uefau17.com

KPK soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan - News

, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pihak yang sengaja menyembunyikan caleg PDIP, Harun Masiku yang merupakan buron kasus korupsi suap kepengurusan PAW caleg DPR RI periode 2019-2024.

Hal tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik KPK.

"Kemarin diperiksa betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan dan kemudian informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Selasa (4/6/2024).

Hingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun Masiku.

Sehingga ada sejumlah pihak lain yang nantinya bakal dicecar lembaga antirasuah itu untuk membuat terang keberadaan Harun.

"Informasi dari teman-teman penyidik memang ada sangat kemungkinan pihak lain nanti yang bisa dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini dalam waktu dekat ini, mungkin minggu depan kami jadwalkan," tutur Ali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bakal Periksa Saksi

Salah satu saksi yang akan diperiksa tim penyidik yakni mengarah pada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Dia bakal diperiksa KPK pekan depan.

"Informasi dari teman teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya, tetapi," ungkap Ali.

Ali mengaku untuk kehadiran Hasto sendiri pada saat pemeriksaan nanti memang belum terkonfirmasi. Hanya saja penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan terus memperbaharui surat penangkapan Harun Masiku, untuk memudahkan tim penindakan menangkap dan menyeret mantan caleg PDIP itu.

 

3 dari 3 halaman

Kasus Jadi Prioritas

Nawawi menyebut, pembaharuan surat tugas terus dilakukan berdasarkan permintaan tim di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Satu hal yang kami tanyakan kepada mereka (Deputian Penindakan) upaya penangkapan terhadap para DPO yang dimaksud. Yang bersangkutan kemudian berkomitmen, kemudian beliau meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian Harun Masiku," ujar Nawawi di Istana Merdeka, Senin (27/11/2023).

Nawawi memastikan, semua kasus yang tertunda di KPK termasuk penangkapan para buron menjadi prioritasnya. Dia tak membatasi hanya satu atau dua kasus menjadi prioritas.

"Semua perkara-perkara yang berstatus seperti itu menjadi prioritas daripada KPK," kata Nawawi.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat