, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan rumah tersangka Achsanul Qosasi selaku Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penggeledahan rumah Achsanul Qosasi dilakukan terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Namun begitu, penyidik Kejagung belum menemukan uang Rp40 miliar yang diduga diterima Achsanul Qosasi dalam perkara tersebut.
Baca Juga
“Yang Rp40 miliar enggak ada (di rumahnya),” tutur Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo kepada , Rabu (15/11/2023).
Advertisement
Menurut Prabowo, pihaknya masih menelusuri keberadaan Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi lewat pemeriksaan sejumlah saksi lain. Termasuk kemungkinan keterlibatan anggota BPK lainnya.
“Pokoknya kita tunggu alat buktinya, kepada siapa alat bukti itu. Nanti ke mana dan bagaimana kita kaji,” jelas Prabowo.
Penggeledahan dan penyitaan aset tersangka Achsanul Qosasi dilakukan pada Jumat, 3 November 2023 di kediaman pribadi Jl. Inpres No. 6A RT/RW 007/003, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Aset yang Disita
Adapun rincian aset yang disita adalah sebagai berikut:
- Satu buah Sertifikat Tanah Hak Milik seluas 5.494m² No. 953, NIB: 10.10.11.12.00826, dengan nama Pemegang Hak atas nama Nisa Zhafarina Qashri, yang terletak di Desa Cilember, Kec. Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dengan perolehan 13 Maret 2023;
- Satu buah Sertifikat Tanah Hak Milik seluas 292 m², No. 1530, NIB: 09.04.10.02.1.01530, dengan nama Pemegang Hak atas nama Nisa Zhafarina Qashri yang terletak di Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, dengan perolehan 1 September 2023 berdasarkan 1 (satu) buah Akta Jual Beli Nomor: 61/2023 PPAT Irvandi, termasuk satu eksemplar dokumen pajak pembelian;
- Satu lembar Surat Deposito Bank BUMN dengan jumlah Deposito Rp500 juta;
- Satu lembar Surat Deposito Bank BUMN dengan jumlah Deposito Rp500 juta;
- Satu buah buku tabungan Bank BUMN;
- Satu buah buku tabungan Bank BUMN;
- Satu eksemplar Polis Asuransi Sun Life Nomor polis: 129050015, Nomor SPAJ: 811800007672 dengan premi dasar USD 30 ribu, uang pertanggungan USD 1.875; dan
- Penyitaan terhadap uang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rincian Uang yang Disita
![20151202-Rapat Pansus Pelindo II dengan BPK-Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4UWy7n0lGZXcYhKFxH9GWU9ViT0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1073597/original/075489100_1449051682-20151202-Rapat-Pansus-Pelindo-II-dengan-BPK-Jakarta3.jpg)
Adapun rincian uang yang disita dari penggeledahan di rumah Achsanul Qosasi adalah sebagai berikut:
- Uang pecahan 100 Euro sebanyak 175 lembar;
- Uang pecahan 50 Pounds sebanyak 15 lembar;
- Uang pecahan 20 Pounds sebanyak 21 lembar;
- Uang pecahan 50 Euro sebanyak 8 lembar;
- Uang Pecahan 50 SGD sebanyak 10 lembar;
- Uang Pecahan 1000 SGD sebanyak 3 lembar;
- Uang Pecahan 100 SGD sebanyak 2 lembar;
- Uang Pecahan 5 SGD sebanyak 1 lembar;
- Uang Pecahan 100 USD sebanyak 2 lembar;
- Uang Pecahan 10 EURO sebanyak 3 lembar;
- Uang Pecahan 5 EURO sebanyak 2 lembar;
- Uang Pecahan 20 EURO sebanyak 1 lembar;
- Uang Pecahan 1000 Yen sebanyak 3 lembar;
- Uang Pecahan 5000 Yen sebanyak 1 lembar;
- Uang Pecahan 5000 Rubel sebanyak 1 lembar;
- Uang Pecahan 1000 Rubel sebanyak 1 lembar;
- Uang Pecahan 20 Dirham sebanyak 2 lembar;
- Uang Pecahan 500 Riyals sebanyak 1 lembar;
- Uang Pecahan 500 Dirhams sebanyak 1 lembar; dan
- Uang Pecahan Rp100 ribu sebanyak 565 lembar dengan nilai Rp56.500.000
Advertisement
Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo
![Anggota BPK Achsanul Qosasi Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G?](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/fC4x7oIs6WSWjWE0bhYggjCKO8k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4634156/original/080892100_1698985608-VideoCapture_20231103-110404.jpg)
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka dan ditahan atas korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi dalam keteranganya, Jumat (3/11/2023).
Kutandi menyebut, Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli di Hotel Grand Hyat, Jakpus pada 19 Juli 2022.
"Adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," ujar dia.
Guna kepentinganya penyidikan, Achsanul Qosasi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Achsanul Qosasi dijerat Pasal 12 huruf B dan huruf E atau Pasal 5 ayat 1 junto Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) atau Pasal 5 ayat 1 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Belasan Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS
![Ditahan Kejagung, Menkominfo Johnny G. Plate Huni Rutan Salemba](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wl6xB7DR8mKDf6Nk2_q_c2CPkeA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4430957/original/083950300_1684302302-Johnny_G_Plate_di_Tahan-FANANI_10.jpg)
Kejagung sebelumnya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Enam di antaranya saat ini telah menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Mereka adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Di mana atas korupsi ini diperkirakan negara alami kerugian mencapai Rp 8,032 triliun untuk pembangunan 4.200 menara BTS.
![Infografis Sederet Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UUbMEiyyEClJ41MI_G__3w8mVzg=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4464426/original/021671600_1686698696-Infografis_SQ_Sederet_Tersangka_Korupsi_BTS_4G_Kominfo.jpg)
Terkini Lainnya
Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi Online
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Aset yang Disita
Rincian Uang yang Disita
Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo
Belasan Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS
Korupsi
BPK
BTS
Kejagung
Kejakasaan Agung
Achsanul Qosasi
anggota bpk
korupsi bts
korupsi BTS 4G
Rekomendasi
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Kembali Periksa Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said
Jamdatun Kejagung Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung
Kasus Korupsi Timah, Artis Sandra Dewi Belum Dicekal
Kejagung Tindaklanjuti Permintaan Kubu Pegi Setiawan Terkait Berkas Perkara
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Impor Emas, 3 Saksi Diperiksa
Datangi Kejagung, Kubu Pegi Minta Jaksa Hati-Hati Terima Berkas Kasus Vina Cirebon
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Jokowi Disebut Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-78 Bhayangkara Polri
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Polri Gelar Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli 2024, Ada Makanan dan Minuman Gratis
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Progres Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja
Nonton Music Video Fitri Carlina - Aku Kangen Kamu di Vidio, Tuangkan Kerinduan LDR
Harga Inhaler Asma, Rekomendasi Inhaler Asma yang Ampuh dan Bagus
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Terapkan Family Office, Indonesia Bisa Tarif Investasi USD 500 Miliar
Sexy Goath Kecewa Digugat Cerai Juliette Angela, Sang Istri Absen di Sidang Perdana
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Prabowo Hadiri HUT Bhayangkara di Monas Usai Operasi Cedera Kaki
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya