewas Terjebak dalam Lift
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Minta Polri Makin Transparan dan Merespons Cepat Masyarakat
Isyana, Ari Lasso hingga Gigi Akan Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Sekjen PDIP Hingga Ganjar Pranowo dan Menteri Ikut Meriahkan Soekarno Run di GBK
Apresiasi PAM Jaya Bagi ‘Pahlawan Pelestari Air’ Lewat Jakarta Water Hero 2024
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Kemendikbudristek: Data KIP Kuliah dan Pencairan Tidak Terganggu Meski PDN Bermasalah
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI Harap Polri Terus Beri Pelayanan Terbaik
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
BI Selesaikan Blueprint Proyek Nexus, Sebentar Lagi Pembayaran Instan Antar Negara Makin Mudah
Aturan Baru Pendakian Gunung Fuji Jepang Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Simak Detailnya
6 Resep Olahan Kaki Kambing yang Mudah Dibuat, Sedap dan Tidak Prengus
Nonton Music Video Dangdut Anita Kaif - Dipikir-Pikir di Vidio, Lagu Wajib Pecinta Dangdut Modern
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Progres Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja
Nonton Music Video Fitri Carlina - Aku Kangen Kamu di Vidio, Tuangkan Kerinduan LDR
Harga Inhaler Asma, Rekomendasi Inhaler Asma yang Ampuh dan Bagus
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Terapkan Family Office, Indonesia Bisa Tarif Investasi USD 500 Miliar
Sexy Goath Kecewa Digugat Cerai Juliette Angela, Sang Istri Absen di Sidang Perdana
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Prabowo Hadiri HUT Bhayangkara di Monas Usai Operasi Cedera Kaki
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI