, Jakarta - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menanggil dan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Megawati saat memberi sambutan di acara pengambilan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti 2019-2024 diperpanjang hingga 2025 di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga
Megawati awalnya mengungkit isi pembicaraan dengan Hasto yang menerima surat panggilan dari KPK. Ketika itu, Megawati langsung meminta Hasto untuk memenuhi panggilan tersebut.
Advertisement
"Aku aja datang sampai tiga kali loh to," kata Megawati.
"Loh datang kok bBu," kata Megawati menirukan suara Hasto.
"Terus siapa sih yang manggil kamu, tanyain namanya?," tanya Megawati.
"Namanya Rossa," jawab Hasto ditirukan Megawati.
Di situ, Megawati menekankan sosok penyidik KPK yang memanggil Hasto bernama AKBP Rossa Purbo Bekti.
"Tulis tuh, ibu bilang yang manggil Pak Hasto namanya Rossa," ucap dia.
Megawati kemudian menantang AKBP Rossa untuk datang menemuinya.
"Enak aja yang korupsi didiemin terus, orang gile. Kusnadi itu sopo, pangkatnya opo. Saya berani kalau seumpamanya suruh datang ini Rossa, suruh datang ngadepi aku. Lah iya orang KPK yang bikin KPK itu saya," ujar dia.
Megawati lalu membandingkan pangkat AKBP Rossa dengan dirinya.
"Baru letkol aja belum jendral. Saya panglima tertinggi lo yang pisahkan polisi itu saya itu. Inget itu. Ini apa lo TAP MPR. Keren loh saya ini," ucap dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Adian PDIP Kritisi Cara Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu menyoroti pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Menurut dia, Hasto diperlakukan hingga mengalami kedinginan layaknya pemeriksaan terduga teroris.
Hal ini disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Berdasarkan literatur yang diketahuinya, pemeriksaan dalam kondisi terperiksa yang kedinginan termasuk standar pemeriksaan terhadap teroris. Tujuannya agar terperiksa dipaksa mengakui apa saja yang diinginkan pemeriksa.
"Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian.
Dia menuturkan, pemeriksaan di KPK yang menyebabkan Hasto kedinginan tidak layak. Sebab saat itu Hasto Kristiyanto masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka kasus dugaan korupsi.
"Artinya bahwa ketika sekjen masuk dalam ruangan itu dia sudah masuk pada tahap interogasi," ujar Adian.
Dia menduga ada maksud lain dari oknum penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, dan lainnya yang memeriksa Hasto di ruangan yang dingin.
Sekjen PENA 98 ini menduga tujuannya agar Hasto dipaksa tunduk dan mengikuti apapun keinginan pemeriksa di momen pemeriksaan itu.
"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin layaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," ujar Adian.
Oleh karena itu, Adian mempertanyakan aksi KPK saat memeriksa Hasto. Ia bahkan mendorong Menkopolhukam memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.
"Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menkopolhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi? Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu," ucap Adian.
Advertisement
Sikap Kritis
Sementara, di tempat yang sama, Pakar hukum pidana Usman Hamid menyebut langkah aparat penegak hukum, seperti Polda Metro Jaya dan KPK yang meminta klarifikasi terhadap Hasto membuat tanda tanya besar.
"Ada motif apa di balik langkah kepolisian Polda Metro Jaya dan KPK yang memanggil dan memeriksa Sekjen PDI Perjuangan di dalam satu pekan secara berturut-turut? Apakah langkah itu merupakan langkah hukum yang bersifat murni untuk penegakan hukum dan keadilan," kata dia.
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu menilai wajar muncul pertanyaan dari penegakan hukum terhadap Hasto.
Sebab, kata Usman, Hasto dimintai klarifikasi Polda Metro Jaya dan KPK setelah pria kelahiran Yogyakarta itu menjadi sosok reformis yang kritis terhadap pemerintahan era Joko Widodo (Jokowi).
Misalnya, kata dia, Hasto berani bersuara ketika parpol-parpol di Indonesia tidak banyak mengkritisi praktik kecurangan dalam pemilu.
"Pertanyaan ini penting mengingat belakangan seorang Hasto menjadi seorang reformis, menjadi seorang tokoh oposisi yang kritis di tengah diamnya partai-partai politik, di tengah diam-diamnya, begitu banyak pemimpin-pemimpin partai politik. Ia menyuarakan kecurangan selama masa pemilu, ia menyuarakan dugaan intervensi dan intimidasi kepolisian di dalam pemilu, ia juga menyuarakan bagaimana partai politiknya meletakkan diri sebagai partai yang berada di luar pemerintahan. Suara-suara kritis semacam ini tidak terdengar dari petinggi partai politik lainnya," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu.
Sementara, Hasto ketika menjalani klarifikasi di KPK diperiksa terhadap kasus yang sudah lama terjadi, yakni pergantian antarwaktu pada 2019.
"Dalam pemanggilan KPK, Hasto diperiksa atas tuduhan suap dalam kasus tuduhan suap terkait pergantian antarwaktu dalam pemilu legislatif pada tahun 2019. Dan selain diperiksa, staf Hasto (Kusnadi, red) tiba-tiba tanpa due process of law, dijebak, kemudian disita handphonenya tanpa proses hukum yang benar, dan seolah terdapat bukti pidana di dalam pernyataan atau di dalam tindakan-tindakan hukum yang sulit untuk dipertanggungjawabkan itu," ujar Usman.
Ingin Singgung PDIP
Sementara, Pemerhati Politik, Saiful Huda Ems menilai bahwa motif pemanggilan Hasto oleh KPK bagian dari politisasi hukum.
Dia menyebut, bahwa rezim penguasa saat ini ingin mengkorupsikan orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan saat ini.
Dia juga menyoroti perampasan barang pribadi Hasto berupa handphone dan buku catatan strategi Partai yang dilakukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti.
Huda mengatakan, perampasan itu jelas mengarah pada upaya untuk mengalahkan PDIP pada Pilkada serentak tahun 2024, mendatang.
“(Perampasan HP dan Buku Partai) kemana arahnya ini jelas, menurut saya untuk mengalahkan PDIP dalam Pilkada serentak November 2024, maka jelas siapa yang ada di belakang ini,” kata Saiful Huda.
“Kalau tidak percaya bahwa pemanggilan Hasto sebagai saksi tetapi aromanya sudah seperti tersangka, karena ini aromanya politik adalah ketika KPK penyidik KPK Rosa Purbo Bekti merampas merampok handphonenya Hasto bersama buku catatan harian Hasto yang berisi tentang strategi perjuangan PDIP di dalam menghadapi Pilkada serentak November 2024, juga tentang komunikasi-komunikasi politik antara Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP dengan Ketua Umum PDIP Ibu Megawati,” sambung dia.
“Ini jelas kelihatan motif di balik ini, inilah yang saya sebut dengan politisasi hukum di dalam kasus Harun Masiku yang menjerat nama besar Hasto Kristiyanto,” tambah Huda.
Terkini Lainnya
Hasto Kristiyanto Pilih Kontemplasi di Hari Ulang Tahun ke-58
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Utang Membengkak di Zaman Jokowi, Megawati: Cara Bayarnya Gimana?
Adian PDIP Kritisi Cara Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto
Sikap Kritis
Ingin Singgung PDIP
Megawati Soekarnoputri
KPK
Hasto Kristiyanto
Penyidik KPK
Rekomendasi
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Utang Membengkak di Zaman Jokowi, Megawati: Cara Bayarnya Gimana?
Megawati Singgung Politik Pragmatis: Ambisi Kekuasaan Mengalahkan Suara Hati
Megawati Sebut Politik saat Ini Sangat Pragmatis, Lupakan Suara Hati demi Ambisi Kekuasaan
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
Tampil Menggila, Pembalap Ini Sabet Juara Umum Seri Perdana Trial Game Dirt 2024
Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
Michael Olise Resmi Jadi Penggawa Anyar Bayern Munchen
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
5 Alasan Kenapa Anda Membutuhkan Work Bestie, Sahabat Saat Berada di Kantor
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Kakek Nenek yang Merawat Cucu di Swedia Kini Berhak Dapat Tunjangan Cuti Berbayar
Manchester United Bisa Umumkan 2 Rekrutan Baru di Pekan Kedua Juli 2024
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi