, Jakarta - Polda Metro Jaya masih menyelidiki terkait laporan atas dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Asep Kosasih Samapta gara-gara video viral menginjak kitab suci.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan sederet saksi ahli yang telah disiapkan.
Baca Juga
“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).
Advertisement
Sementara untuk Asep Kosasih, pegawai Kemenhub selaku terlapor akan dipanggil setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli yang telah disiapkan.
“Klarifikasi terhadap terlapor. Bertahap ya (pemanggilannya),” ucapnya.
Sekadar informasi kalau Asep Kosasih telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terdaftar dalam nomor LP/B/2642/V/2024 /SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024, oleh Vany istri dari Asep Kosasih.
Lewat kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga yang menyebut kalau tindakan itu merupakan inisiatif dari Asep selaku terlapor.
"Namun demikian si istri juga mendokumentasikan proses sumpah tersebut didokumentasikan dan atas sepengetahuan suami ya dan dia melakukan sumpah tersebut dengan cara yang menurut kami itu salah, dia menginjak Alquran," sebut Sunan.
Sunan mengatakan kalau sumpah itu dilakukan Asep demi meyakinkan istrinya kalau dirinya tidaklah selingkuh. Namun, setelah beberapa hari kemudian, firasat Veny benar kalau suaminya akhirnya selingkuh.
“Setelah kejadian itu dua minggu kemudian betul betul nyata apa yang dicurigai klien kami itu terbukti semua dengan adanya pertemuan klien kami sang suami dan yang dikatakan pelakornya,” katab dia.
“Bertemu berjumpa dan ada pengacaranya juga ya. Jadi orang yang kita duga pelakor ini seorang dokter dia juga membawa pengacara untuk membuat satu pernyataan bahwa mereka akan mengakhiri hubungannya,” tambahnya.
Selain itu, Asep Kosasih ternyata sudah terjerat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Veny. Dimana Asep Kosasih telah telah ditetapkan sebagai tersangka pada Polres Metro Tangerang Kota.
“Laporannya sudah menetapkan tersangka terhadap dugaan KDRT nya. Tapi belum ditahan, maka kami juga mengimbau supaya pihak kepolisian tentunya melakukan penahanan dikarenakan kami khawatir menghilangkan alat bukti,” ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dicopot Jabatannya
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke yang bernama Asep Kosasih.
Diketahui, pegawai Kemenhub bernama Asep Kosasih tersebut tengah viral usai bersumpah sambil injak Alquran demi meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh.
Akan tetapi, pembebastugasan sementara Asep Kosasih dari jabatan ini dilakukan guna memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan di Jakarta, Jumat (16/6).
Untuk kasus KDRT ini, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terpadu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan. Jika terbukti benar, maka akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Cecep Kurniawan menyatakan bahwa terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
"Sebagai PNS kita harus tunduk pada aturan yang berlaku, karena sebelum dilantik tentunya sudah dilakukan sumpah jabatan. Oleh karena itu, harus menaati kewajiban dan menghindari larangan-larangan yang ditentukan," ujarnya.
Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama. Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
![Infografis Penyidikan Bareskrim Polri dan Gugatan Hukum Panji Gumilang. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Hcoj6r6b-K4xTwKcNaOZYmmkU6k=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4494703/original/044333400_1688725691-Infografis_SQ_Penyidikan_Bareskrim_Polri_dan_Gugatan_Hukum_Panji_Gumilang.jpg)
Terkini Lainnya
Kemenhub Tetapkan Gaji Pokok Awak Kapal, Wajib Ikuti UMP Plus Upah Lembur
Pengamat: Layanan Pesawat Amfibi Rawan Konflik Kewenangan di Internal Kemenhub
Baketrans Kemenhub Uji Coba Penerbangan Seaplane di Bali
Dicopot Jabatannya
kemenhub
MUI
Pegawai Kemenhub Injak Alquran
Penistaan Agama
KDRT
Rekomendasi
Pengamat: Layanan Pesawat Amfibi Rawan Konflik Kewenangan di Internal Kemenhub
Baketrans Kemenhub Uji Coba Penerbangan Seaplane di Bali
Bandara Douw Aturure di Papua Tengah Bakal Diperbesar
Kemenhub Tawari China Banyak Proyek Kereta Api, Dimana Saja?
Kemenhub Tawarkan Investor China Proyek KA Kota Bandung dan IKN
37 Bus Pariwisata Diciduk Tak Layak Jalan di Jakarta dan Bogor
Menhub Tunjuk Irjen Pol Risyapudin Nursin Jadi Dirjen Perhubungan Darat
Menanti LRT Jabodebek Terhubung sampai Bogor, Ini Updatenya
48 Penerbangan Haji Telat, Kemenhub Gelar Evaluasi
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Populer
Muzani Sebut Prabowo-Gibran Akan Wujudkan Janji Kampanye soal Swasembada Pangan
KPK Laporkan 3 Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA
Server PDN Diserang, Komisi I DPR Pertanyakan Kinerja BSSN
Kasus Pengemudi Ojol Pukul Bocah di Jalur Sepeda Berakhir Damai
Ransomware Serang Pusat Data Nasional Sementara, 210 Instansi di Indonesia Terdampak
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Usut Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Masih Yang Terkait Pengancaman
Sudah Masuk DPO, Polisi Buru Bandar Pemasok Narkoba Sabu ke Virgoun
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Euro 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Hasil Euro 2024: Beri Kejutan Besar, Austria Buat Belanda Kalang Kabut
Hasil Euro 2024: Ditahan Imbang Serbia 0-0, Denmark Berhasil Lolos 16 Besar
Hasil Euro 2024: Serangan Mandeg, Inggris Masih Amankan Posisi Puncak Grup C Lawan Slovenia
Berita Terkini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
PKS: 2 Poros di Pilkada Jakarta Lebih Menarik, Peluang Menangnya Besar
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
4 Zodiak yang Bisa Memberikan Nasihat Baik Kepada Orang Lain, Dikenal Bijaksana
Kolaborasi BPBD NTT dan Siap Siaga dalam Manajemen Kebencanaan Bantu Masyarakat Mitigasi Bencana
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Boseke Terima Suap Rp2,5 Miliar, KPK: Untuk Beli Ikan Hias
Bukan Karena Nyi Roro Kidul Mantu, Begini Keterangan Gus Muwafiq Soal di Bulan Suro Dilarang Berpesta
Iseng Taruh Tokek di Piring Sushi, Mahasiswa Taiwan Terancam Dihukum Kampus dan Dituntut Ganti Rugi Restoran
5 Cara Suasana Hati Pengaruhi Kondisi Kulit, Mood yang Baik Jadi Kunci Kulit Sehat
7 Gambar Nyeleneh Siswa di Buku Pelajaran Ini Kreatif Banget
Riset: AI Bisa Bantu Kamu Bersaing di Lingkungan Kerja
Frislly Herlind Tanggapi Kabar Akan Segera Menikah dengan Difa Ryansyah
Jadi Tambah Krispi, Ini Trik Bikin Telur Dadar Keriting Tanpa Hilangkan Protein