uefau17.com

Cucu Syahrul Yasin Limpo Beri Uang USD 500 ke Biduan Nayunda Nabila - News

, Jakarta - Cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie mengakui bahwa ia mengenal sosok biduan Nayunda Nabila Nizrinah. Bibie mengenal Nayunda dari organisasi sayap Partai Nasdem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati.

Hal itu terungkap saat Bibie ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).

"Saudara kenal dengan seseorang bernama Nayunda?" tanya JPU saat sidang.

"Tahu," jawab Bibie.

"Siapa?" tanya JPU.

"Teman saja sih pak, saya. Saya tahunya dia di Garnita," ucap Bibie.

Bibie mengungkap, Nayunda Nabila sempat curhat karena tidak punya pemasukan. "Curhat sama saya kalau ya itu dia nggak punya pemasukan," ungkap dia.

Bibie lantas ditanya apakah pernah memberikan uang kepada Nayunda, namun ia mengaku tidak ingat. Jaksa langsung membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Bibie soal pemberian uang ke Nayunda. Dalam BAP itu, Bibie memberi 500 dolar Amerika Serikat (AS) kepada sang biduan.

"Ini ada BAP saksi. Dalam BAP nomor 15. Di sini saksi menjelaskan, 'Perlu saya sampaikan saya pernah memberikan sejumlah uang kepada Nayunda Nabila sekitar tahun 2021 sebesar 500 US dollar. Saya memberikan uang tersebut karena yang bersangkutan menceritakan kondisinya saat itu tidak ada pekerjaan, sedangkan yang bersangkutan ada tanggungan ibu dan adik di Makassar sehingga saya kasih uang 500 US dollar. Sumber uangnya pemberian dari ibu saya, Indira Chunda Thita, dan kakek saya, SYL, yang saya kumpulkan," ungkap jaksa.

"Ini keterangan saksi, benar ini?" tanya jaksa kepada Bibie.

"Ya, keterangan saya," jawab Bibie.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Biduan Nayunda hingga Ahmad Sahroni Akan Dihadirkan di Sidang SYL

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan melanjutkan kembali sidang perkara gratifikasi dan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dengan agenda pemeriksaan.

Dalam sidang yang digelar hari ini Rabu (29/5/2024), Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan biduan Nayunda Nabila sebagai saksi.

Selian Nayunda, berapa saksi yang bakal diminta hadir pada persidangan SYL yakni Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

"Untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, besok ( hari ini 29 Mei ) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, Nayunda Nabila Nizrinah (Penyanyi)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).

"Saksi di luar berkas perkara yang akan dihadirkan yaitu Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI)," sambung Ali.

Beberapa saksi lainnya yang juga turut dimintai keterangannya ada dari pihak Kementan yakni Yuli Yudiyani Wahyuningsih (Staf Laboratorium / Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan).

Lalu Oky Anwar Djunaidi (Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan) dan juga salah seorang asisten rumah tangga Syahrul Yasin Limpo, Nur Habibah Al Majid.

 

 

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat