uefau17.com

PKS: Bansos Untuk Korban Judi Online Harus Dikritisi, Jangan Sampai Digunakan Judi Lagi - News

, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik keras rencana pemerintah membagikan bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online.

HNW mengingatkan pemerintah harus sangat berhati-hati agar jangan sampai bansos disalahgunakan.

"Saya ingin menegaskan bahwa sangat harus pemerintah memastikan. Kalau pun masuk dalam DTKS mereka harus dipastikan tidak mempergunakan bantuan sosialnya untuk judi online berikutnya atau untuk membeli barang-barang yang tidak terkait dengan bantuan sosial," kata HNW di DPP PKS, Jakarta, Selasa (18/6/2024).

HNW menyinggung banyak kasus justru disalahgunakan untuk membeli rokok saja atau untuk kembali berjudi.

"Banyak di antara mereka malah untuk membeli rokok atau membeli hal-hal yang kemudian tidak membantu ekonomi mereka," kata HNW.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah memastikan bansos hanya diberikan kepada kelompok masyarakat yang beradada di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Tentang bantuan bansos untuk para korban judi online harus betul-betul dikritisi. Jangan sampai itu nanti malah diberikan kepada yang tidak berhak, tidak masuk DTKS, kalau pun diberikan jangan-jangan malah nanti dipakai untuk judi online berikutnya, itu tidak boleh terjadi. Harus dikritisi," tuturnya.

Anggota Komisi VIII DPR itu mencontohkan,  bagaimana Singapura justru menghukum keran korban bukannya memberi bansos.

"Iya itu harus dikritisi. Di Singapura dan juga di Malaysia, mereka yang menjadi pelaku judi online bukan diberi bansos tapi malah dihukum, didenda maupun juga dihukum kurungan," kata HNW.

"Jangan sampai ketika mereka nanti mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantuannya malah dipakai untuk judi lagi," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Plus Minus Jika Korban Judi Online Dapat Bansos

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan korban judi online adalah mereka yang tergolong bukan pelaku.

Mereka yang layak disebut korban adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis. Artinya, korban judi online tersebut dapat masuk dalam kategori penerima bantuan sosial (Bansos). Lantas bagaimana plus minusnya pemberian wacana bansos bagi korban judi online?

Pengamat Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan, jika semua korban judi online dapat bansos anggaran APBN akan membengkak.

"Jika semua pemain judi online mendapatkan bansos ya anggaran akan membengkak dan cenderung tidak tepat sasaran. Akhirnya akan merugikan negara dan pembayar pajak," kepada , Selasa (18/6/2024).

Menurut dia, jika Pemerintah memperluas penerima bansos salah satunya korban judi online, dalam jangka panjang akan membentuk karakteristik Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak berkualitas, karena dengan mereka melakukan “pelanggaran” mereka mendapatkan bansos.

Ia menjelaskan, sebenarnya sudah jelas judi secara aturan dilarang oleh negara. Jadi ketika mereka dengan sadar mereka melakukan judi online, artinya mereka melanggar aturan yang memang diatur oleh negara.

"Mereka tidak bisa disebut korban. Kecuali mereka ditipu dengan dalih investasi yang ternyata itu judi online, itu bisa jadi disebut korban. Tapi mereka memainkan judi slot ya enggak," ujarnya.

Kemudian, soal penerima bansos. Kriteria bansos itu bukan dia pemain judi apa bukan, tapi mereka masuk dalam kategori miskin atau tidak. Jika ditambah dengan syarat “bukan pemain judi online” ya harus dibuktikan secara data. Jangan sampai tambahan karakteristik/syarat itu menjadi celah bagi memainkan data penerima bansos.

3 dari 4 halaman

Apakah Tepat Pemberian Bansos dengan Uang?

"Makanya, terlepas untuk depo slot atau seperti apa, mereka tetap berhak bansos ketika mereka miskin. Kalau ingin menghindari penggunaan yang tidak-tidak, berikan bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan bansos dalam bentuk barang," ujar dia.

Jika kebijakannya adalah setiap pemain judi online mendapatkan bansos, maka itu sangat tidak bijak, mengingat yang patut mendapatkan bansos adalah mereka yang miskin dan miskin ekstrem.

"Pemain judi online bagaimanapun juga mempunyai dana untuk depo slot artinya secara keuangan, mereka ada pendapatan. Makanya harus dilihat lagi data kemiskinan yang terbaru apakah mereka layak disebut miskin dan/atau miskin ekstrem," pungkasnya.

 

4 dari 4 halaman

Lalu Siapa yang Layak Disebut Korban Judi Online?

Muhadjir menegaskan, korban judi online adalah mereka yang tergolong bukan pelaku. Sehingga mereka yang layak disebut korban adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis. 

“Mereka yang disantuni, kalau mereka itu yang kehilangan harta benda, kehilangan sumber kehidupan maupun mengalami trauma psikologis, kalau mereka itu nanti berupa keluarga. Jadi keluarga ya sekali lagi, keluarga dan keluarga itu jatuh miskin, maka itulah yang nantinya mendapatkan bantuan sosial,” yakin Muhadjir.

Muhadjjr berlasan, keluarga miskin menjadi tanggung jawab negara, sesuai UUD pasal 34 ayat 1 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Jadi, orang miskin itu tidak hanya korban judi online saja.

“Semua orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara untuk diberi santunan dan itu kemudian akan diproses, akan dicek juga standar, kriteriannya cocok tidak dengan yang ditetapkan Kementerian Sosial, kemudian ada verifikasi, kalau memang dipastikan bahwa dia memang telah jatuh miskin akibat judi online ya dia akan dapat bansos,” beber Muhadjir.

“Jadi jangan bayangkan terus pemain judi kemudian miskin dan langsung dibagi-bagi bansos, bukan begitu,” imbuh dia menandasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat