uefau17.com

Afriansyah Noor Dicopot dari Sekjen Saat Dinas di Swiss, PBB: Sudah Dipertimbangkan - News

, Jakarta - Partai Bulan Bintang (PBB) telah memutuskan untuk memberhentikan Sekjen Afriansyah Noor, pada tanggal 12 Juni 2024. Pj Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid, membantah bahwa keputusan ini terjadi secara mendadak. Kebijakan ini menurutnya telah melalui pertimbangan matang.

"Tidak ada yang mendadak, semua telah melalui pertimbangan serta kecermatan yang mendalam, sampai pada kesimpulan untuk melakukan penggantian, itu hal biasa dalam sebuah organisasi, tidak ada yang istimewa, itu kebijakan yang generik saja sesungguhnya," kata Fahri lewat pesan kepada merdeka.com, Senin (17/6/2024).

Fahri menjelaskan bahwa penggantian posisi sekjen atau pengurus dalam struktur organisasi adalah hal yang biasa terjadi. Setelah Musyawarah Dewan Partai pada 18 Mei 2024, Fahri sebagai Pj Ketum PBB telah mengambil berbagai kebijakan dan langkah-langkah organisatoris untuk memperbaiki dan mengkonsolidasikan partai secara internal.

Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan penggantian, penyegaran, dan pengaturan terhadap beberapa posisi jabatan di DPP PBB, termasuk posisi Sekjen. Fahri menegaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada aspek legal dan prosedural sesuai dengan mekanisme AD/ART PBB yang berlaku, dengan alasan kepentingan dan kebutuhan organisasi.

Fahri menjelaskan bahwa pemberhentian Afriansyah Noor sebenarnya hanya merupakan masalah teknis semata, untuk kepentingan dan kebutuhan konsolidasi internal partai dalam menghadapi agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2024. Proses penggantian posisi pengurus dan Sekjen di internal PBB sering dilakukan karena merupakan wewenang penuh Ketua Umum atau Pj Ketua Umum DPP PBB, sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan organisasi.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dicopot Saat Dinas di Swis

Diberitakan, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor diberhentikan oleh partainya per tanggal 12 Juni 2024. Pemecatannya ia ketahui ketika sedang dinas di Jenewa, Swiss dalam kapasitasnya sebagai Wakil Kementerian Ketenagakerjaan RI.

"Saya Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang, per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang dan berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO internasional di Swiss, Jenewa," kata Afriansyah melalu video di akun TikTok resminya seperti diilhat Senin (17/6/2024).

Selama di PBB, Afriansyah turut mengucapkan terima kasih kepada Yusril Ihza Mahendra. Yusril sendiri sudah mengundurkan diri sebagai ketua umum PBB pada tanggal 18 Mei 2024.

"Dan sebagai orang yang sudah diberhentikan oleh Partai Bulan Bintang khususnya Pak Yusril dan teman-teman, saya mengucapkan ribuan terima kasih," katanya.

Afriansyah menyebut, bahwa dirinya sudah kurang lebih 27 tahun berkarier di partai tersebut. Dia juga telah menjabat 2 tahun sebagai Wamenaker di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dan tepatnya juga hari ini tanggal 15 Juni, 2 tahun saya mengabdi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di pemerintahan Bapak Joko Widodo dan semua ini saya lakukan sebagai amanah yang diberikan partai baik itu sebagai institusi partai maupun pribadi," ucapnya.

"Kebersamaan saya bersama PBB selama hampir kurang lebih 27 tahun ini yang insya Allah sangat berkesan baik suka duka, sukacita, bersama-sama PBB, tapi ya namanya politik ya mungkin inilah bagian yang saya bisa alami," sambungnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat