, Jakarta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bakal menawarkan langkah restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif terkait kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo Cs terhadap David Ozora. Opsi itu akan ditawarkan Kejati DKI bila kasus telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.
"Kalau kami nanti, misalkan proses RJ kalau di tahap penyidikan ini kan masih ada, masih di kewenangannya polisi. Nanti itu mungkin sudah terjadi penawaran atau pengusulan (di polisi), tapi mungkin korban tidak mengizinkan itu," kata Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Mantovani, di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/3/2023).
"Namun nanti di tahap berikutnya, misalkan sudah dilimpahkan kepada kami, proses itu kami tetap menawarkan. Apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi," lanjut Reda.
Advertisement
Sementara itu, Reda menegaskan bahwa upaya penyelesaian hukum melalui restorative justice atau secara damai tanpa jalur pidana hanya bisa dilakukan apabila ada kesepakatan kedua belah pihak pelaku dan korban berdamai.
"Kalau memang korban tidak menginginkan itu, poses (hukum) jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini," kata Reda.
Sehingga, kata Reda, kejaksaan nantinya hanya akan menawarkan opsi tersebut. Namun semua tetap kembali kepada pihak korban, dalam hal ini keluarga David Ozora, apakah menerima atau tidak langkah damai dengan para tersangka.
"Proses itu masih bisa dilakukan pada tahap pelimpahan ke kami, tetap kami akan tawarkan. Namun kembali berpulang kepada korban, keluarga korban dalam hal ini," ujar Reda.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora
Pemuda bernama David Ozora Latumahina (17), anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, babak belur hingga tak sadarkan diri dihajar habis-habisan oleh Mario Dandy Satriyo (MDS), yang merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo (RAT), Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi penganiayaan berat yang videonya menyebar di media sosial.
Berawal pada Januari 2023, Mario Dandy mendapatkan informasi dari temannya yang bernama Anastasia Pretya Amanda alias APA (19). APA merupakan mantan kekasih Mario. Saat itu APA mengatakan bahwa pacar Mario berinisial AG, mendapatkan perlakuan tidak baik dari David Ozora.
"Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Mendengar informasi itu, Mario Dandy langsung melakukan konfirmasi kepada AG perihal informasi yang ia dengar dari APA.
"Setelah AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Febuari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya 'Kamu kenapa?'," ujar Ade.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," sambung Ade.
Selanjutnya, Mario bersama Shane dan Agnes menuju ke lokasi di mana David berada, yakni di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu David tengah bermain di rumah temannya.
"Setelah sampai di sana, tersangka S bertanya kepada MDS, 'Den, nanti gue ngapain?'," ucap Ade.
"Kemudian tersangka MDS menjawab, 'Entar lu videoin saja'," kata Ade.
Mario lantas memberikan ponselnya kepada Shane untuk merekam.
Setelah bertemu dengan David, Mario Dandy menyuruhnya untuk push up sebanyak 50 kali. Namun, David saat itu hanya sanggup hingga 20 kali saja.
"Korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS. Korban menyampaikan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat," ungkap Ade.
"Kemudian, anak korban D juga tidak bisa. Sehingga, MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," sambungnya.
Dalam posisi push up, Mario langsung menganiaya David dengan cara menendang kepala hingga beberapa kali. Tak sampai situ, ia juga menginjak kepala korban berkali-kali.
"Kemudian, menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up. Saat itu tersangka S melakukan perekaman dengan HP tersangka MDS," jelas Ade.
"Berdasarkan fakta-fakta tersebut, setelah itu ada orangtua temannya D yang menolong korban dan akhirnya menghubungi satpam, satpam menghubungi Polsek Pesanggrahan, sehingga mengamankan dua tersangka dan saksi AG," kata Ade.
N yang merupakan orangtua teman David langsung menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Medika, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, kondisi David masih memprihatinkan. Dia terbaring tak sadarkan diri di ruang ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Nur Habibie/Lydia Fransisca
Merdeka.com
Terkini Lainnya
Kejati DKI Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kronologi Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora
Kejati DKI
Penganiayaan David Ozora
Perdamaian
restorative justice
Mario Dandy
David Ozora
Hari Lahir Pancasila
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
VIDEO: Live Report: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Upacara Bendera di Ende Dihadiri Megawati
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
Pesan Menag Yaqut di Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Tetap Harus Membumikan di Seluruh Aspek Kehidupan
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan Dumai, Riau
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Jadi Sasaran Hoaks Kasus Vina Cirebon, Wakapolda DIY Angkat Bicara
Keluh Kesah Hotman Paris Soal Kasus Vina Cirebon: Bukannya Makin Terang Malah Kabur dan Abu-abu!
Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ Dilaporkan Ke Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya
Pesan Hotman Paris Setelah Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon: Hati-hati Hak Asasi Manusia!
Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ruwetnya Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Haji 2024
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
5 Faktor yang Bikin Pneumonia Jadi Penyakit Paling Banyak Diidap Jemaah Haji
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
Embarkasi Surabaya Sudah Berangkatkan 24.840 Calon Haji ke Tanah Suci
TOPIK POPULER
Populer
ICW Duga Putusan MA Beri Karpet Merah ke Kaesang Pangarep Agar Bisa Maju di Pilgub
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Menhan Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Megawati: Pancasila Menjadi Jawaban Atas Struktur Dunia Yang Tidak Adil
HUT ke-497 Jakarta, Masuk Ancol Gratis hingga 21 Juni 2024
KY Persilakan Lapor Jika Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim Soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
PKS Minta Pemerintah Buka Opsi Evaluasi dan Revisi UU Tapera
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan Dumai, Riau
Universitas Al Ahgaff Gelar Wisuda, 109 di Antaranya Mahasiswa dari Indobesia
Liga Champions
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Link Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid
Indonesia All-Star Berlaga Lawan Legenda Liga Champions: Oppo Dukung Mimpi Sepak Bola Generasi Muda
Borussia Dortmund dan Real Madrid Gelar Sesi Latihan Resmi Jelang Final Liga Champions
Prediksi Final Liga Champions Dortmund vs Real Madrid: Duel Goliath vs David
Berita Terkini
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Taman Safari Bogor Tebar Diskon Tiket Masuk dalam Rangka HUT Cowboy Show, Ini Syaratnya
Awas! Penipuan Modus Dana Hibah Rumah Ibadah Atas Nama Gubernur Lampung
Apabila Selera Ulama Seperti Ini, Kebenaran Bisa Hancur Menurut Gus Baha
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Menhan Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Kadin Surabaya: Tapera Bantu Pekerja yang Ingin Punya Rumah, tapi Harus Dikaji Lagi Dampaknya
Airlangga: Ormas Keagamaan Dapat Privilege dari Pak Jokowi Boleh Punya Tambang
Gelar Donor Darah, PAMA Balikpapan Sumbangkan 78 Kantong Darah ke PMI
Manfatkan Teknologi untuk Keselamatan Kerja, Kideco Raih Penghargaan di Ajang ICC-OSH 2024
Baru Bebas Sanksi, Gelandang Juventus Berpeluang Ikut Euro 2024
Hut 21, PT MGM Rayakan Hari Jadi dengan MGM Carnival Day
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Penampakan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 109 Ton Emas Antam
Menko Airlangga: Pesantren Punya Tanggung Jawab Besar Pemberdayaan Sosial Ekonomi