, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011 sampai dengan 2021 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, berkas perkara itu dilimpahkan untuk selanjutnya diteliti oleh Jaksa Peneliti.
Advertisement
Baca Juga
"Berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P18) dan tujuh hari untuk memberikan petunjuk (P19) apabila berkas perkara belum lengkap," tutur Ketut dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).
Adapun berkas perkara tersebut milik tiga tersangka dugaan korupsi Garuda Indonesia, antara lain:
1. Agus Wahjudo (AW) selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT. Garuda Indonesia (persero), Tbk. 2009-2014 dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011 serta Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT. Garuda Indonesia tahun 2012;
2. Setijo Awibowo (SA) selaku Vice President Strategic Management Office PT. Garuda Indonesia periode 2011-2012 dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011 serta Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia tahun 2012;
3. Albert Burhan (AB) selaku Vice President Treasury Management PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2012.
Menteri BUMN, Erick Thohir, melaporkan PT Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi pengadaan pesawat. Erick juga membawa bukti-bukti pengadaan pesawat berbagai merk serta hasil audit investigasi BPK.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kejagung Minta PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan
![Gedung PPATK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5HMJ70T8Y9kMXa65h1J5UACUaiA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1095898/original/089936600_1451317331-Gedung-PPATK-2.jpg)
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri transaksi mencurigakan atas kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia. Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Supardi.
"Yang penting sudah, kita doakan mereka cepat," kata Supardi kepada awak media, Kamis (3/2/2022).
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Ardiansyah menduga negara telah mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah. Meski demikian, angka detilnya belum bisa disampaikan.
"Kerugian cukup besar, seperti contohnya, untuk pengadaan sewa saja ini indikasi sampai sebesar Rp3,6 triliun tapi tentunya tidak bisa kami sampaikan secara detail, karena ini tetap akan dilakukan oleh rekan-rekan auditor," kata Febrie kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 9 Januari 2022.
Advertisement
Laporan Erick Thohir
![FOTO: Erick Thohir Bahas Progres Penanganan Masalah Garuda Indonesia Bersama DPR](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/AzZB-QsZpLMXeo01_8WRMUtWKCg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3914301/original/082970800_1643108464-20220125-Erick-Thohir-DPR-3.jpg)
Meski kerugian yang ditaksir berjumlah besar, Febrie memastikan bahwa Kejaksaan Agung akan tetap berupaya melakukan pemulihan terhadap kerugian negara tersebut.
"Penyidik di Kejagung mengupayakan bagaimana kerugian yang telah terjadi di Garuda akan kita upayakan pemulihannya," kata Febrie menandasi.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi penyewaan pesawat jenis ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Erick Thohir memilih melaporkan dugaan korupsi Garuda Indonesia tersebut ke Kejaksaan Agung dibanding ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena kementerian yang ia pimpin dengan Kejagung memiliki program bersih-bersih BUMN.
"Kami dengan Kejaksaan kan sudah punya komitmen bersama adalah program bersih-bersih BUMN. Nah, ini bukan berarti kita tidak melibatkan pihak KPK, atau kepolisian," kata Erick Thohir dikutip dari Instagram pribadinya @erickthohir, Sabtu 15 Januari 2022.
Laporan ke Kejagung Berdasarkan Fakta dan Data
![Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xevYIa3K9rMGiYs1e4okvsMzSxo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3022277/original/009224600_1579066955-kejagung_1.jpg)
Di sisi lain, Kementerian BUMN dengan KPK juga banyak melakukan kerj asama mengenai pencegahan korupsi. Begitupun dengan pihak kepolisian juga banyak hal-hal yang dikerjasamakan.
Lebih lanjut, Erick menegaskan laporan dugaan korupsi itu tentu berdasarkan fakta dan data investigasi audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tidak asal tuduh.
"Kalau kita menyelesaikan kasus-kasus korupsi itu kan enggak bisa berdasarkan tuduhan, tetapi masih ada data dan fakta. Jadi itulah yang saya bawa ke Kejaksaan dan diterima baik oleh Pak Jaksa Agung langsung, yaitu data investigasi audit dari BPKP," jelasnya.
Diketahui, Erick Thohir menyampaikan, adanya dugaan korupsi penyewaan pesawat jenis ATR 72-600, bukan berarti semua penyewaan pesawat di Garuda Indonesia terindikasi korupsi.
"Argumentasinya, sewa leasing yang sangat besar tetapi kita juga nggak boleh istilahnya langsung menyebut semua penyewaan pesawat terbang di Garuda Indonesia itu korupsi, enggak boleh," kata Erick Thohir dalam konferensi pers CXO Media, Rabu (12/1/2022).
![Infografis Penyuapan Emirsyah Satar](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ruClPkL7IOpeInuSVE7TwhQ5zBo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1480498/original/007846500_1485152016-INFOGRAFIS_Emir_2_-_REV.jpg)
Terkini Lainnya
Kejagung Periksa Jajaran Eks Direktur Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Kejagung Periksa Accounting Financial Garuda Terkait Korupsi Pengadaan Pesawat
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
Kejagung Minta PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan
Laporan Erick Thohir
Laporan ke Kejagung Berdasarkan Fakta dan Data
Garuda Indonesia
Kejagung
Kejaksaan Agung
Pesawat Garuda
KORUPSI GARUDA
Korupsi Garuda Indonesia
Rekomendasi
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi Online
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Kembali Periksa Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said
Jamdatun Kejagung Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung
Kasus Korupsi Timah, Artis Sandra Dewi Belum Dicekal
Kejagung Tindaklanjuti Permintaan Kubu Pegi Setiawan Terkait Berkas Perkara
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Impor Emas, 3 Saksi Diperiksa
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Citra Polri Semakin Baik, Jokowi: Pertahankan dan Tingkatkan Komunikasi Publik
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
514 DPC PDIP Gugat Penyidik KPK gegara Sita Buku Catatan Sekjen Hasto
Kerja tanpa Keluh, Meraih Mimpi dari Bawah
Hasil Mukerwil DPW PPP Bengkulu: Minta DPP Tindak Tegas Kader yang Buat Gaduh
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
Ratusan Mahasiswa dan Akademisi Berbagai Kampus, Kumpul di Banyuwangi Perkuat Jejaring Geopark
Euro 2024
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Kenali Sifat Kepribadian Mencerminkan Caramu Menghadapi Masalah
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2024: Puasa Muharram Tasu’a-Asyura, Ayyamul Bidh hingga Senin Kamis
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Polisi Tangkap 3 Tersangka Distribusi Ilegal Tayangan Nex Parabola, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Fakta Unik Reog Ponorogo, Warisan Budaya Asal Jawa Timur
Mengenal Loki Patera Danau Lava di Bulan Jupiter
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Gus Baha Membalik Doa, Demi Sholat Menjaga Ekonomi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Lagu Ours to Keep Mewarnai TikTok dengan Narasi Menyentuh Hati, Buah Kolaborasi Kakak Beradik Kendis dan Adis
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini