, Jakarta - Belum lama ini, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Hal itu disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng, Selasa 5 Maret 2024.
Baca Juga
Dia mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback. Nilai cashback itu, kata Sugeng, diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.
Advertisement
Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.
"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," kata Sugeng.
Ganjar Pranowo pun angkat bicara usai dirinya dilaporkan. Ganjar menegaskan dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh IPW.
"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," kata Ganjar.
Selain itu, politikus PDIP Chico Hakim menilai, pelaporan yang dilayangkan IPW terhadap calon presiden (capres) nomor urut 3 tersebut.
"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan. Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan," kata Chico.
Berikut sederet fakta terkait capres nomor urut 03 yang juga merupakan mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ke KPK dihimpun :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK
Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Hal itu disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng, Selasa 5 Maret 2024.
Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S. Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.
"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.
Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.
"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.
Advertisement
2. Ganjar Tegaskan Tak Terima Gratifikasi
IPW melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Menanggapi laporan tersebut, Ganjar menegaskan dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh IPW.
"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," kata Ganjar, saat dikonfirmasi, Selasa 5 Maret 2024.
3. KPK Tindak Lanjuti Laporan IPW
KPK membenarkan adanya laporan masuk dari IPW yang melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S terkait dugaan gratifikasi senilai Rp100 miliar. KPK menyatakan akan terlebih dulu melakukan proses verifikasi.
"Tentu berikutnya kami segera tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi telaah. Tentu koordinasi lanjutan dengan pelapor juga akan dilakukan (tindak lanjut)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Laporan IPW dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) itu akan diterima oleh KPK. Namun tentunya terlebih dulu diverifikasi sebagai syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Oleh karena itu, kata Ali, pihaknya bakal menindaklanjuti tahap awal laporan IPW tersebut.
"Berikutnya juga nanti akan dilakukan, termasuk pengumpulan data dan informasi lanjutan dengan koordinasi dan ada pelaporannya," ungkap Ali.
Terkini Lainnya
3 Fakta Grace Natalie Resmi Jadi Komisaris MIND ID, Bukan Jabatan Mentereng Pertama yang Didapat
6 Fakta Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Terdesak Masalah Ekonomi
3 Fakta Video Viral Empat Remaja SMPN 216 Jakarta Ejek Anak Palestina
1. IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK
2. Ganjar Tegaskan Tak Terima Gratifikasi
3. KPK Tindak Lanjuti Laporan IPW
Ganjar Pranowo
Fakta
ganjar
IPW
Gratifikasi
Dugaan Gratifikasi
Bank Jateng
Maret
Rekomendasi
6 Fakta Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Terdesak Masalah Ekonomi
3 Fakta Video Viral Empat Remaja SMPN 216 Jakarta Ejek Anak Palestina
5 Fakta Terkait Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas, Terungkap Motifnya
3 Fakta Munculnya Wacana Amandemen UUD 1945 Terkait Pemilihan Presiden oleh MPR
Mau Berinvestasi Lewat Reksa Dana? Pahami 5 Mitos dan Faktanya
5 Fakta Terkait Siswi SMAN 61 Jakarta yang Sempat Dilaporkan Hilang dan Kini Berhasil Ditemukan
5 Fakta Terkait Satu Keluarga Jalani Bisnis Judi Online Berkedok Game Online
3 Fakta Terkait Kepala Otorita IKN Mundur dan Wakilnya, Sudah Direstui Presiden Jokowi
5 Fakta Caleg DPRK Aceh dari PKS Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Diduga Jadi Pengendali Sabu 70 Kg
Judi Online
Ini Modus Baru Judi Online, Bikin Masyarakat Gampang Tertipu?
7 Respons Berbagai Pihak Terkait Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos
PPATK Sebut Transaksi Judi Online Mayoritas di Negara ASEAN
Romo Benny: Keinginan Cepat Kaya Tanpa Kerja Keras Jadikan Banyak Orang Terjebak Judi Online
Polemik Korban Judi Online Dapat Bansos, Ekonom: Masih Banyak Orang Tak Mampu
PKS: Bansos Untuk Korban Judi Online Harus Dikritisi, Jangan Sampai Digunakan Judi Lagi
Idul Adha
Tips Cara Sehat Mengolah Daging Kurban Ala DKPP Kota Bandung
Cerita di Balik Warga Kudus yang 'Haram' Sembelih Sapi Setiap Idul Adha
Gaya Kompak SBY dan AHY Pakai Baju Koko Idul Adha Rilisan Brand Fesyen Annisa Pohan
Ribuan Pekerja Konstruksi di IKN Dapat Makan Siang Gratis Daging Kurban
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini Ingatkan Kurban Idul Adha Jadi Momentum Saling Peduli
Pantai Lagoon Ancol Masih Jadi Lokasi Favorit Warga Habiskan Libur Panjang
Piala Eropa 2024
Turki Andalkan Pemain ke-12 pada Laga Pembuka Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Turki vs Georgia, Selasa 18 Juni Pukul 23.00 WIB
Cedera Patah Tulang Hidung, Kylian Mbappe Absen Berapa Lama di Euro 2024?
Aktivitas Penipuan Online Marak di Tengah Euforia Piala Euro 2024
Belgia Dipermalukan Slovakia di Euro 2024, Kevin de Bruyne Tinggalkan Sesi Wawancara Lebih Cepat
Prediksi Euro 2024 Turki vs Georgia: Santapan Empuk di Grup F?
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Viral Video Anak Perempuan Pimpin Doa Tawaf di Ka'bah Bikin Hati Non Muslim Terenyuh, Sudah Ditonton 17 Juta Kali
Kondisi Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina Tuai Protes, Disebut bak Langit dan Bumi dengan Fasilitas Jemaah Haji Korea
Tenda Haji Korea di Arafah Viral, Fasilitasnya Semewah Haji Furoda Indonesia Padahal Reguler
DPR Akan Segera Bentuk Pansus Haji, Buntut Banyak Masalah Haji Berulang
PERDOKHI Sumsel Terbentuk, BPKH Harap Pelayanan Kesehatan Calon Jemaah Haji Semakin Maksimal
TOPIK POPULER
Populer
Afriansyah Noor Dicopot dari Sekjen Saat Dinas di Swiss, PBB: Sudah Dipertimbangkan
Ayah Tiri di Bogor Perkosa Putrinya 5 Kali
Soal Fenomena Haji Backpacker, DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
Polisi Akan Periksa 2 Korban Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Rektor Universitas Pancasila
Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.193 Hewan Kurban
Momentum Idul Adha, BPIP: Berkurban Mampu Hilangkan Ego Individu
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Sidak Tenda Jemaah, Cak Imin: Ada Jemaah Tidur di Lorong, Ini Enggak Boleh Terulang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasional ke Bandara Soekarno-Hatta, Sampai Tengah Malam
Euro 2024
Turki Andalkan Pemain ke-12 pada Laga Pembuka Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Turki vs Georgia, Selasa 18 Juni Pukul 23.00 WIB
Cedera Patah Tulang Hidung, Kylian Mbappe Absen Berapa Lama di Euro 2024?
Manchester United Bakal Eksploitasi 1 Pemain demi Rekrut Bintang Inggris di Euro 2024
Aktivitas Penipuan Online Marak di Tengah Euforia Piala Euro 2024
Intip Daftar 10 Tim Termahal di Euro 2024
Berita Terkini
Gaya Kalem Gibran Rakabuming Nonton Konser JKT48 Jadi Sorotan, Warganet Singgung Kehadiran Selvi Ananda
8 Cara Menerima Ujian dari Allah Sesuai Ajaran Rasul, Insya Allah Hati Tenang
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Kepergok Lagi, Ini 6 Potret Laura Moane Liburan Bareng Kakak
Ayu Ting Ting Akui Tipe Orang Tua yang Tegas dan Galak kepada Anak
Menperin: Wuling Jadikan Indonesia Satu-satunya Fasilitas Pabrikasi EV di Luar China
Catat, Ini 17 Titik Lokasi Parkir saat Jakarta International Marathon 2024
Link Nonton Anime KonoSuba: An Explosion on this Wonderful World Episode 1 di Vidio
Pemprov DKI Jakarta Tebar Insentif Bayar PBB, Simak Daftarnya
Tak Perlu Margarin, Begini Cara Buat Telur Ceplok Agar Lembut dan Tidak Gosong
Perusahaan Investasi Warren Buffett Kurangi Kepemilikan Saham Produsen Kendaraan Listrik China BYD
Harga Sapi Grandong Milik Irfan Hakim, Terberat dan Paling Fenomenal
Koenigsegg Jesko Luluh Lantak Dimakan Api, Pemilik Lainnya Diminta Tak Kendarai Hypercar Itu
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Wanita di Kolombia Jalin Hubungan dengan 7 Lansia Demi Dapat Uang Bulanan
PPIH Minta Jemaah Pulihkan Fisik Sebelum Tawaf Ifadhah, Sa'i, dan Wada